Site icon SumutPos

Kejatisu dan PT Pelindo I Jalin Kerja Sama Bidang Datun

AGUSMAN/SUMUT POS
MoU: Kajatisu Fachruddin Siregar dan para General Manager PT Pelindo I, foto bersama usai melakukan MoU bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (18/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejati Aceh, menandatangani kesepakatan bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama PT Pelindo I (Persero), di Medan, Senin (18/3).

Kajati Sumut (Kejatisu) Fachruddin Siregar dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan bersama bidang Datun tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi pemerintah, khususnya PT Pelindo I, sekaligus merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran antar kedua lembaga dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai tugas dan wewenang masing-masing.

“Di dalam pelaksanaan dan fungsinya, PT Pelindo I akan terlibat dengan berbagai kegiatan administrasi dan kegiatan pelayanan, yang bukan tidak mungkin dapat menimbulkan sengketa, baik Perdata, maupun Tata Usaha Negara,” kata Fachruddin di hadapan Kajari se-Sumut dan Aceh serta perwakilan PT Pelindo I.

Kajatisu berharap dengan kesepakatan yang dilakukan, kedua lembaga bisa saling bersinergi dalam mewujudkan kerja sama dalam bidang hukum tersebut.

Ia juga meminta agar PT Pelindo I terbuka dalam memberikan data. Demikian halnya bila nanti jaksa kurang aktif menjalankan MoU ini agar kiranya disampaikan.

“Apabila nanti para Kejari yang MoU ini tidak aktif, dan tidak ada respon supaya disampaikan. Sebab, tujuan kita semua untuk negara, serta berkontribusi bagi pembangunan nasional, seperti masalah tanah berikan data tidak usah takut terbuka,” terangnya.

“Kami juga di kejaksaan tidak menahu apa yang dibutuhkan oleh Pelindo di lapangan. Sampaikan saja apa yang dibutuhkan, apabila ada Kejari tidak ada respon beritahukan kepada saya biar langsung ditegur,”sambung Kajatisu.

Direktur Operasional Pelindo I, Syahputra Sembiring mengungkapkan, pihaknya sangat terbantu atas kerja sama antara Pelindo dan kejaksaan. “Kerja sama seperti ini sudah berjalan lama. Kita lakukan per dua tahun sekali. Memang kita rasakan memberi manfaat yang besar dalam bisnis Pelindo di pelabuhan. Kita dapatkan bantuan hukum, misalnya bantunan legal opinion dalam hukum Datun,” katanya. (man/han)

Exit mobile version