Site icon SumutPos

Komisi B Panggil Disdik Medan

logo-DisdikMEDAN, SUMUTPOS.CO- Sampai saat in i Dinas Pendidikan (Disdik) Medan tidak kunjung mengajukan draft petunjuk teknis (juknis) PPDB 2015 kepada Komisi B DPRD Medan untuk dilakukan pembahasan bersama.  Untuk itu Komisi B akan memanggil Kadisdik Medan.“Disdik Medan wajib membahasa sistem PPDB bersama Komisi B, kita tidak mau kejadian tahun lalu terulang kembali,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri, Rabu (17/6).

Irsal juga tidak habis pikir dengan cara kerja Disdik Medan. Maka dari itu, dirinya sudah mempersiapkan surat resmi pemanggilan kepada Disdik Medan untuk memaparkan tata cara sistem PPDB 2015 dihadapan seluruh anggota Komisi B DPRD Medan.”Surat yang ditujukan langsung kepada Kepala Disdik Medan, juga sudah dikirimkan. Rencananya Senin (22/6) mendatang pembahasannya kita mulai,”jelasnya.

Apabila Disdik Medan tidak menghadiri undangan tersebut, maka dirinya akan mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Medan atas kerja Kadisdik Medan, Marasutan Siregar. “Kita lihat nanti, apakah mereka hadir atau tidak,” tegasnya.

Sekretaris Disdik Medan, Ramlan Tarigan mengaku belum menerima surat undangan yang disampaikan oleh Komisi B DPRD Medan. Diakuinya, Disdik Medan belum ada melakukan pembahasan mengenai juknis PPDB. “Juknis itu belum dibahas karena masih menunggu pusat,” kata dia dihubungi secara terpisah.

Dia memprediksi, PPDB tahun 2015 baru akan dimulai pada 29 Juni mendatang. “Nanti saya cek lagi apakah undangan yang dimaksud sudah sampai atau belum, kalau itu nanti Kepala Dinas yang akan hadir,”imbuhnya.

Sementara, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Medan, Ramly mengatakan dirinya masih menunggu juknis dari Disdik Medan mengenai tata cara penerimaan siswa baru. “Bocorannya, penerimaan siswa baru dimulai tanggal 29 Juni. Tapi masih menunggu petunjuk resmi dari Disdik,”katanya. (dik/ila)

Exit mobile version