Site icon SumutPos

TRTB Belum Mampu Sumbang PAD

AMINOER RASYID/SUMUT POS PAPAN REKLAME: Sejumlah papan reklame terpasang di kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (17/12). Jumlah papan reklame yang terpasang mewarnai Kota Medan, namun realisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ndari pajak reklame masih tergolong minim.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
PAPAN REKLAME: Sejumlah papan reklame terpasang di kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (17/12). Jumlah papan reklame yang terpasang mewarnai Kota Medan, namun realisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ndari pajak reklame masih tergolong minim.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) hingga kini belum mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor izin papan reklame. Pasalnya, hingga kini instansi yang dipimpin Sampurno Pohan itu belum ada mengeluarkan satupun izin papan reklame.

“Sampai saat ini realisasi perolehan PAD pajak reklame dari Dinas TRTB belum ada, karena belum ada diberikan izin pendirian papan reklame baru,” kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni kepada Sumut Pos, usai rapat evaluasi penerimaan PBB di Gedung Dharma Wanita, Rabu (17/12).

Menurut Husni, hingga akhir triwulan IV, realisasi perolehan PAD dari pajak papan reklame hanya 30 persen atau Rp17,7 miliar dari Rp59 miliar yang ditargetkan. Realisasi itupun hanya dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Dispenda.

“30 persen realisasi itu hanya dari pajak papan reklame melekat, kalau Dinas TRTB sudah bersedia mengeluarkan izin, secara otomatis perolehan PAD-nya kembali meningkat,” harapnya.

Kedepan, Husni berjanji akan melakukan kajian ulang terhadap target yang dibebankan untuk realisasi PAD sektor pajak reklame ini. Pasalnya, target itu tidak kunjung tercapai.

Sebelumnya, Kepala Dinas TRTB Medan, Sampurno Pohan menuturkan, pihaknya belum dapat memberikan izin pendirian papan reklame baru karena pemohon tidak dapat memenuhi persyaratan baru yang telah ditetapkannya.

Untuk melakukan pengawasan terhadap pendirian papan reklame baru, Sampurno mengaku dirinya akan melakukan pembelian satu unit truk. Namun rencana itu tidak mampu direalisasikan, karena terkendala waktu.  “Pembelian mobil itu harus melalui tender, sementara waktu yang tersisa tidak lebih dari dua puluh hari,” ucapnya.

Rencana pembelian mobil jenis truk, akan dilanjutkan pada tahun berikutnya. “Tahun 2015 juga sudah kita anggarkan,” sebutnya.

Menanggapi itu, Anggota Komisi D DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan menyayangkan minimnya realisasi perolehan PAD pajak reklame. Sebab, kenyataan di lapangan, jumlah papan reklame terlalu banyak.

Politisi Nasdem itu meminta target PAD dari sektor pajak reklame dilakukan evaluasi, karena beberapa tahun terakhir tidak mampu direalisasikan.

Bukan hanya itu, pria berkacamata itu meminta sistem yang ada untuk dikaji. Sehingga dapat diketahui, apa penyebab dari minimnya perolehan PAD pajak reklame. “Apakah ada yang salah dengan sistem, atau memang Sumber Daya Manusia (SDM) nya yang tidak bekerja maksimal,”kata Maruli.

Pengawasan, lanjut Bendahara Fraksi Persatuan Nasional itu, juga harus lebih ditingkatkan. Dimana perolehan PAD sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan yang sudah direncakan sebelumnya. (dik/adz)

Exit mobile version