Site icon SumutPos

Niat Menghindari Razia Ketangkap Juga

Apes menimpa Feri Manulang. Pasalnya, niat menghindari razia petugas Unit Lalulintas Polsek Percut Seituan, malah akhirnya ditangkap karena mengantongi 3 amplop ganja kering di Jalan Pancing Medan, Selasa (17/4) sekira Pukul 16.00 WIB. Pria berusia 20 tahun yang tinggal di Jalan Perdamaian, Medan Tembung itu pun dijebloskan ke dalam tahanan Mapolsekta Percut Seituan, berikut barang bukti 3 amplop daun ganja.
Informasi yang dihimpun, petang itu Fery mengendarai sepeda motor datang dari arah Jalan Pancing menuju Jalan Aksara. Dari kejauhan Feri melihat ada beberapa petugas Unit Lalulintas Polsek Percut Seituan sedang menggelar razia persis di depan Pos Lantas Jalan Pancing.

Karena tidak memakai helm, Feri menghentikan laju sepeda motornya sekaligus berbalik arah melawan arus. Sialnya, aksi Feri dilihat oleh petugas Satlantas dan Feri langsung distop. Saat distop, gerak-gerik Feri mencurigakan petugas. Apalagi tangannya berkali-kali merogoh kantung celananya hendak mengambil sesuatu. Karena curiga dengan gerak-gerik Feri, petugas Satlantas menyuruh Feri agar mengeluarkan isi kantong celananya dan ternyata ada 3 amplop berisi daun ganja kering. Selanjutnya, tersangka Feri diboyong ke Polsek Percut Seituan bersama 3 amplop ganja kering dan sepeda motor Supra BK 2528 KM sebagai barang bukti.

Kepada polisi Feri mengaku daun ganja tersebut akan dikonsumsinya sendiri di rumahnya.

“Kalau sudah mengisap rokok bercampur ganja, maka tidur saya akan nyenyak,” kata Feri, yang mengaku sehari-harinya bekerja sebagai petugas parkir di kawasan depan kampus Unimed Medan.

Kanit Lantas Polsek Percut Seituan, AKP Maju Harahap yang dikonfirmasi menyebutkan, tersangka Feri mencoba berbalik arah sehingga melawan arus lalulintas untuk menghindari razia petugas, apalagi tersangka saat itu mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.
“Saat tersangka berbalik arah, petugas langsung menyetopnya. Dari dalam kantong celananya ditemukan 3 amplop berisi daun ganja kering,”jelas Maju Harahap.(gus)

Exit mobile version