Site icon SumutPos

Keterlibatan Rektorat IAIN Diselidiki

MEDAN- Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah membentuk tim guna menyelidiki kasus dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut. Tim akan bertugas mendalami laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin) yang diterima Tipikor Polda Sumut, Senin (8/8) lalu. Penyidik juga akan mendalami keterlibatan pihak rektorat IAIN Sumut.

“Nanti akan ketahuan apakah benar terjadi korupsi atau tidak dan siapa saja yang terlibat,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso kepada Sumut Pos, Selasa (16/8).

Sementara itu, informasi yang diperoleh Sumut Pos, Ketua AMDHI Azmi Adli dan pihak Formalin yang melaporkan dugaan korupsi itu dimintai keterangan oleh Tipikor Polda Sumut. Informasi ini dibenarkan Azmi Adli ketika diwawancarai Sumut Pos terkait hal itu.

“Saya dimintai keterangan mengenai dugaan korupsi ini. Kita siap mengawal kasus ini, dan siap pula jika dimintai keterangan. Kami akan terus bersilaturahmi ke Tipikor Polda Sumut untuk mempertanyakan kelanjutan proses terhadap kasus ini,” tegasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan dari hasil pemeriksaan dari penyidik Tipikor Polda Sumut bahwasannya, penyidik akan segera memanggil beberapa orang yang diduga terlibat. Beberapa orang tersebut antara lain, Rektor IAIN Sumut Prof Dr Nur Ahmad Fadil Lubis MA, Pembantu Rektor (PR) II IAIN Sumut Prof Djafar Sidik MA, Kepala Biro Rektorat IAIN Sumut Dra Salmawati Hasibuan, Moraluddin Harahap (Sekarang Dosen, Red), Drs Makmun Suaidi Harahap selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan jabatan di IAIN sebagai Kabag Keuangan dan sekarang Kabag Rumah Tangga, Armansyah Harahap selaku Sekretaris Panitia dan jabatan di IAIN Sumut sebagai Kabag Rumah Tangga dan sekarang Kabag Perencanaan.

“Tadi informasi dari penyidik Tipikor Polda Sumut yang memintai keterangan kepada saya, katanya Tipikor Polda Sumut akan segera melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan, dari yang tingkatannya paling rendah hingga yang tertinggi yakni, rektor dalam jangka waktu dekat. Ini akan terus kita pantau,” tandasnya.(ari)

Exit mobile version