Site icon SumutPos

Eko Patrio Laporkan 7 Media Online

RAKA DENNY/JAWAPOS Anggota DPR RI, yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Partai Amanat Nasional), dipanggil Bareskrim terkait komentarnya di media online yang menyebut penangkapan teroris sebagai pengalihan isu.
RAKA DENNY/JAWAPOS
Anggota DPR RI, yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Partai Amanat Nasional), dipanggil Bareskrim terkait komentarnya di media online yang menyebut penangkapan teroris sebagai pengalihan isu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi X DPR Eko Purnomo akhirnya memenuhi panggilan Mabes Polri, kemarin (16/12). Politikus yang populer dengan nama Eko Patrio itu sekaligus memberikan klarifikasi tentang pernyataan pengalihan isu terkait dengan gencarnya pengungkapan kasus terorisme akhir-akhir ini.

Setelah melakukan klarifikasi ke Mabes Polri, Eko mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak berkomentar soal kasus terorisme sebagai pengalihan isu. ’’Beberapa hari lalu, saat malam, saya mendengar ada berita soal pernyataan saya. Saya kaget, tidak pernah berkomentar, kok,’’ paparnya.

Dia bahkan menuding ada sejumlah media yang melakukan wawancara fiktif tetang berita itu. Sebab, dia sama sekali tidak pernah diwawancarai tentang terorisme dan pengalihan isu. ’’Pemuatan wawancara fiktif itu membuat masalah seperti ini. Ini perlu diusut. Makanya, saya laporkan juga,’’ ungkapnya.

Kuasa Hukum Eko, Firman Nurwahyu, mengatakan bahwa setidaknya ada tujuh mendia online yang memuat berita tanpa wawancara tersebut. Apabila dalam satu hari tidak ada klarifikasi, sikap yang tegas akan dilakukan. ’’Sebab, ini meresahkan semua, termasuk Densus 88 dan Polri,’’ ujarnya.

POLRI BUKAN SUTRADARA KASUS TERORIS
Sementara, Polri terus merasa gerah dengan banyaknya tudingan bahwa penangkapan terduga teroris merupakan pengalihan isu. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan menegaskan Polri tidak pernah merancang kasus apapun untuk menutupi isu tertentu.

Tito menuturkan, sejak 1998 menangani kasus teror, sama sekali tidak ada pembelajaran menjadi sutradara. Polri bukanlah sutradara kasus teror. ”Tidak ada penggunaan kasus teror untuk menutupi kasus penistaan agama,” papar mantan Kapolda Papua tersebut.

Para tersangka yang ditangkap itu bukan aktor atau aktris yang memerankan drama. Sistem peradilan Indonesia yang sangat terbuka ini sama sekali tidak memungkinkan sutradara sebagus apapun, bahkan dari Hollywood untuk merekayasanya. ”Karena mereka bukan aktor, buat apa juga pasang-pasang bom,” keluhnya.
Ada sejumlah bukti bahwa sama sekali tidak ada upaya pengalihan isu dalam penangkapan kasus terorisme. Dia mengatakan, nantinya semua tersangka itu akan berujung pada pengadilan. ”dalam pengadilan semua akan dibuka, kalau ada rekayasa pasti ketahuan,” ujarnya.

Ancaman bagi pelaku teror itu bisa sampai hukuman mati. Tentu, tidak ada yang akan main-main dengan masalah tersebut. ”apalagi, semua orang saat ini bisa merekam dan mendokumentasikan kejadian apapun. Mana bisa diatur-atur,” paparnya.

Menurutnya, saat ini pemeriksaan terhadap orang yang menyebut pengalihan isu itu masih dilakukan. untuk seorang anggota DPR itu tentu jangan terlalu mudah menyampaikan informasi yang belum tentu benar. ”Malahan, kalau menyebut pengalihan isu, tapi memiliki data tentu laporkan saja,” ujarnya.

Kalau ada pelaku kasus teror yang mengatakan ada rekayasa, tentu tidak masalah. Nanti, internal yang merekayasa akan dipecat. ”Bahkan, kalau saya terlibat pun, pasti asaya akan mengundurkan diri,” janjinya.

Namun, kalau tidak memiliki data apapun, tentu jangan dengan mudah menyampaikan ke media. ”Kalau kami dipanggil Komisi 3 juga akan kami jelaskan,” tuturnya. (idr/dyn/c4/fat/jpg/adz)

Exit mobile version