Site icon SumutPos

Dampak Reklamasi Pantai Balawan, Nelayan Desak Realisasi Dana Kompensasi

Fachril/sumut pos
DISKUSI:Kelompok nelayan menyampaikan keluhan soal verifikasi data nelayan dalam diskusi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah kelompok nelayan dan pegiat sosial melakukan diskusi terbuka di Warung Kopi Pangkal Titi, Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (16/3) sore.

Mereka mendesak agar dana kompensasi atau tali asih dampak dari reklamasi Pantai Belawan untuk peruntukan pelebaran dermaga di Pelabuhan Belawan, secepatnya direalisasikan.

Sekretaris Aliansi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara (Amansu), Alfian MY menerangkan, proyek dermaga untuk kepentingan nasional dengan 2 fase diantaranya Kementrian Perhubungan melalui Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan dan Kementerian BUMN melalui PT Pelindo I, telah berdampak pada mata pencaharian nelayan.

“Banyak dampak yang dialami nelayan di Belawan. Dampak itu dirasakan nelayan secara langsung dan tidak langsung, sudah dua tahun proyek itu berlangsung, kami hanya ingin dana kompenasasi agar cepat direalisaikan,” katanya.

Dengan disaksikan petugas Intelkam Polres Pelabuhan Belawan, para kelompok nelayan menyampaikan keluhan soal masalah verifikasi data yang sudah berjalan. Mereka berharap, verifikasi data dapat berjalan sesuai acuan surat Kementrian Perhubungan melaluib Direktorat Jendral Perhubungan Laut yang berkantor di Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.

“Sesuai dengan surat Nomor UM002/6/3/OP-Blw-2018 tanggal 16 Mei 2018 dan Nomor UM002/8/13/OP-Blw-18 tanggal 26 Juni 2018. Dijelaskan data nelayan yang terkena dampak adalah nelayan pemilik kapal berkuran dibawah 5 Gt beroprasi di Pelabuhan Belawan. Kami ingin, kompensasi itu harus sesuai dengan isi surat tersebut,” kata seorang nelayan, Nazarudin.

Nazarudi mengaku, mereka heran juga dengan adanya surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Nomor 522.6/6902 tanggal 13 November 2018 bahwa perubahan jadwal verifikasi dengan syarat nelayan yang adalah fotocopy KK, KTP, Surat Kapal (BPKP) dan Kartu Nelayan.

Dengan adanya dua keputuasan berbeda untuk proses verifikasi data. Artinya, ia bersama rekannya Jalaludin dan lainnya sebagai relawan verifikasi data nelayan dari Pekan Labuhan sudah menjalankan tanggung jawab. Namun, realisasi kompensasi belum juga mereka ketahui.

“Kami mendesak agar konpensasi itu segera disalurkan. Kami sebagai relawan menolak dana oprasional yang akan diberikan Pelindo. Karena kami ingin dana kompensasi paling utama direalisasikan dulu,” ucapnya di forum diskuai itu.

Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman juga kecewa dengan sikap Pelindo terkesan belum memberikan penjelasan realisasi kompensasi tersebut. Pria akrab disapa Atan ini meminta kepada Distanla Kota Medan yang telah memverifikasi data, untuk mempublikasikan secara terbuka.

“Kita sebagai nelayan tidak ingin dipermainkan. Kita adalah bagian dari nelayan, jadi suara kami adalah suara nelayan. Jamgan kelempok yang tidak nelayan didengarkan, kami hanya ingin segera kompensasi ini dicairkan,” tegas Atan.

Kesimpulan diskusi itu, Saharudin selaku kordinator Gerbaksu sekaligus penggagas diskusi itu, mengucapkan terima kasih kepada pihak Intelkam Polres Pelabuhan Belawan yang telah mendengar diskusi mereka. Berdasarkan konfirmasi soal pencairan sedang proses perbankan, maka mereka akan mengecek ke Bank Sumut.

“Kita awalnya mau melakukan aksi, karena adanya masukan dari polisi, maka aksi itu kita tunda. Kita akan cek ke bank, jangan sempat ini hanya janji yang sifatmya lips service,” tutup Saharudin.

Terpisah, Manager SDM dan Umum PT Pelindo 1 Cabang Belawan, Khairul Ulya menjelaskan, berdasarkan data verifikasi nelayan ada sebanyak 3228 nelayan yang mereka terima dari Ditanla Kota Medan. Data itu sedang diproses di perbankan untuk pencairan dana tali asih dari dampak reklamasi.

“Yang jelas, data sudah kami terima. Kini masih proses di perbankan untuk membuat buku rekening kepada nelayan yang akan menerima tali asih,” jelasnya.(fac/ila)

Exit mobile version