Site icon SumutPos

7 Wanita Pekerja Salon Terjaring

MEDAN- Tim Penertiban Terpadu usaha hiburan Pariwisata Pemko Medan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Medan Drs Busral Manan, menjaring 7 wanita pekerja Salon dan Spa di lokasi yang berbeda, Selasa (16/7).

Ketujuh orang ini kepergok oleh Tim Penertiban Terpadu sedang menunggu pelangganya di dalam usaha hiburan yang seharusnya tidak boleh beroperasi sesuai SK Walikota Medan dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.

Ketujuh wanita yang terjaring masih muda belia di antaranya 5 dari Dewi Fortuna Salon dan Spa di Jalan Biduk dan 2 wanita pekerja lagi dijaring dari D’Amor Salon dan Spa dengan alamat yang sama. Ketujuh wanita pekerja usaha hiburan pariwisata ini digiring ke kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan Jalan Prof HM Yamin SH.

“Tujuh wanita pekerja hiburan ini kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan, dan bila memang dia pekerja musiman kita nasehati dan membuat pernyataan, namun bila ternyata dia profesinya WTS, kita akan kirim ke Brastagi untuk dilakukan Rehabilitasi, “ ujar Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Medan Drs Busral Manan.

Sedikitnya ada 9 tempat usaha hiburan yang ditertibkan dan sekaligus diberikan tindakan ditutup sementara, yakni Dewi Fortuna Salan dan Spa Jalan Biduk, D’Amor Salaon dan Spa jalan Biduk, Erna salon jalan Biduk, Angel Refleksi Jalan Multatuli,  Nano Nano Refleksi Ful Body  Jalan Multatuli, dan Heritage Spa Jalan Multatuli.  Dan, sedikitnya 80 personel Satpol PP yang diturunkan ke lokasi. (dek/gus)

Exit mobile version