Site icon SumutPos

10 Pemilik Narkoba Ditangkap

MEDAN-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan meringkus 10 tersangka kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Penangkapan itu dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Medan dalam kurun waktu 3 hari, sejak 11 Juli 2013 hingga 13 Juli 2013. Turut diamankan barang bukti 32,76 gram sabu-sabu serta 10 Kg ganja kering.

Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan,  kegiatan ini sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan. “Bahkan kita berusaha untuk menolkan peredaran narkoba tersebut,” ungkap Dony.

Sementara itu, di tempat terpisah, petugas Lalu Lintas Polresta Medan Brigadir Heru Wahyudi dan Briptu Danu Nugroho yang sedang melakukan patroli di Jalan Letda Sujono, menangkap seorang tersangka pengedar narkoba, Selasa (16/7) sekira pukul 16.30 WIB. Dari tangan tersangka bernama Feri Panggabean (32), didapat barang bukti berupa 24 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, 1 amplop ganja kering, 1 unit handphone dan uang tunai Rp82 ribu.
“Begitu anggota kita mencoba menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka, kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan memutar balik arah ke Mandala. Saat itulah, salah seorang anggota kita turun dari sepeda motor dan menerjang sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan.(mag-10)

Exit mobile version