Site icon SumutPos

Pendataan Aset Rampung Akhir Tahun

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyadari, masih banyak aset yang belum terdata, sehingga tidak diketahui bagaimana kondisinya saat ini. Untuk itu, Pemko Medan bermaksud menuntaskan pendataan terhadap aset-aset milik Pemko Medan hingga akhir 2011 ini. Berikut petikan wawancara wartawan koran ini Adlansyah Nasution dengan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, Minggu (16/10).

Ada berapa banyak aset yang dimiliki Pemko Medan?
Proses pendataan aset sedang kita lakukan. Kita targetkan hingga akhir tahun ini, semua pendataan aset milik Pemko Medan itu bisa tuntas. Saat ini, kita sudah meminta kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mendata semua aset yang selama ini mereka kelola. Dan kita akan himpun semua pendataan itu hingga akhir tahun ini. Kita juga menunggu Kabag Aset yang saat ini masih menunaikan ibadah haji. Setelah beliau pulang, kita akan maksimalkan kerja untuk mendata aset milik Pemko Medan.

Dari pendatan yang dilakukan sebelumnya ada berapa jumlah aset Pemko Medan?
Berdasarkan data yang diperoleh, kita sudah mendata 8 juta aset Kota Medan. Mulai dari jalan, sekolah, kantor dan lainnya. Hanya saja, pendataan itu masih berdasarkan laporan SKPD. Sedangkan keberadaanya belum bisa dipastikan, apakah masih ada, dikuasai orang lain atau sudah hilang. Apalagi, hingga sekarang Pemko Medan belum membentuk Tim Pemantau Ganti Rugi (TPGR) Kota Medan yang membuat keberadaan aset milik Pemko masih tanda tanya.

Selama ini bagaimana pemantauan yang dilakukan?
Untuk pemantauan dan pengelolaan aset dan SK untuk pendataan aset melalui online. Tim pemantauan tersebut melakukan pendataan atau sensus aset. Apakah masih ada? Benar tidak kondisinya sesuai dilaporkan? Kemana barang itu sekarang? Sehingga bagian pengelolaan dan pemeliharaan aset di SKPD tidak hanya melapor begitu saja. Jadi, sensus aset akan dilakukan untuk mengecek langsung kondisi barang agar sesuai dengan apa yang dilaporkan selama ini. Dari situ akan terlihat langsung ada atau tidaknya invetaris tersebut.

Pemeriksaanya bagaimana?
Dalam pemeriksaan, semua dicek apa saja aset yang ada di SKPD tersebut. Mulai dari mobil, meja, kursi kantor dan lainnya. Untuk kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat harus jelas dan menujukkan STNK, siapa yang memakai, kondisinya seperti apa dan lainnya. Apabila tidak bisa ditunjukkan akan menjadi tanda tanya besar.
Seperti tidak bisa ditunjukkan STNK, bisa jadi beli mobil bodong. Kami tidak mau seperti itu. Siapa yang menggunakan? Masih ada atau tidak? Semua harus jelas ke depannya.

Kalau untuk pemusnahan barang yang tidak layak apa sudah dilakukan?
Sejauh ini belum ada pemusnahan barang dilakukan. Jadi, tidak ada alasan sudah dilelang atau lainnya. Sampai sejauh ini belum bisa dilakukan lelang atau pemusnahan, karena pertanggungjawabannya belum jelas. Mana mau kami kena masalah. Menerima begitu saja dan tiba-tiba melakukan lelang. Kondisi aset saat ini belum diperiksa.(*)

Exit mobile version