Site icon SumutPos

PDIP Pecat Pangonal

Pangonal Harahap

SUMUTPOS.CO – Hajatan pesta demokrasi Pemilu 2019 sudah di depan mata. Tak ingin kasus Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK berimbas pada perolehan suara, DPD PDI Perjuangan Sumut langsung memecatnya dari posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutarto mengakui, mereka sudah mengajukan ke DPP PDI Perjuangan terkait pemecatan itu. “Sikap kita sebagai partai, tentu mempunyai komitmen penuh terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia termasuk Sumut,” ujar Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto kepada wartawan, Rabu (18/7).

Menurutnya, PDI Perjuangan mengutamakan bagaimana bisa menciptakan pemerintahan yang bersih. Mengingat partainya saat ini adalah pendukung pemerintahan. Atas dasar itu pula, pimpinan partai berlambang kepala banteng tersebut mengajukan kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap Pangonal Harahap, selaku Bupati yang juga kader PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC Labuhanbatu. “Sebagai Ketua DPC tentu kita akan pecat. Ini komitmen PDI Perjuangan terhadap penegakan hukum. Apalagi beliau kan kena OTT,” sebutnya.

Sutarto juga menjelaskan, semua kader PDI Perjuangan, baik di legislatif maupun eksekutif, sesuai perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, secara tegas harus dipecat dari keanggotaannya. “Tentu kewenangan pemecatan itukan ada di DPP. Yang jelas sikap DPD PDI Perjuangan Sumut seperti itu. Artinya harus tunduk dan patuh terhadap partai, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” jelas Sutarto.

Sementara disinggung soal hasil Pilgub Sumut 2018, Juni lalu, dimana Pangonal Harahap sebagian Ketua DPC PDIP Labuhanbatu sekaligus orang nomor satu di kabupaten tersebut, tidak mampu memberikan kemenangan bagi pasangan Djoss. Sebab sebelumnya, Ketua Umum mereka sempat mengultimatum pimpinan partai di daerah, jika tidak menang, maka akan ada ancaman pecat. “Saya kira kami tidak mau menduga-duga. Sikap kita jelas tegas, terkait dengan kader yang tertangkap tangan,” sebutnya.

Sedangkan untuk mekanisme penggantian, Sutarto menyebutkan pihaknya akan segera menetapkan. Baik untuk posisi Ketua DPC maupun Wakil Bupati yang kemungkinan besar akan secara otomatis ditinggal Andi Suhaimi yang naik menjadi Bupati menggantikan Pangonal. “Nanti kita tunggu ada aturan dan mekanismenya. Saya kira kita tunggu saja prosesnya,” pungkasnya.

Petugas KPK menyegel pintu ruangan di Kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (18/7).

Disegel KPK

Sementara, penyidik KPK langsung menyegel rumah dinas dan kantor Bupati Labuhanbatu serta ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (18/7). Penyegelan itu ditengarai sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

Petugas KPK mendatangi lokasi-lokasi yang disegel menggunakan 2 unit mobil Toyota Kijang Innova. “Petugas KPK-nya ada 7 orang. Mereka awalnya memeriksa ruangan-ruangan lalu menyegel. Tidak ada menggeledah,” kata Sekretaris Satpol PP Labuhanbatu Bibit yang mendampingi petugas KPK.

Di rumah dinas Bupati Labuhanbatu, petugas KPK terlihat menyegel pintu utama rumah besar di Jalan WR Supratman, Rantau Utara, Rantau Prapat itu. “Kamar ajudan juga disegel,” jelas Bibit.

Penyegelan berlanjut ke kantor PUPR Labuhanbatu yang berada di sebelah rumah dinas bupati. Di sana, petugas KPK menyegel pintu dan jendela ruang kepala dinas dan ruang tata usaha. Di Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantau Selatan, Rantau Prapat, petugas KPK menyegel ruang kerja bupati. Mereka juga menempeli stiker serupa di pintu masuk khusus menuju ruang kerja bupati. Setelah melakukan penyegelan, petugas KPK meninggalkan lokasi.

Pj Gubsu Tunggu Arahan Mendagri

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Eko Subowo langsung bereaksi atas penangkapan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap oleh KPK. Selain mengaku prihatin, ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lain di Sumut. “Saya prihatin juga. Ini harus dijadikan pelajaran bersama oleh kepala daerah lainnya. Harus saling berhati-hati. Jangan sampai hal ini terulang lagi di daerah lainnya,” kata Eko kepada wartawan di Kantor Gubsu, Rabu (18/7).

Berkenaan dengan sikap yang akan dilakukan, Eko mengatakan, masih menunggu tindak lanjut keputusan dari komisi antirasuah tersebut. “Jadi ini kan masih diperiksa KPK. Jadi nanti seperti apa penyelesaiannya baru dilaporkan oleh KPK ke kita,” ucapnya.

Jika nantinya Pangonal Harahap memang ditahan KPK dan sudah ada penetapannya, maka upaya selanjutnya menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Biasanya dalam kasus seperti ini, kalau ternyata nanti memang ditahan, maka akan ditunjuk wakil bupatinya yang jadi pelaksana tugas. Tapi kita lihat lagi bagaimana prosesnya nanti. Kita tunggu arahan dari Mendagri,” sebutnya.

Kabar Bupati Labuhanbatu terjaring OTT KPK juga menjadi pembicaraan hangat di lingkungan Pemprovsu. Banyak pihak menyayangkan terjadi lagi kasus dugaan korupsi di Provinsi Sumut yang melibatkan kepala daerah. Apalagi mengingat dari kasus yang pernah menjerat dua gubernur Sumut dua periode sebelumnya, sangat memilukan bahkan menampar wajah masyarakat Sumut. “KPK sepertinya gencar melakukan OTT atas kepala-kepala daerah. Penangkapan Bupati Labuhanbatu tentu semakin membuat Sumut semakin buruk citranya sebagai provinsi terkorup,” kata seorang ASN yang enggan namanya ditulis.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Pangonal Harahap bersama ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta Selasa (17/7) malam. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tidak ada perlawanan dari Pangonal saat diamankan. Selain mereka berdua, ada tiga orang lagi ditangkap. Ketiganya merupakan pihak swasta yang ditangkap di Labuhanbatu dan sudah diamankan di Polres setempat.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan proyek Dinas PUPR di daerah setempat. Sebelum melakukan OTT Bupati Labuhanbatu tersebut, beberapa waktu lalu KPK juga sempat melakukan OTT terhadap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain. (bal/prn/adz)

Exit mobile version