Site icon SumutPos

KUA PPAS P-APBD 2023 Medan Disepakati, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp7,8 T

TANDATANGANI: Penandatangan Nota Kesepakatan yang dilakukan  Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE di Gedung DPRD Medan, Rabu (16/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Medan Tahun Tahun Anggaran 2023. Dengan kesepakatan ini diharapkan, pembangunan kota yang berdaya guna dan berhasil guna dapat diwujudkan.

 Kesepakatan ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan yang dilakukan  Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE di Gedung DPRD Medan, Rabu (16/8/2023).

 Penandatangan itu juga turut disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, wakil ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

 Dalam sidang paripurna tersebut dijelaskan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Diproyeksikan, pendapatan daerah sebesar Rp7.294.976.452.009.00. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7.843.535.109.640.08. Sementara untuk pembiayaan netto, sebesar Rp548.558.657.631.

 Bobby Nasution mengatakan, masalah dan tantangan dalam pembangunan kota yang dihadapi saat ini kian berat dan kompleks. Apalagi, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, nasional maupun regional.

 Oleh karena itu, APBD yang ditetapkan harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam pembangunan, baik itu yang datang dari eksternal maupun internal.

 APBD yang ditetapkan, lanjut Bobby Nasution, harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan seperti mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM.

 Kemudian, harus dapat mengembangkan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk percepatan infrastruktur perkotaan yang menjadikan aktivitas ekonomi bekerja efisien.

 “Hal ini yang kita inginkan agar APBD yang ada didesain menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan,” ucap Bobby Nasution.

 Bobby Nasution juga berharap, struktur APBD Perubahan yang telah disepakati baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah ini benar-benar diformulasikan lebih tajam dan efektif sesuai dengan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 Tak lupa, menantu Presiden RI Joko Widodo ini juga menyampaikan apresiasi terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2023 yang relatif tepat waktu.

 Dengan demikian, Pemko Medan dapat segera menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2023, sekaligus melakukan pembahasan dan persetujuan bersama nantinya.

 “Dengan demikian kita dapat menetapkan Perda APBD Perubahan TA 2023 secara tepat waktu, sehingga akan mendorong pelaksanaan program kerja dalam APBD Perubahan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” harapnya.(map/ila)

Exit mobile version