Site icon SumutPos

Warga Tak Mampu Bisa Dapat BPJS Kesehatan Gratis

Foto : Diva Suwanda/Sumut Pos
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan (enam dari kiri) bersama penarik betor usai sosialisasi JKN KIS, di Auditorium RRI, Jalan Gatot Subroto, Medan Rabu (18/7). (Diva Suwanda/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO – Jika selama ini masyarakat ekonomi lemah banyak mengeluh tidak mampu membayar iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hal itu karena kurangnya pemahaman. Nyatanya, masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan BPJS Kesehatan secara gratis atau tanpa membayar iuran. Bahkan, tersedia 21 Ribu kuota Peserta Bebas Iuran (PBI) alias BPJS gratis.

Karenanya, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan melakukan sosialisasi akan penting dan manfaat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan mengundang  kurang lebih 200 penarik becak bermotor dari sejumlah wilayah di Medan.

Dari keseluruhan penarik betor itu, dominan mereka merupakan masyarakat dengan ekonomi lemah. Hal itu pula yang menjadi alasan banyak belum terdaftar dan sudah terdaftar kemudian tidak aktif kepesertaannya karena menunggak iuran.

Padahal, keluarga yang kurang mampu, maupun penarik becak tersebut dapat mengurus surat tidak mampu dan kartu keluarga ke kantor camat setempat untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dengan gratis iuran.

“Kita adakan pertemuan ini tujuannya agar masyarakat kurang mampu yang belum mengetahui terkait program jaminan kesehatan menjadi tahu hingga sampai sedetail-detailnya. Nah tadi terungkap banyak yang belum terdaftar lantaran sejumlah alasan,” kata Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan Ratna Dewi Ningsih, yang hadir dan memberi edukasi dalam kegiatan tersebut, Rabu (18/7).

Menurut Ratna Dewi, untuk di Kota Medan, ada 21 ribu kuota Peserta Bebas Iuran (PBI) lagi yang masih tersisa untuk masyarakat tidak mampu. Sehingga, dengan sosialisasi ini, para penarik becak dapat mengurus surat tidak mampu dan kartu keluarga ke kantor camat setempat untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dengan gratis iuran.

“Jadi kalau selama ini kan kita menunggu dari pemerintah mana masyarakat tidak mampu yang menjadi PBI. Kali ini kita mengejar. Kita bantu akomodir. Tapi tetap sesuai prosedur, bukan kami yang menentukan siap-siapa saja yang bias menjadi PBI, itu yang menentukan dari pemerintah,” katanya.

Dalam pertemuan itu banyak keluhan yang terlontar dari sejumlah penarik betor yang hadir. Keluhan itu beragam, mulai dari sulitnya birokrasi hingga ketidak tahuan mekanisme bagaimana bisa terdaftar menjadi PBI.

“Makanya itu kita kan ada kader BPJS Kesehatan di 21 kecamatan di Medan, tadi sudah saya sampaikan kepada para penarik betor agar mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, kemudian antarkan surat itu kepada kader kami yang ada di kecamatan,” ungkapnya.

Pihaknya mengklaim, kader-kader mereka di kantor kecamatan sering melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjadi peserta JKN KIS. “Sehingga dengan begitu para abang becak tadi tidak perlu bingung tidak perlu repot bagaimana caranya untuk bisa terdaftar menjadi PBI. Tadi saya sarankan agar mereka datang ke kantor kecamatan di mana saja mereka berdomisili,” terangnya.

Ratna mengatakan, sosialisasi dan edukasi tersebut akan terus mereka lakukan dalam waktu dekat ini. Setelah mengundang sejumlah penarik betor, pihaknya akan melakukan sosialisasi di sejumlah pasar tradisional yang ada.

“Setelah tukang becak, dalam waktu dekat kita akan mengundang para pedagang di pasar tradisional dengan sosialisasi yang sama, namun masih belum pas waktunya, melihat kesibukan para pedagang pedagang,” ujarnya.

Keberadaan kader mereka di kecamatan-kecamatan, katanya, untuk membantu masyarakat memperoleh sejumlah informasi tentang bagaimana mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Kita ada 21 kader BPJS kesehatan di 21 kecamatan Kota Medan, bukan hanya dapat membantu mengurus peserta mandiri, peserta yang tidak mampu juga bisa dibantu dengan memenuhi syarat yang telah di tentukan,” pungkasnya. (dvs/ila)

 

 

 

 

Exit mobile version