Site icon SumutPos

Oknum Imigrasi Pungli TKI di KNIA

MEDAN-Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terjadi di Kualanamu Internatioal Airport (KNIA). Sebanyak 30 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh oknum imigrasi di Bandara Kualanamu sebagai uang transit penerbangan dari Malaysia ke Surabaya. Karena tidak memberi, alhasil Para TKI tersebut tertunda keberangkatannya untuk pulang ke kampung halamannya, Jumat (16/5) sore sekitar pukul 18.30 WIB.

PENUMPANG KNIA: Sejumlah calon penumpang pesawat memadati Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Amatan Sumut Pos, sebagian para TKI tersebut tidak dapat pulang ke Surabaya. Mereka tiba di Bandara Kualanamu dari Kualalumpur dengan maskapai AirAsia (AK 0393) pukul 17.20 WIB. Para TKI itu tidak mendapatkan tiket untuk pulang. Padahal jika seorang penumpang transit, idealnya mereka hanya tukar pesawat, tanpa harus membeli tiket kembali. Akibatnya, mereka duduk berkumpul di lantai dasar terminal kedatangan Bandara Kualanamu dengan wajah murung.

Saat disambangi Sumut Pos, awalnya mereka mengaku berangkat dari Malaysia. Saat disinggung kegagalan mereka berangkat karena dipungli oleh oknum imigrasi, mereka tidak mengaku. Salah seorang teman mereka memberikan kode untuk tidak membeberkan hal tersebut.

Namun, usaha tidak hanya sampai di situ. Ketika seorang TKI perempuan minta petunjuk ke kamar mandi, akhirnya ia membeberkan semuanya di depan kamar mandi.

Perempuan itu bernama, Khoiriyyah (30) warga Pamekasan, Jawa Timur. Dia mengatakan mereka baru pulang dari Malaysia dan ingin pulang ke Surabaya. Berangkat ke Malaysia dengan pasport pelancong. Jadi, ia tidak dapat berbuat banyak. Sehingga kejadian ini tidak dapat dilaporkannya ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Kami hanya mau pulang ke Surabaya. Jadi kami tidak ada tiket, karena inikan transit, makanya kami masih menunggu ini,” katanya. Kemudian sambung Khoiriyyah (30), ia dan teman-temannya juga dimintai uang oleh oknum imigrasi sebesar Rp100.000 per orangnya.

“Apakah yang meminta uang sama ibu itu, petugas baju warna biru langit?” tanya wartawan Koran ini. “Iya benar, mereka minta uang sama kami semua seratus ribu, semuanya kami ada banyak. Ada 30 orang,” jawab ibu yang sedang hamil 3 bulan itu.

Para TKI tersebut awalnya semua bungkam tidak mau membeberkan pungli ini. Diduga, oknum imigrasi itu mengancam kepada para TKI. Termasuk, Khoiriyyah dengan No Pasport A 2995784, tempat tanggal lahir 05 Okt 1984 dan No ID 110144386689.

Saat dikonfirmasi kebenaran tersebut petugas Imigrasi Bandara Kualanamu, Rachmad Akbar mengatakan tidak ada pungli yang dilakukan oknum imigrasi. Dengan nada yang tinggi ia juga mengatakan akan menuntut kembali jika hal tersebut tidak terbukti. Selain itu, ia juga siap melepas seragam biru langitnya jika terbukti melakukan pungli. Pasalnya, saat terjadi pungli bukan shift grupnya.

“Kamu panggil polisilah, biar jelas itu. Lho, yang kemarin pernah kemari juga kan. Kamu juga kan yang menanyakan hal ini kepada saya. Saya mau buktinya itu, jangan katanya-katanya. Panggil orangnya kemari,” katanya di ruangan imigrasi Bandara Kualanamu terminal kedatangan internasional, malam.

Aksi pungli yang dilakukan oknum Imigrasi memang marak terjadi. Dan ini sudah menjadi rahasia umum. Informasi yang diperoleh Sumut Pos, hari sebelumnya oknum imigrasi juga membantah melakukan pungli terhadap TKI yang baru tiba di Bandara Kualanamu tersebut saat dikonfirmasi wartawan Sumut Pos.

Shopian, petugas imigrasi lainnya juga tidak membenarkan hal itu. Sebagai bergelar Magister Hukum, ia juga akan menuntut kembali jika hal tersebut memang tidak dilakukan pihaknya. Artinya, mereka yakin tidak pernah melakukan pungli terhadap TKI yang tiba di bandara.

“Carik informasi yang benar. Kami punya hukum, kamu juga punya hukum. Jadi jangan asal ngomong. Lebih baik diam daripada asal cakap,” katanya.(mag-9)

Exit mobile version