Site icon SumutPos

Pergantian Ketua KPU Medan Dicurigai ‘Pesanan’ Pihak Tertentu

Hendrik Halomoan Sitompul

SUMUTPOS.CO – Berita pergantian Ketua KPU Medan, dari Yenny Khairiyah Rambe kepada Herdensi Adnin, cukup mengejutkan bagi sejumlah politisi. Salah satunya politisi Partai Demokrat (PD) Hendrik Halomoan Sitompul MM. Dia mencurigai ada ‘sesuatu’ di balik itu. Bahkan terkesan seperti ‘pesanan’ pihak tertentu.

Terlebih, pergantian tersebut dilakukan beberapa bulan menjelang pelaksanaan tahapan Pilgubsu 27 Juni 2018 mendatang. “Selaku politisi, kami patut mencurigai apa motif pergantian Ketua KPU Medan, yang dilaksanakan KPU Sumut ini,” ujar Hendrik kepada wartawan, Kamis (18/5).

Menurutnya, bila ada masalah sesama komisioner, seharusnya bisa diselesaikan di internal KPU Medan, tanpa harus dilakukan pergantian ketua. “Ini jadi pertanyaan besar di publik, ada apa di balik ini,” katanya bernada tanya.

Selama ini, ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini, ia melihat kinerja KPU Medan sangat baik. Hal ini dibuktikan Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 lalu serta Pilkada Medan 2015 lalu, diselesaikan tanpa ada masalah.

Kalaupun ada permasalahan, itu bukan semata dibebankan kepada ketua, tetapi merupakan kesalahan bersama. Sebab, menurut pengurus DPD Partai Demokrat Sumut ini, kinerja komisioner KPU merupakan kolektif kolegial. Jadi, seharusnya pergantian yang dilakukan KPU Sumut harus memiliki dasar serta alasan kuat dan dicerna dengan cermat.

“Karenanya, kita sangat terkejut saat membaca pemberitaan hari ini (kemarin, Red) terkait pergantian ketua ini, terlebih lagi menjelang Pilgubsu 2018. Kejadian ini, jika dipandang dari kacamata politik, merupakan peristiwa mengejutkan sekaligus mencurigakan. Terlebih lagi, partai kami (Demokrat) pada Pilgubsu 2018 akan mengusung kader sendiri untuk maju. Kami menduga ‘ada sesuatu’ di sini, seperti kemungkinan ‘adanya pesanan’ dari pihak tertentu,” jelasnya, seraya berharap KPU Sumut tidak ikut berpolitik.

Lebih lanjut, aktivis anti korupsi ini juga mengkhawatirkan pergantian tersebut merupakan contoh bagi daerah-daerah lainnya. Bukan tidak mungkin juga, ungkapnya, setelah KPU Medan, juga berlangsung rotasi atau reposisi di KPU daerah lain se-Sumut.

“Jika ini terjadi, dewan dan partainya akan membawa ini ke ranah DKPP. Kami akan laporkan KPU Sumut terkait pergantian ini,” cetusnya.

Ke depan, Hendrik akan mendorong Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Sumut dan FPD DPRD Medan, untuk memanggil KPU Sumut dan KPU Medan, guna diminta klarifikasi terkait pergantian  Ketua KPU Medan tersebut.

“Kami melihat nilai politisnya di sini, sangat besar. Jika dugaan kami tepat, Fraksi Demokrat DPRD Medan mendesak wali kota Medan agar mencabut bantuan anggaran APBD Medan ke KPU Medan,” tegas alumni PPRA 52 Lemhanas RI ini.

Bahkan, Hendrik menegaskan, pihaknya juga meminta wali kota menarik para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di KPU Medan ke Pemko Medan. “Kami juga akan laporkan hal ini ke DKPP,” ancamnya.

Sebelumnya diberitakan, Yenni Khairiah Rambe resmi dilengserkan dari jabatannya, dan posisinya digantikan Herdensi Adnin, setelah disetujui KPU Sumut. Persetujuan tersebut lalu disahkan dengan menerbitkan surat keputusan (SK) Nomor : 31/SDM.12.3-KPT/12/PROV/2017.

“Pergantian posisi Ketua KPU Medan sudah disetujui,” kata Ketua KPU Sumut Mulia, Rabu (17/5).

Dikatakan, sebelumnya KPU Sumut meminta seluruh komisioner KPU Medan berembuk ulang mengenai pergantian tersebut. Mulia berharap dengan adanya pergantian posisi ketua, dapat meningkatkan kinerja KPU Medan. Apalagi, dalam waktu dekat tahapan Pilgubsu 2018 dan verifikasi partai politik untuk pemilu 2019 akan segera dimulai.

“Kami berharap setelah ini mereka langsung berkerja secara kolektif kolegial,” pintanya.

Bulan lalu, tepatnya 17 April 2017, Komisioner KPU Medan juga sudah menggelar rapat pleno. Dalam rapat internal tersebut memutuskan untuk melengserkan Yenni Rambe dari kursi Ketua KPU Medan. Dari lima komisioner yang ada, tiga diantaranya menghendaki pergantian, sedangkan dua lainnya tidak setuju. (dik/adz/yaa)

Exit mobile version