Site icon SumutPos

Hasbullah dan Rohana Surati KPU

MEDAN- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut yang menyatakan dua pasangan balon gubsu dari jalur perseorangan (independen), yakni Hasbullah Hadi-Azidin dan Rohana Sianipar-Kapt (Purn) Irwan Zaini tak lolos seleksi perhelatan Pilgubsu Maret 2013 berbuah surat protes KPU Pusat. Selain melayangkan surat protes ke KPU Pusat, kedua pasangan ini berencana melakukan gugatan secara perdata ke PTUN.

Dua balon gubsu dari jalur independen yang ditolak berkasnya oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut akan  melaporkan keberatan ke KPU Pusat. Pasalnya ada beberapa kejanggalan dalam hasil rapat pleno KPUD Sumut tertanggal 15 Oktober 2012 yang menetapkan mereka tak bisa ikut Pilgubsu 2013.

“Kami akan memprotes keputusan KPUD Sumut, kami juga akan  melayangkan surat ke KPU Pusat. Bila tidak hari ini (Selasa, 16/10) mungkin besok (Rabu, 17/10),” ungkap Hasbullah kepada wartawan di Kantor Sekretariat Pengurus Wilayah (PW) Alwashliyah Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (16/10).

Dijelaskannya, berdasarkan Surat KPU 1402/KPU/Prov-002/2012, yang diterima pihaknya, dimana berisi menolak pasangan calon Hasbullah Hadi-Aziddin karena tidak memenuhi syarat, pada prinsipnya tidak serta merta bisa diterima begitu saja.

“Sebelum pleno, saya sudah kontak Irham Buana (Ketua KPUD Sumut, Red) dan Turunan Gulo (Komisioner KPU Sumut, Red), minta KPUD dapat melaksanakan Peraturan KPU  No.9/2012, Pasal 28, ayat 2, huruf C yaitu batas waktu penyerahan daftar dukungan. Kami butuh empat atau lima melengkapi berkas yang kurang. Dukungan sebetulnya cukup, ada lebih 500.000 KTP. Tapi terkendala waktu yang mepet. Ini sangat rumit butuh ketelitian,’’ katanya.  Hasbullah melihat di pasal itu harusnya ada tenggat waktu terakhir melengkapi kekurangan jumlah dukungan calon.

Artinya, pleno semestinya meminta bagi pasangan calon untuk melengkapi, namun itu tidak dilakukan. ‘’Inilah yang kita minta agar KPUD melaksanakan aturan itu. Kami tidak pernah dikonfirmasi, di tanggal itu (13 Oktober, Red) juga semua harus ada perbaikan. Tidak cukup waktu dari 7-13 Oktober untuk perbaikan. KPUD ini tak profesional karena tak menjalankan peraturan,’’ dia menguatkan. Sebab itu, dia sudah bulat hari untuk melayangkan surat protes ke KPU Pusat agar membatalkan pleno KPUD karena tidak sesuai dengan peraturan  yang dibuat sendiri. ‘’Rencananya akan dilayangkan hari ini (kemarin, Red) atau besok (hari ini, Red). KPU tidak profesional, dan terkesan ada yang memainkan KPUD agar tak meloloskan pasangan Hasbullah Hadi-Azidin,” tukas politisi Partai Demokrat Sumut ini.

Dilanjutkan lagi, ada tiga poin yang menjadi acuan pihaknya untuk melakukan protes ke KPU Pusat dan KPUD Sumut yakni, pertama, keputusan rapat pleno KPU Provsu diduga akan cacat hukum. “Kami tak pernah diberi tanda terima berkas dukungan dan sampai sekarang tidak diberikan,” tukasnya. Poin kedua adalah tidak ada pemberitahuan berapa kekurangan berkas yang terjadi, dan terakhir, pihak KPU tidak melaksanakan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 30 Pasal 89. Ketiga poin ini yang melatari Hasbullah menggugat KPUD Sumut secara  perdata.

“Kalau pidana keburu habis putarannya. Saya pikir paling tepat ya, gugatan perdata. Soal kerugian materil dalam proses pengumpulan berkas yang kami lakukan,” katanya.

Terkait penolakan KPUD Sumut terhadap dia dan pasangannya, Hasbullah mengungkapkan, ada sejumlah sinyalemen dukungan kepadanya untuk menggelar aksi ke KPU Sumut guna membatalkan keputusan pleno KPU Sumut tersebut. “Saya menerima SMS dari banyak kawan untuk turun aksi ke KPUD. Kawan-kawan itu tinggal minta izin dari saya, maka sekitar 1.000 massa akan turun aksi ke KPUD. Kalau saya bilang iya, sudah jalan aksi itu. Bila begitu saya jadinya seperti teroris, bukan calon pemimpin,” tegasnya.

Hasbullah mengimbau kader Alwashliyah Sumut dan pendukung dari luar Alwashliyah agar tenang dan tak terprovokasi. “Saya minta maaf, karena belum bisa memenuhi permintaan para pendukung,” tandasnya.

Tak berapa lama, usai Hasbullah Hadi memberikan, Balon Gubsu dari independen lainnya yang juga tidak lulus pemberkasan di KPU Sumut, Rohana Sianipar tiba di kantor Alwashliyah Sumut untuk menemui Hasbullah Hadi. Di ruang rapat kantor tersebut, dari perbincangan yang terjadi antara kedua sosok tersebut terjadi kesepakatan untuk sama-sama melakukan protes dan gugatan ke KPU Sumut.

“Kami bersatu melakukan gugatan ini, dan begitu juga secara masing-masing,” ujarnya.   Secara terpisah, Ketua KPUD Sumut Irham Buana menyatakan seluruh proses yang dilakukan KPUD sudah sesuai ketentuan UU. “Siapa yang tidak profesional? Semuanya sudah sesuai,” jawabnya singkat. (ari)
Rohana menyatakan ketidakpuasannya atas sikap KPUD Sumut yang dianggap kaku dan terkesan menghambat para calon yang ingin maju dari jalur independen.  (ari)

Exit mobile version