Site icon SumutPos

Puluhan Massa Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (KSPI FSPMI) melakukan aksi damai tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di sekitar bundaran SIB Medan, Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (16/12).

ilustrasi

Puluhan massa ini tampak melakukan orasi dan membawa poster yang bertuliskan penolakan terhadap pasal-pasal yang merugikan di dalam Omnibus Law. Aksi ini dilakukan secara nasional di seluruh wilayah Indonesia secara virtual.

Puluhan massa juga melakukan aksi doa bersama dengan harapan agar Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan pencabutan pasal-pasal yang merugikan kaum buruh. Massa aksi juga menaiki tepi kolam tugu bundaran SIB sambil meneriakkan “lawan, lawan, lawan!”.

Ketua DPW FSPMI Sumatra Utara, Willy Agus Utomo mengatakan aksi ini merupakan satu dari aksi yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.”Jadi hari ini kami melakukan aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Hari ini seluruh buruh juga melakukan aksi yang sama yang terpusat di Jakarta tepatnya di gedung Mahkamah Konstitusi,” ujar Willy, Rabu (16/12).

Ia menuturkan aksi ini dilakukan untuk mendukung adanya judicial review Omnibus Law. “Jadi aksi ini kita siarkan secara langsung melalui Zoom yang juga bersamaan dengan seluruh wilayah di Indonesia. Sebentar lagi kita menunggu live bersama rekan-rekan yang berada di Jakarta,” katanya.

Willy mengatakan meskipun Undang-Undang Cipta Kerja sudah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan penolakan.

“Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang akan terus dilakukan untuk membatalkan pengesahan Omnibus Law yang sangat banyak merugikan kaum buruh. Kami sangat memohon kepada Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Presiden Jokowi untuk dapat mendengarkan aspirasi para kaum buruh yang tidak hentinya melakukan penolakan,” pungkasnya. (trb/ila)

Exit mobile version