Site icon SumutPos

Pemko Medan Distribusikan Bantuan Dampak Covid-19 Tahap II, 27.331 Paket Sembako Sudah Disalurkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan kembali menyalurkan bantuan tahap II berupa beras dan gula pasir kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sejak Sabtu (16/5) lalu. Berdasarkan data yang didapat Sumut Pos dari Bulog, selama dua hari yakni Sabtu (16/5) dan Minggu (17/5), sebanyak 27.331 paket sembako yang terdiri dari 20 Kg beras dan 2Kg gula pasir telah disalurkan ke 8 kecamatan di Kota Medan.

“Pemko Medan sudah memesan beras dan gula ke Bulog dengan perbandingan 10:1 antara beras dan gula, totalnya 6.000 ton beras dan 600 ton gula pasir. Hari pertama, Bulog sudah mendistribusikan 15 ribu paket untuk 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Medan Barat, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan,” ucap kepala gudang GBB Pulo Brayan Darat I, Sahala Lumban Raja kepada Sumut Pos, Minggu (17/5).

Pendistribusian di hari pertama pendistribusiannya, yakni Sabtu (16/5), kata Sahala, dilakukan di GBB Pulo Brayan Darat II di Jalan Jemadi Kota Medan. Sedangkan di hari kedua, yakni Minggu (17/5) kemarin dilakukan di GBB Pulo Brayan Darat II di Jalan Mustafa Kota Medan. “Di hari kedua ini yang akan disalurkan ada 12.331 paket dan itu sedang berlangsung sampai saat ini. Empat kecamatan yang disalurkan di hari kedua ini, yaitu Kecamatan Medan Amplas, Medan Labuhan, Medan Denai, dan Medan Johor,” ujarnya.

Kepada Sumut Pos, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Ridho Nasution membenarkan hal tersebut. Dijelaskan Ridho, pembagian di dua hari pertama tersebut dilakukan di 8 Kecamatan dan 12 Kelurahan. Di hari pertama disalurkan ke Kelurahan Karang Berombak (Medan Barat), Pulo Brayan Bengkel Baru (Medan Timur), Tanjung Mulia dan Titi Papan (Medan Deli), serta Terjun dan Rengas Pulau (Medan Marelan). “Hari kedua ke Kelurahan Sitirejo II, Sitirejo III dan Bangun Mulia (Medan Amplas), Tangkahan (Medan Labuhan), Denai (Medan Denai) dan Kwala Bekala (Johor),” terang Ridho.

Sama dengan kriteria penerima bantuan tahap pertama, jelas Ridho, yang menerima bantuan tahap kedua adalah mereka yang terkena dampak sosial hingga mengalami kesulitan ekonomi bahkan Lost Income. Penerima bantuan tahap kedua ini juga tidak diperuntukkan bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima PKH (program keluarga harapan) dan bantuan sembako lainnya. “Mereka penerima bantuan tahap pertama boleh kembali menerima bantuan tahap kedua. Tetapi memang yang diprioritaskan adalah mereka yang belum mendapatkan bantuan di tahap pertama yang lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis juga menjelaskan, bantuan sembako tahap kedua dengan total 300.000 paket itu akan disalurkan kepada warga dengan kriteria miskin, tidak mampu, berpenghasilan rendah serta loss income disaat berlangsungnya pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan pihak kelurahan dan kepling di wilayahnya masing-masing, sudah tercatat sebanyak 265.000 Kepla Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan tahap kedua dari Pemko Medan tersebut. Namun menurut Endar, data tersebut bersifat dinamis. Bagi warga yang memiliki kriteria seperti yang disebutkannya tersebut namun tidak mendapatkan bantuan, masih bisa melaporkannya kepada kepling di wilayah tinggalnya masing-masing sampai tanggal 29 Mei mendatang.

Oleh sebab itu, Endar meminta kepada seluruh warga untuk melihat data nama-nama penerima bantuan dari Pemko Medan tersebut di kelurahannya masing-masing. “Kalau sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, insya Allah warga yang bersangkutan akan mendapatkan bantuan tahap kedua dari Pemko Medan. Untuk itu kita telah menyiapkan 300.000 paket, sedangkan data yang kita miliki berdasarkan hasil pendataan dari seluruh lurah dan kepling masih sebanyak 265.000 KK. Artinya, kita masih memiliki 35.000 paket untuk membantu warga yang benar-benar layak menerima bantuan,” pungkasnya. (map)

Exit mobile version