Site icon SumutPos

Mess Pemda Labuhanbatu Dicurigai Sarang Narkoba

Anggota DPRD Labuhanbatu Ditangkap Nyabu

MEDAN-Penangkapan anggota DPRD Labuhanbatu, Hidayat Hasibuan (49), saat nyabu menambah daftar hitam para wakil rakyat. Hidayat yang ditangkap tangan mengonsumsi sabu-sabu di Mess Pemda Labuhanbatu di Jalan HM Jhoni No 22, Medan. Sebuah tempat yang diduga sebagai sarang narkoba.

Soal Mess sebagai sarang narkoba ini diungkapkan oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu. Pasalnya, Mess berlantai dua dengan 13 kamar tersebut kerap dijadikan tempat lokasi menggunakan narkoba.

“Lokasi (Mess) sudah lama sekali diintai anggota. Dari informasi yang kita peroleh, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat menggunakan narkoba,” kata Direktur Ditresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto di Poldasu, Jumat (18/5).

Andjar menambahkan, Hidayat yang merupakan politisi Partai Hanura dan rekannya yang bernama Hermayadi Basuki Siagian alias Andi Siagian (49) memang sudah lama diincar. Dari tangan warga Buluh Tolang, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Labauhanbatu dan warga Jalan Erlangga No.223 Rantauprapat tersebut disita beberapa barang bukti: narkoba jenis psikotropika sabu-sabu seberat 0,35 gram, alat isap sabu-sabu (bong) dan kaca, mancis, pisau carter, serta lilin yang digunakan sebagai alat pemanas kaca. “Kedua tersangka sedang pesta menggunakan narkoba” jelas Andjar.

Menurut Andjar, terungkapnya kasus anggota DPRD Labuhanbatu, Hidayat Hasibuan menggunakan narkoba berawal dari informasi masyarakat. Awalnya tersangka Hidayat Hasibuan menginap di kamar No 19 yang dihuni tersangka Andi Siagian. Keesokan harinya, Rabu (16/5) tersangka Hidayat Hasibuan pindah ke kamar 8. “Kita juga langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil Avanza BK 1963 YL milik tersangka Hidayat Hasibuan. Ditemukan, dua unit handpone. Mobil dan hanphone itu turut diamankan ke Mapoldasu,” jelasnya.

Nginap di Mess, Semalam Bayar Rp50 Ribu

Nardi, petugas Mess, mengaku tidak mengetahui dalam rangka apa Hidayat ke Medan. “Sering datang dan menginap di Mess. Satu malam bayar Rp50 ribu. Hidayat masuk Mess Selasa (15/5) dini hari,” jelasnya.

Dikatakannya, Andi Siagian sudah menginap di Mess Pemda Labuhanbatu sejak dua tahun lalu. “Saat itu ada rekomendasi secarik kertas dari Bupati Labuhanbatu HT Milwan. Aku ngak tahu apa isinya,” sebutnya.

Sementara pengacara tersangka Hidayat Hasibuan, Hevaria SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sejahtera menyebutkan, kliennya belum mau banyak bicara.”Kondisinya masih shock, jadi belum banyak bicara,” bebernya.

Dikenal sebagai Pemakai Sabu-sabu

Informasi yang didapat Metro Tabagsel (grup Sumut Pos) dari seorang anggota DPR yang identitasnya tidak mau dipublikasikan, di tubuh DPRD Labuhanbatu selama ini telah ada beberapa orang yang dikenal sebagai pengguna sabu-sabu. Selain Hidayat, ada anggota dewan berinisial HD,RH, dan AR.

“Saya sudah lama tahu kalau si Dayat itu memang pemakai narkoba dan hampir seluruh anggota DPR tahu itu,” ucap sumber.
Anggota DPR ini juga mengatakan bahwa jika aparat kepolisian ingin melakukan pengembangan, sebaiknya dilakukan tes urin. “Kalau mau terbukti tes urinlah,” ujarnya. (gus/adl/smg)

Exit mobile version