Site icon SumutPos

Gawat! Kuburan di Medan Sudah Berlapis Tiga

Pemakaman-Ilustrasi
Pemakaman-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebutuhan areal pemakaman di Medan, makin mendesak. Sebab, banyak pemakamanan yang sudah tak lagi muat menampung jasad orang-orang yang akan dikebumikan. Salah satunya TPU umum yang berlokasi di Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Lingkungan 13 Kecamatan Medan Denai.

Taman Pemakaman Umum (TPU) yang berada di bibir Sungai Denai itupun sudah tidak mampu menampung keberadaan manusia yang sudah kehilangan nyawanya untuk dikuburkan. Bahkan kejadian ini sudah terjadi sejak tahun 2000 silam, alhasil pengelola TPU terpaksa menguburkan manusia sampai tiga lapis. Karena sudah tidak ada lagi lokasi yang dapat dipergunakan untuk membuat lubang galian baru.

“Sejak tahun 2000 TPU ini penuh, tapi masyarakat sekitar tetap ingin keluarganya dikuburkan disini. Dengan terpaksa kuburan yang sudah ada ditimpa,”ujar Daulay salah seorang penjaga TPU saat ditemui Sumut Pos, Kamis (14/5) sore.

Daulay menyebutkan, TPU yang dijaganya itu merupakan tanah wakaf dari pamannya bernama H Dzubir Daulay. “Ini TPU umum, harusnya tidak ada pembetonan (permanenkan) kuburan, tapi keinginan masyarakat agar keluargannya yang sudah meninggal dapat diziarahi ketika menjelang bulan Ramadhan makanya kuburannya dibuat permanen,”jelasnya seraya menyebutkan TPU umum tersebut sudah ada sejak 1970 silam.

Kondisi tentang ketidak mampuan TPU menampung lebih banyak mayat lagi, lanjut Daulay, selalu disampaikannya kepada Kepala Lingkungan (Kepling) maupun keluarga dari mayat tersebut. “Keluarganya tetap ingin dikuburkan, dengan berbagai macam alasan. Terpaksa kuburan yang lama kita timpa, bahkan sampai saat ini sudah ada yang tiga lapis,” urainya.

Kondisi seperti ini, diakui Daulay menimbulkan keberatan dari sanak keluarga yang kuburannya terpaksa ditimpa. “Bentar lagi kan bulan Ramadhan, nanti pasti banyak yang protes, karena kuburan keluarganya hilang akibat ditimpa kuburan baru. Mau bagaimana lagi, saya tidak tahu alamat keluarga kuburan yang akan ditimpa,”jelasnya.

Bukan hanya itu, saluran drainase yang berada didekat Sungai Denai pun terpaksa ditutup akibat dibibir saluran drainase itu sudah dibuatkan beberapa kuburan. “Solusinya cuma satu, dibuat TPU baru. Kalau tidak, maka yang akan terjadi adalah menimpa kuburan yang sudah lama. Seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah, ini bukan persoalan kecil,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertamanan Medan, Zulkifli Sitepu mengakui kapasitas 9 TPU yang dikelolanya sudah sangat memperihatinkan.”Bisa dibilang sudah penuh,” ujar Zulkifli. Dia mengaku pada tahun anggaran 2014 sudah mengusulkan pengadaan tanah untuk pembuatan TPU baru kepada Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB).

Sebab, tugas pokok dan fungsi (tufoksi) pengadaan tanah berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut. “Dari tahun lalu sudah kita minta, tapi tidak jelas juga sampai saat ini,” terangnya.

Didalam permohonan yang diajukan ke Dinas TRTB, Zulkifli mengaku dirinya menyampaikan kajian teknis tentang keberadaan TPU yang sudah over kapasitas.

“Ada 3 titik yang kita ajukan untuk dilakukan pembebasan lahan agar dapat dijadikan TPU dan semua berpusat di Simalingkar B. Ketika ditanyakan secara lisan, Dinas TRTB mengaku sudah melakukan pembebasan lahan, tapi kenyataannya ketika ditanyakan kebagian aset, tidak ada pengadaan tanah untuk dijadikan TPU,” tukasnya.(dik-smg)

Exit mobile version