Site icon SumutPos

Disbudpar Takut Tutup Diskotek Lee Garden

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dusbudpar) Kota Medan Busral Manan tak berani menutup Diskotek Lee Garden (LG). Pasalnya, dia mendapat ancaman dari seseorang jika berani menutup tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dan praktik prostitusi sudah tidak memiliki izin dan menunggak pembayaran pajak sejak 2009 itu.

“Waktu LG diminta tutup sementara saja, saya langsung dapat ancaman.

Bagaimana kalau saya datang langsung ke tempat itu untuk menutup operasional secara keseluruhan, bisa ditikam pula nanti,” kata Busral saat ditemui di Taman Ahmad Yani, akhir pekan lalu (16/1).

Busral menambahkan, beking Diskotek LG merupakan orang berpengaruh di Kota Medan. Sehingga Pemko Medan tidak memiliki kuasa untuk melakukan tindakan tegas.

Ditanya, apakah Disbudpar Medan akan melaporkan operasional LG yang ilegal. Busral mengaku aparat kepolisian pun ikut menjadi beking tempat hiburan malam tersebut.

“Bagaimana mau bertindak, polisi saja terima sesuatu dari LG,” katanya.

Busral menambahkan, dirinya tidak mau bertindak konyol dengan memaksa untuk menutup operasional LG walaupun sudah melanggar ketentuan.

“Saya sudah tua, Bulan Agustus sudah masuk masa pensiun. Jadi saya mau hidup tenang,” kilahnya.

Diakuinya, sosok yang memimpin Disbudpar harusnya memiliki keberanian dan berjiwa muda. “Sebenarnya saya sudah tidak mau jadi pimpinan di Disbudpar, tapi ini amanah dari pimpinan,” urainya.

Menyikapi ini, anggota Komisi C DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengaku sudah menduga dari awal kalau sudah terjadi deal antara pihak pengusaha dengan Disbudpar Medan. “Kalau tidak terima apa-apa, mana mungkin Disbudpar Medan diam begitu saja,” ujarnya.

Mengenai adanya ancaman, Rajuddin meminta agar Kadisbudpar Medan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib. “Jangan asal bicara saja, kalau memang ada ancaman laporkan saja. Negara kita inikan Negara hukum,” ungkapnya.

Pendindakan tegas, kata dia, harus menjadi priorotas utama.

“Bukti LG menjadi tempat peredaran narkoba sudah dipaparkan BNNP, sekarang Pemko Medan harus berani mengambil tindakan tegas,” bebernya.

Sementara anggota Komisi A DPRD Medan, Zulkarnaen menyayangkan sikap Kepala Dinas Pariwisata yang dinilainya terlalu cengeng dan takut akan gertakan-gertakan seperti itu. “Kalau takut, ngapai jadi Kadisbudpar, lebih baik duduk manis di rumah saja. Kok bisa kepala dinas cengeng seperti itu,” katanya.

Dia pun mendesak agar Kadisbudpar Medan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum, dan diskotek LG dapat ditutup operasionalnya sesuai dengan rekomendasi BNN Provinsu Sumut. Mengenai adanya oknum aparat penegak hukum yang membekingi Diskotek LG, Politisi PAN itu tidak menampik hal tersebut.

Hanya saja, itu merupakan tindakan oknum-oknum tertentu dan oknum tersebut bertindak tidak atas nama institusi. “Laporkan saja, kalau perlu oknum tersebut ikut dilaporkan. Jangan permasalahan serius ini dibiarkan begitu saja,” kata anggota dewan yang membidangi persoalan hukum itu.(dik/adz)

Exit mobile version