Site icon SumutPos

Belanja Pegawai Sedot Rp2 Triliun

Pelayanan Publik Hanya Terima 22,42 Persen

MEDAN – Kebijakan Pemko Medan dinilai lebih banyak diserap ke arah pelayanan aparatur ketimbang pelayanan publik. Seperti jalan, drainase, peningkatan kualitas mutu pendidikan, kesehatan masyarakat dan mengurangi pengangguran kemiskinan. Hal ini bisa dilihat dari jumlah anggaran yang  yang diarahkan untuk pelayanan publik hanya 22,42% atau Rp681,8 miliar dari total realisasi belanja daerah Rp3,041 triliun.

“Kalau dilihat secara rinci, kecenderungan tingginya belanja pegawai terhadap total belanja operasi pada angka 66,20%, atau sekitar Rp2 Triliunmemberikan gambaran kebijakan Pemko lebih banyak diserap ke arah pelayanan aparatur ketimbang pelayanan publik,”ujar Muslim Maksum, penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sumut saat membacakan pemandangan umum F-PKS pada
Rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan 2011 di gedung eks PT Pelni (Persero) Medan, Senin (17/6).

Pada kesempatan ini, delapan fraksi DPRD Medan menilai pencapaian pajak daerah dan retribusi daerah pada APBD tahun 2011 belum maksimal dibandingkan target yang ditetapkan awal tahun.  Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Medan menyampaikan pandangan, secara akumulatif realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 89,61% belum menunjukkan kondisi riil di lapangan karena penerimaan daerah pada beberapa dinas masih jauh dibawah anggarannya. “Jumlah realisasi pendapatan 2011 Rp2,747 triliun atau 89,11% dari anggaran Rp3,083 triliun. Sementara PAD hanya tercapai 36% atau Rp995 miliar dari anggaran Rp1,11 triliun,”ujar anggota F- PD Srijati Pohan.

Disebutkannya,  pendapatan transfer terealisasi 63% atau Rp1,718 triliun dari anggaran Rp1,944 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah hanya 1% dengan realisasi Rp33,5 miliar dari anggaran Rp27,89 miliar.

Berdasarkan perhitungan rasio keuangan tersebut diketahui bahwa jumlah pendapatan transfer mencapai 63% dari seluruh jumlah pendapatan dan rasio PAD sebesar 36% yang berarti menunjukkan tingkat finansial keuangan daerah masih bergantung dengan bantuan dari pemerintah pusat. “Artinya Pemko harus terus berusaha meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar dapat terus meningkatkan sumbangan PAD Medan,” ujarnya.
Menurut fraksi ini, tidak maksimalnya pajak daerah maupun retribusi daerah ini akibat tidak maksimalnya buruknya kinerja dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Pengawasan dan sikap tegas harus ditegakkan,” ucapnya. (gus)

Exit mobile version