Site icon SumutPos

Nanyang Janji Bongkar Sendiri

MEDAN- Pemilik sekolah Nanyang di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Medan Baru, berjanji akan membongkar sendiri bangunannya yang menyalahi izin yang dikeluarkan Dinas TRTB. Hal ini disampaikan Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Syampurno Pohan, Minggu (17/7).

“Pemilik sekolah Nanyang yang memenuhi panggilan Dinas TRTB bersama konsultannya, Senin (11/7) lalu. Mereka berjanji akan membongkar bangunannya sendiri yang menyalahi izin,” ujar Syampurno Pohan melalui ponselnya, Minggu (17/7) siang.

Dijelaskannya, untuk membongkar bangunan tersebut, pihak Nanyang harus membuat tiang baru, agar bangunan tersebut tidak rubuh seluruhnya. “Untuk membongkar bangunan yang menyalahi izin itu, mereka harus membuat tiang baru. Kalau tidak, bangunan tersebut akan rubuh semuanya, karena ada kolom yang harus dipotong,” jelasnya.
Menurutnya, bila pemilik sekolah Nanyang sudah membongkar bangunan yang bermasalah tersebut, maka sudah tidak ada lagi persoalan karena tidak ada lagi bangunan yang menyalahi izin. Dia menambahkan, kalau ingin mengetahui peta lokasi bangunan yang dirubuhkan, wartawan koran ini bisa menjumpai Ramadhan, selaku Kabid Perizinan Dinas TRTB Kota Medan.

Menanggapi hal tersebut, Sektretaris Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum meminta kepada Dinas TRTB untuk memperjelas batas waktu pembongkaran bangunan Nanyang tersebut. “Kita minta tenggat waktu dari pembongkaran tersebut. Jika tidak ada limit waktu pembongkaran tersebut, dikhawatirkan ada permainan antara Nanyang dan TRTB,” ungkapnya.

Karenanya, dia mendesak Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk mencabut izin operasional pembangunan sekolah Nanyang. Karena masalah ini sudah terlalu lama dan tetap saja begini.(adl)

Exit mobile version