Site icon SumutPos

Dua Nelayan Pantai Labu Dipulangkan dari Malaysia

MEDAN- Dua nelayan asal Deliserdang akhirnya dapat bernafas lega setelah menginjakkan kaki di Bandara Polonia Medan, Rabu (18/1) siang. Sebelumnya, kedua nelayan tersebut yakni M Idris alias Haris (20), dan Ibrahim alias Ucil (20), keduanya warga Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, ditahan Pemerintah Malaysia karena diduga memasuki wilayah perairan negeri jiran itu tanpa izin.

Kedua nelayan ini dijemput Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Deliserdang yang juga anggota DPRD Deliserdang Rahmadsyah dan sejumlah anggota dewan lainnya dari Malaysia. Rombongan ini tiba di terminal kedatangan luar negeri dengan menggunakan pesawat Air Asia AK 8077.
Kepada wartawan, Rahmadsyah mengatakan, kedua nelayan itu ditangkap bersama enam nelayan yang sudah dibebaskan beberapa pekan lalu karena diduga melewati batas wilayah perairan Malaysia. Dengan dibebaskannya dua nelayan itu, masih ada empat nelayan lagi yang dipenjara di Malaysia.
“Kita masih mencari informasi yang akurat mengenai nelayan yang masih berada di penjara, upaya yang kita lakukan adalah bekerja sama dengan KBRI Malaysia, karena informasi dari Malaysia sangat sulit,” ungkapnya.

Soal tapal batas, katanya, hingga saat ini masih tumpang tindih. Untuk itu diharapkan, pemerintah segera menyelesaikan masalah tapal batas. Sebab, masalah yang dialami kebanyakan nelayan adalah tidak mengetahui batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia. Apalagi, dari 22.000 jumlah nelayan yang ada di Deliserdang, 70 persennya merupakan nelayan tradisional.

“Nelayan kita kebanyakan masih menggunakan alat tangkap pancing untuk mencari ikan. Pendapatannya saja rata-rata Rp200 ribu per minggu. Kalaupun ada GPS pun, mereka tak bisa membaca GPS, jadi yang harus diselesaikan adalah soal tapal batas wilayah,” bebernya.

Sedangkan Ibrahim (20) salah seorang nelayan yang baru dibebaskan mengaku, diperlakukan baik selama dalam penjara. “Waktu itu kami berlima, kami ditangkap karena katanya melewati batas wilayah Malaysia. Kami diperlakukan baik, selama dipenjara juga tidak ada kekerasan,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan rasa syukur atas kebebasan dirinya dari dinginkan sel penjara di Malaysia itu dan kini dirinya bisa kembali berkumpul dengan keluargnya di Deliserdang.(gus)

Exit mobile version