Site icon SumutPos

Polisi Garuk Jukir Ilegal dan Penjudi

Siapa yang Ngasih Makan Keluarga Kami..!

MEDAN-Satuan Sabhara Polresta Medan menggelar operasi Cipta Kondisi 2012 di beberapa tempat di Kota Medan, Selasa (17/7) siang.  Dalam operasi itu polisi mengamankan 21 juru parkir (jukir) ilegal dan 6 pria sedang bermain judi kartu.

Ke-21 jukir ilegal yang diamankan Anton Sitompul (44), Lando H Harahap (31), M Yusuf (24), Turman Dolok Saribu (51), Gondo Panjaitan (28), Edi (35), Januar Siregar (16), Admin (35), Juara Simanjuntak (47), Mimpin Ginting (50), M Wisman (32), Chairul (49), Wijaya (50), Samsul Bahri (30), Sugeng Sugiarto (25), Harto (40), Syafrizal (47), Dodi Ardila (28), Arifin (42), Dedi (23) dan Axel A Nirvana (19). Seorang jukir, Turman Dolok Saribu (51) mengatakan dia bukan jukir ilegal melainkan kartu identitas parkirnya sudah mati masa berlakunya yakni tanggal 30 Juli 2012.

Menurutnya, kartu identitas parkirnya yang mati sudah dilaporkan ke Dishub Sumut dan Dishub Kota Medan tapi tetap disuruh tunggu dan tetap bekerja.
“Biasanya setiap enam bulan sekali diganti dan kami bekerja karena disuruh pengawas parkir dishub. Kalau tahu begini, siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang akan memberikan makan keluarga kami,” sebutnya.

Sementara yang bermain judi kartu masing-masing Marudut (33), Robinson Purba (47), Adi Syahputra (19), Luthfie (38), Doni Simanjuntak (40), Serdian (38). Dari tangan keenamnya, petugas mengamankan dua set kartu domino, satu tenda warna biru tempat bermain kartu, uang Rp374 ribu, satu pulpen dan satu buku.

Pengakuan Robinson, mereka bermain kartu hanya iseng saja.

Kanit Turjawali Sat Sabhara Polresta Medan, Iptu Lufti Amin mengatakan, razia Cipta Kondisi ini sesuai dengan perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.

“Razia ini dilakukan di beberapa tempat dan pihaknya mengerahkan sekitar 30 personel Sat Sabhara Polresta Medan,” terangnya.
“Razia ini berlangsung dari tanggal 12 Juli 2012 hingga 21 Agustus 2012 sesuai dengan instruksi dari Kapolda Sumut yang tertuang dalam SP No.B/5557/VII/2012. Operasi Giat Cipta Kondisi ini dilakukan agar saat bulan Suci Ramadan aman dan tertib,” pungkasnya.

Lufti Amin mengatakan, keenam yang main judi  diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Medan untuk diproses lebih lanjut.

Ribuan Petasan dan Miras Disita

Ribuan petasan berbagai macam merek dan minuman keras (miras) bermacam jenis diamankan personel Polresta Medan dan Polsekta Medan Area dari berbagai tempat, Selasa (17/7).

Polisi juga mengamankan ribuan petasan dari Jalan Gatot Subroto Medan, Jalan Wajir Medan dan kawasan Kampung Keling. Ribuan petasan dari kios-kios dan toko-toko di kawasan tersebut.

“Razia ini dilakukan sesuai instruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menjelang bulan Suci Ramadan,” kata Kanit Vice Control, AKP Edi Safari SH, Selasa (17/7) siang.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK SH mengatakan, sasaran operasi penjualan dan pengguna petasan, penjualan miras, perjudian. Tujuan operasi ini untuk memberikan rasa aman, nyaman dan khusuk bagi Umat Muslim yang sedang menjalani amal dan ibadah pada bulan Suci Ramadan.

Untuk itu, katanya, kepada masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan mengganggu Umat Muslim yang sedang beribadah, sehingga tercipta situasi yang kondusif di lingkungannya masing-masing.
“Mari sama-sama menjaga kekondusifan Kota Medan,” katanya. (jon)

Exit mobile version