Site icon SumutPos

Orang Paling Kuat versi Donald Trumph itu Mundur

Setya Novanto dan Donald Trump
Setya Novanto dan Donald Trump

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setya Novanto akhirnya meletakkan jabatan ketua DPR. Kabar ini beredar di kalangan wartawan sejak Rabu (16/12) petang. Namun, Wakil Ketua Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad resmi membacakannya dalam sidang terbuka MKD, kemarin malam. Kiprah orang paling kuat versi capres AS Donald Trumph itu pun selesai akibat skandal ‘Papa Minta Saham’.

“Ini Ketua DPR Indonesia, dia di sini untuk menyaksikan saya. Setya Novanto, salah satu orang yang paling kuat dan berpengaruh,” kata Trump seperti dikutip dari Business Insider edisi 4 September 2015.

“Dia dan seluruh rombongannya di sini untuk menyaksikan saya hari ini. Kami akan melakukan hal-hal besar untuk Amerika Serikat. Benar kan?” tanya Trump. Dan Ketua DPR RI itu menjawab, “Ya.”
Trump pun punya pertanyaan lain untuk tamunya. “Apakah orang Indonesia menyukai saya ?” tanyanya. “Ya. Sangat,” kata Setnov.

Dialog itu terekam seusai Donald Trump menggelar konferensi pers pada Kamis (3/9) lalu di Trump Tower, New York City, AS. Peristiwa tersebut direkam kamera. Dan, terlihatlah sosok yang familiar bagi rakyat Indonesia.

Tapi, terhitung kemarin malam, sosok itu tak akan lagi terlihat mengendalikan lembaga DPR di Senayan. Lewat surat tertanggal 16 Desember 2016 yang ditujukan kepada pimpinan DPR dan ditembuskan ke MKD, Setnov resmi melepaskan kursi ketua DPR periode 2014-2019.

“Sehubungan dengan perkembangan penanganan pengaduan dugaan pelangaran etika yang berlangsung di MKD, untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI, serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, maka saya saya menyatakan pengunduran diri diri sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019,” kata Sufmi, membacakan surat Novanto.

Begitu surat tersebut dibacakan, Surahman langsung mengambil alih kendali dengan menyampaikan putusan sidang MKD.

“Keputusan sidang MKD, pertama, sidang MKD atas pengaduan saudara Sudirman Said terhadap Setya Novanto, atas dugaan pelanggaran kode etik dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri dari yang terhormat Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI Periode 2014-2019,” ujar Surahman.

Keputusan kedua, MKD menyatakan bahwa terhitung sejak Rabu (16/12), Setnov dinyatakan berhenti dari ketua DPR. “Demikian, terimakasih atas liputannya. Alhamdulillah kita berakhir dengan happy ending,” ujar Surahman.

Sufmi Dasco Ahmad, yang membacakan surat pengunduran diri Setnov menilai tindakan politikus Golkar itu mundur dari jabatan sudah lebih dari cukup daripada sanksi MKD.

“Sanksi mau lebih apa? Sementara semua kehendaki diberikan sanksi paling berat mundur dari jabatannya. Dia undur diri, mau apalagi, dipenjara?” kata Dasco usai rapat MKD, Rabu (16/12) malam.

Ditanya apakah Novanto juga akan meminta maaf kepada publik, Dasco menyarankan ditanya langsung sama Novanto. Sebab, informasi yang dia terima, pengunduran diri tersebut dibuat mantan Bendara Umum DPP Partai Golkar itu secara terburu-buru.

“Tadi dia buat terburu (surat mundurnya, Red), habis ini, tanyakan saja (sama Novanto),” ujarnya.

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra juga menyebutkan bahwa surat pengunduran diri itu diserahkan langsung kepada dirinya oleh Novanto, setelah dihubungi sekitar pukul 19.45 Wib, Rabu malam, sebelum MKD memutuskan perkara skandal Papa Minta Saham.

“Dihubungi 20.00 kurang 15 menit, ada hal penting, berkait pengen mengundurkan diri. Makanya bertemu, surat diserahkan langsung oleh Pak Setnov, di lobbi di atas. Saya diminta untuk ketemu, dimana? Kalau di ruangan nggak mau dan dibilang pengunduran diri, maka saya mau,” jelasnya.

Nah, saat JPNN (grup Sumut Pos) akan naik ke lantai III gedung Nusantara III, tempat Setnov berkantor, tiba-tiba dicegat oleh Pamdal DPR yang berjaga di depan lift akses menuju ruangan kerja politikus Partai Golkar itu.

“Maaf Mas, lantai III disterilkan sampai sidang MKD selesai. Pimpinan juga tidak ada,” kata seorang Pamdal, yang tidak disebutkan namanya, Rabu (16/12) malam.

Hal ini berbeda dari biasanya. Terutama pada sidang MKD, pengamanan di Nusantara III tidak pernah menutup akses ke lantai III tempat para pimpinan berkantor.

Saat ditanya kembali apakah lantai III disterilkan atau sedang dibereskan karena ada kabar pengunduran diri Setnov, Pamdal tersebut mengaku tidak tahu apa-apa. “Wah, maaf. Saya tidak tahu kalau itu,” tukasnya.

Dari informasi yang dihimpun selama persidangan, pemberian sanksi sedang merupakan pilihan sebagian besar anggota MKD karena itu langkah yang cepat ‘menghukum’ Setnov. Jabatan ketua DPR dapat langsung dicopot dari Setnov apabila MKD memutuskan untuk memberikan sanksi sedang.

“Kami memutuskan pelanggaran sedang. Langsung dipindahkan dari AKD (alat kelengkapan dewan), dicopot dari pimpinan DPR dan tidak perlu minta persetujuan paripurna,” ujar Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (16/12).

Menurut dia, pemberian sanksi berat memperlama pemberian hukuman bagi Setya Novanto. Sebab, MKD perlu membentuk panel apabila Setya Novanto dinyatakan melakukan pelanggaran etika berat. Panel ini nantinya akan bekerja selama 90 hari ke depan.

Tak hanya itu, hasil kerja panel nantinya juga akan dibawa ke paripurna. Politikus PDIP ini berpendapat nantinya posisi bersalah Setya bisa hilang di rapat paripurna.

“Putusan panel jadi bias. Panel bisa memutuskan tidak terbukti,” katanya.

Sidang dengan agenda pembacaan pandangan etik anggota MKD itu sempat diskorsing. Sebanyak sembilan anggota mendukung pemberian sanksi sedang untuk Setya. Mereka adalah Viktor Laiskodat (NasDem), Risa Mariska (PDIP), Sukiman (PAN), Ahmad Bakri (PAN), Darizal Basir (Demokrat), Guntur Sasono (Demokrat), Maman Imanulhaq (PKB), Sarifuddin Sudding (Hanura), dan Junimart Girsang (PDIP).

Sementara enam anggota meminta Setnov diberikan sanksi berat. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Supratman (Gerindra), Adies Kadir Karding (Golkar), Ridwan Bae (Golkar), Achmad Dimyati Natakusumah (PPP) dan Muhammad Prakosa (PDIP).

Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto sudah menjadi perdebatan lama. Dia mengaku mendapat informasi tentang pengunduran Novanto dari informasi di media masa.

‎”Ada breaking news Novanto mengundurkan diri. Ini sudah jadi perdebatan nasional selama satu bulan,” kata Kalla saat memimpin diskusi tentang radikalisme di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (16/12) malam. “Selesai satu soal, kan?” ujarnya.

Ketum Partai Golkar kubu Munas Ancol, Agung Laksono mengapresiasi langkah Setnov mundur dari kursi ketua DPR. Menurut Agung ini langkah ksatria, sebelum MKD memutuskan, Setnov sudah lebih dulu menyatakan mundur.

“Ya saya apreasiasi dan saya hormati keputusan Novanto. Ini langkah ksatria. Saya harap ini bisa menjadi langkah baru untuk terciptanya politik yang bersih,” ujar Agung, tadi malam.

Dia mengatakan, dari selama sidang dan rekam jejak Novanto dalam kasus catut mencatut ini ia akui memang Novanto sudah melanggar etika. Ia berharap kedepan tak ada lagi kasus seperti ini.

Agung juga menilai kasus catut mencatut nama Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport juga bisa selesai pasca mundurnya Novanto. Agung mengatakan tak perlu lagi ada gonjang-ganjing politik pasca ini.

Agung mengatakan, pihaknya selaku Golkar mengaku lega dan ikhlas atas hasil putusan ini. Ia berharap kedepan masyarakat tak lagi disuruhkan drama tragedi seperti ini. “Ya untuk kedepan kami dukung untuk diadakannya kocok ulang untuk mengisi posisi kursi Ketua DPR,” ujarnya. (jpnn)

Exit mobile version