Site icon SumutPos

2 Tahun Lebih, KTP Warga Medan Timur Tak Kunjung Selesai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Chairul, warga Kelurahan Sidodadi, Medan Timur, mengeluhkan lambatnya pengurusan administrasi kependudukan di Kecamatan Medan Timur. Pasalnya, sudah dua tahun lebih ia mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Loket Kantor Pelayanan Kecamatan Medan Timur, tidak selesai dan terkesan bertele-tele.

LOKET: Warga mengurus administrasi kependudukan di Loket Kantor Pelayanan Kecamatan Medan Timur, Selasa (16/2).

“Sudah dua tahun setengah saya mengurus KTP, hanya resi yang saya dapat,” kata Chairul kepada Sumut Pos di Kantor Camat Medan Timur, Jalan HM Said, Selasa (16/2).

Menurut pria yang biasa disapa Irul itu, dirinya sudah berkali-kali datang ke kantor Camat Medan dengan harapan KTP miliknya selesai, namun harus pulang dengan rasa kecewa. “Malah sudah dua kali saya ganti resi. Pengurusan e-KTP di kantor Camat Medan Timur ini lambat dan ribet. Pegawai di kantor kecamatan beralasan, blanko sedang kosong. Saya tidak percaya, masak sudah dua tahun lebih blanko e-KTP kosong,” ujarnya kesal.

Untuk itu, dia berharap agar Pemko Medan dalam hal ini pihak Kecamatan Medan Timur untuk tidak mempersulit urusan administrasi kependudukan masyarakat. “Saya hanya berharap KTP saya selesai, tidak lagi resi yang saya pegang sebagai data diri,” katanya.

Camat Medan Timur, Odie Anggia Batubara saat akan dikonfirmasi di kantornya, pegawai di sana mengatakan kalau Odie sedang banyak tamu. Lalu saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, tidak menjawab.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Ridho Nasution saat dikonfirmasi membantah kalau blanko e-KTP sedang kosong. “Tidak mungkin blanko e-KTP kosong selama dua tahun. Nanti saya sampaikan ke pihak Kecamatan Medan Timur,” janji Ridho.

Sementara Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp Selasa (16/2) siang sekira pukul 14.20 WIB, tidak membalas. Namun sekira pukul 17.34 WIB, Sekda membalas dengan meneruskan pesan dari Kadisdukcapil, Zulkarnain berisi, “As Pak Sekda. Setelah dicek KTP yg dimohonkan sdh dicetak tgl 28 Pebruari 2020. Dan sdh disampaikan ke kecamatan untuk pendistribusiannya kpd pemohon”. KTP nya sdh di dpt dan disimpan di Kasi Pem Kecamatan dan sdh diminta agar sore ini lgs diantar k rmh pemohon tks,” bunyi pesan selanjutnya. (adz)

Exit mobile version