Site icon SumutPos

Bawaslu Sumut Resmi Bekerja

MEDAN – Setelah menjalani proses seleksi yang panjang sejak maret 2013 lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara akhirnya dilantik, Rabu (17/7).

Pelantikan tiga anggota Bawaslu Sumut tersebut dihadiri dan dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad di Hotel Soechi, Jalan Cirebon, Medan.

Ketiga anggota Bawaslu tersebut masing-masing, Aulia Andri, Herdi Munthe dan Syafrida R Rasahan.

“Dengan ini saya, melantik saudara-saudara sebagai anggota bawaslu Provinsi Sumut masa jabatan 2013-2018, saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Muhammad.

Dalam arahannya, Muhammad mengatakan, bahwa pelantikan anggota Bawaslu sumut merupakan pelantikan yang istimewa karena berlangsung di bulan Ramadhan, dimana sepanjang dirinya menjabat sebagai Ketua Bawaslu RI tidak pernah melantik anggota bawaslu di bulan Ramdhan.
“Dalam sejarah saya menjabat ketua Bawaslu belum pernah melantik di bulan Ramadhan, amanah yang anda emban itu tidak ringan, anda keluar melalui proses seleksi yang panjang dan berat, anda menjadi harapan masyarakat sumut. Mudah-mudahan bulan ramadhan menjadi motivasi dan semangat,” ujar Muhammad.

Kedua, lanjut Muhammad yakni pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 17 yang merupakan tanggal sakral bagi negara Indonesia.
“Itu juga menjadi warning kepada anda bertiga untuk menjadi pejabat negara yang netral, lurus dan tidak tergoda dengan kepentingan politik,” tegasnya.

Ketiga, sebut Muhammad lagi, dimana pelantikan anggota Bawaslu provinsi sumut tidak seperi anggota Bawaslu Provinsi lainnya yang dilaksanakan secara bersamaan.

“Ini kami datang khusus untuk mengawali tugas anda. Jadi tiga ke istimewaan, mohon anda sadar akan hal itu. Setelah anda dilantik tidak ada bulan madu, karena anda harus langsung bekerja,” kata dia.
Selepas seremoni pelantikan, para anggota yang bari dilantik mengadakan rapat pemilihan pimpinan. Setelah berdiskusi selama satu jam diputuskan Safrida Rasahan sebagai ketua.

“Kami tak melakukan voting. Ibu Safrida terpilih secara aklamasi,’’ ujar Aulia Andri, salah satu anggota Bawaslu Sumut dihadapan wartawan.

Safrida menyatakan terima kasih terhadap dukungan media selama ini di dalam proses pengawasan pemilu ataupun pilkada. Dirinya berharap bahwa kedepan dapat semakin mempererat kerja sama dengan media dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.
“Terima kasih kepada media yang selama ini saya nilai sangat berperan didalam fungsi pengawasan Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Bawaslu memberikan sinyal agar Panwaslu kabupaten/kota yang ada tetap dipertahankan dan tidak perlu melakukan proses rekrutmen yang baru. Namun pengukuhannya tetap harus melalui proses evaluasi internal yang dilakukan Bawaslu Sumut.

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan meski Bawaslu Sumut berwenang untuk melakukan rekrutmen ulang pemilihan anggota Panwas Kabupaten/Kota dari awal, namun hal itu menurutnya tidak perlu dilakukan. Hasil konsolidasi mereka telah putuskan untuk mmeberdayakan kembali Panwas Kabupaten/Kota yang telah ada saat ini dengan catatan melakukan evaluasi kembali sebelum ditetapkan menjadi Panwas Pemilu 2014.

“Sebetulnya bisa rekrut ulang, tapi waktunya mepet (sempit) sekarang. Dari awal sudah kita prediksi itu untuk menetapkan kembali yang sudah ada,” ujar Nelson kepada wartawan di Novotel Soeci, Jalan Cirebon, Medan, Rabu (17/7).

Jika harus diproses ulang seleksinya, menurutnya akan makan waktu panjang. Sementara tahapan pemilu 2014 sudah terus berjalan. Apalagi jika yang terpilih nantinya di kabupaten/kota adalah orang-orang yang baru. Sehingga masih perlu bimbingan teknis dari awal untuk menyatukan persepsi dan pemahaman tentang penyelenggaraan dan pengawasan.

Tidak ada persoalan menurutnya jika tetap diambil langsung dari Panwas Kabupaten/Kota yang telah ada. Apalagi mereka sejak awal sudah dideligasikan oleh Bawaslu pusat untuk ikut mengawasi tahapan Pemilu 2014 yang tengah berlangsung sambil menunggu dilantiknya Bawaslu Sumut.

Jika Panwas kabupaten/Kota yang ada selama ini diragukan kapabilitas dan integritasnya, maka bisa dievaluasi oleh Bawaslu Sumut. Karena dalam penetapannya nanti Bawaslu Sumut juga harus membuat laporan tentang hasil evaluasi yang mereka laksanakan.
Nelson tidak menampik bahwa ada juga Panwas Kabupaten/Kota yang dianggap tidak bekerja dengan baik saat didelegasikan peran pengawasan kepadanya. Bahkan ada juga yang ketiga anggota panwas yang tidak kompak atau tidak dapat bekerjasama dengan baik dalam menjalankan tugasnya.

“Semua ini akan ada laporannya. Tidak sulit mengevaluasinya karena salah satu Bawaslu Sumut kan mantan anggota Panwas kabupaten juga (Herdi Munthe),” imbuhnya.

Sedangkan khusus untuk Panwas di enam kabupaten yaitu Palas, Paluta, Tapanuli Utara, Batubara, Deliserdang dan Dairi, tidak perlu lagi ada pengukuhan. Sebab secara bersamaan mereka telah ditetapkan sebagai panwas pilkada yang tengah berlangsung di kabupaten masing-masing. Jadi pendelegasian sudah otomatis melekat dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2014.
Anggota Bawaslu Sumut Herdi Munthe mengatakan salah satu tugas yang wajib segera mereka laksanakan adalah membentuk Panwas Langkat. Sebab, di saat Pilkada Langkat sudah menyelesaikan tahap pendaftaran, panwas belum terbentuk.
“Membentuk Panwas Langkat yang pertama akan dilakukan,” ujarnya.

Sedangkan untuk Panwas Kabupaten/Kota lain, selain enam darah yang sedang dalam tahapan pilkada, akan diangkat kembali dari Panwas Pilgubsu sebelumnya. Setelah terlebih dulu melakukan evaluasi kinerja.
“Ini sudah kami kordinasikan dengan Bawaslu RI sebelumnya,” kata Herdi. (mag-5)

Exit mobile version