Site icon SumutPos

PPKM Darurat Dipertimbangkan Turun Level

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan hasil evaluasi indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali, menunjukkan Kota Medan saat ini berada di zonasi berisiko sedang. Dengan begitu, PPKM di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini dipertimbangkan untuk turun level dari darurat menjadi ketat.

HAL ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat yang dipimpin Menko Perekonomian, Airlangga Hartato, diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Wakil Menteri Kesehatan, gubernur, bupati, wali kota, unsur Forkopimda provinsi maupun kabupaten kota, Sabtu (17/7).

Selain Kota Medan, kabupaten/kota lain yang termasuk dalam kategori risiko sedang yakni, Sinkawang, Bandar Lampung, Sorong, Manokwari, dan Padang Panjang.

Dalam rapat itu disebutkan, kabupaten/kota dengan risiko sedang, BOR rendah, akan dipertimbangkan untuk diturunkan levelnya dari darurat menjadi ketat. Selain itu, juga ditekankan agar kabupaten/kota dengan situasi pandemi level 3 dan 4, serta terdeteksi varian Delta, membutuhkan respon yang lebih ketat dan penurunan mobilitas penduduk untuk mengendalikan lonjakan kasus.

Terkait testing dan tracing harus terus ditingkatkan dan dilaporkan untuk penemuan kasus dan tindak lanjut sehingga dapat menurunkan positivity rate hingga di bawah 10 persen. Tes harus diprioritaskan bagi suspek (orang bergejala), maupun kontak erat. Selain itu, vaksinasi juga harus terus ditingkatkan untuk mencapai kekebalan kelompok dan melindungi masyarakat yang paling rentan.

Varian Delta Masuk Sumut

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam rapat yang digelar secara virtual itu melaporkan, sampai saat ini Satgas Penanganan Covid-19 Sumut bersama pemerintah provinsi dan Pemko Medan dan Sibolga serta TNI dan Polri terus memberikan edukasi dan penyekatan ruas jalan, terkait penerapan PPKM Mikro Darurat di Kota Medan dan PPKM Diperketat di Kota Sibolga.

“Saat ini di Sumut terjadi peningkatan yang sangat signifikan dan terjadi lonjakan kasus positif sebanyak 937 orang tertanggal 16 Juli 2021. Berdasarkan asesmen level Covid-19 tingkat kabupaten/kota itu yakni level 4 itu dua kota, level 3 terdapat 22 kabupaten/kota, level 2 terdapat dua kabupaten/kota dan level 1 sebanyak 17 kabupaten/kota,” urai Edy.

Dalam laporannya juga, ia menyatakan Pemprovsu mengalami kesulitan mendeteksi masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Sumut karena melalui jalur laut yang dibawa oleh para nelayan dari negeri jiran Malaysia. “Oleh karena itu, kami mohon bantuan arahan serta kebijakan yang harus dilakukan mengenai PMI ini, kita khawatir lonjakan ini terus terjadi karena dibawa PMI yang masuk ke Sumut,” katanya.

Edy Rahmayadi juga menyatakan, Covid-19 varian Delta sudah ditemukan di Sumut, yang dibawa oleh 18 anak buah kapal (ABK) SV Miclyn yang berlabuh di Belawan. Keseluruhan ABK yang terinfeksi ini bukan merupakan warga Sumut. Sementara dua orang ABK saat ini masih menjalani perawatan, dan 16 orang di antaranya telah selesai menjalani isolasi. “Dapat kita laporkan Pak Menko (Airlangga Hartarto), di Sumut telah terdeteksi varian delta yang dibawa 18 awak ABK di Belawan. Mereka ini sering berpindah-pindah dan juga bukan warga Sumut, dua di antaranya adalah warga Jakarta,” ucapnya.

Sementara, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dari evaluasi PPKM Mikro darurat dan diperketat sampai saat ini masih terus memerlihatkan adanya peningkatan, yakni terkonfirmasi 44 persen, kematian 69 persen. Bila hal ini terus berlangsung, menurutnya pemerintah pusat akan memertimbangkan perpanjangan PPKM darurat hingga 2 Agustus 2021.

“Untuk daerah yang ditemukan varian Delta termasuk Sumut, saya minta untuk lebih bekerja ekstra petugas kita di sana, agar penyebaran tidak semakin meningkat. Itu di Tanjungbalai juga ada PMI yang diduga terpapar varian baru, saya minta ini juga diperketat pintu masuknya, nanti kita akan berkoordinasi langkah masuknya PMI ilegal ini,” katanya.

Bobby Beri Sinyal

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan sinyal, PPKM Darurat bakal diperpanjangnya sampai 2 Agustus 2021. “Sepertinya akan diperpanjang sampai 2 Agustus nanti. Makanya kita minta masyarakat, ayolah untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Bobby saat memberikan bantuan kepada warga terpapar Covid-19 di Lingkungan 15, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, yang sedang menjalani isolasi mandiri, Sabtu (17/7).

Bobby mengatakan, dirinya juga sebenarnya tidak menginginkan masa PPKM Darurat di Kota Medan diperpanjang. “Kita juga sebenarnya tidak mau Kota Medan terus-terusan seperti ini. Kami perlu bantuan masyarakat Kota Medan, karena kalau hanya kami yang terapkan Prokes, maka Covid-19 ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Bobby pun menjelaskan, saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Medan semakin hari semakin meningkat. Kondisi Kota Medan yang masuk dalam situasi darurat penyebaran Covid-19, membuat pihaknya di Pemko Medan memberlakukan PPKM darurat dan kemungkinan untuk memperpanjangnya. “Jadi jangan dianggap sepele. Apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Bobby pun menerangkan, kalaupun Pemko Medan memang jadi memperpanjang masa PPKM Darurat, maka tahapan perpanjangan PPKM Darurat di Kota Medan bukanlah keputusan Pemko Medan secara pribadi, melainkan instruksi dari pemerintah pusat yang ditindaklanjuti oleh instruksi gubernur. “Dan ada beberapa indikator yang membuat Medan masih masuk ke PPKM darurat. Ada beberapa juga yang bisa pindah dari PPKM darurat ke penyekatan saja,” terangnya.

Sementara Satgas Covid Sumut, mengaku sampai kini belum ada menerima informasi bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan akan diperpanjang. Bahkan dalam rakor yang diikuti Gubsu dengan sejumlah menteri itu, belum ada keputusan mengenai hal tersebut. “Memang benar ada rapat evaluasi, vidcon Gubsu dengan pusat, Menko Perekonomian, membahas soal evaluasi PPKM Darurat. Hasilnya masih akan dibahas tim pusat, yang nantinya dirumuskan menjadi Inmendagri. Saya pun tadi ikut mendampingi pak gubernur dalam rapat itu,” ungkap Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Sumut, Irman Oemar.

Menurutnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) soal hasil evaluasi tersebut kemungkinan besar baru akan diketahui pada hari ini, termasuk mengenai kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat di Kota Medan. Inmendagri diketahui merupakan kebijakan pemerintah pusat yang salah satunya mengatur tentang PPKM Darurat maupun PPKM Mikro.

“Yang memutuskan diperpanjang atau tidak kan pusat. PPKM Darurat di Medan pun baru akan berakhir 20 Juli, Senin nanti juga masih tanggal 19 Juli. Jadi sampai hari ini (Sabtu) belum ada surat resmi dari Pemerintah Pusat soal perpanjangan PPKM Darurat di Medan,” tandasnya.

Sesuai Harapan

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengklaim, penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sesuai harapan. Hal ini, menurut Panca, berdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh stakeholder, sesuai dengan pelaksanaannya, PPKM Darurat di Kota Medam mampu menurunkan mobilitas masyarakat Kota Medan dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Untuk kegiatan atau mobilisasi masyarakat pada pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan menurun drastis. Ini dikarenakan masyarakat sudah mematuhi aturan PPKM Darurat, untuk sementara waktu dengan tetap bekerja dari rumah,” kata Irjen Panca Putra, Sabtu (17/7).

Dia berharap kepada seluruh warga Kota Medan untuk terus mematuhi aturan selama PPKM Darurat yang diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak di masa PPKM Darurat, untuk sementara waktu agar berada di rumah. “Tidak ada gunanya TNI, Polri, bersama Pemda berhasil menjalankan PPKM Darurat di Kota Medan tanpa dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.

Tambah 814 Kasus

Kasus Covid-19 di Sumut masih berada dalam tren yang tinggi. Tercatat, diperoleh kembali penambahan kasus baru positif berdasarkan pemeriksaan swab PCR sebanyak 814 orang, Minggu (18/7).

Jumlah ini berdasarkan data harian Kemenkes RI yang disampaikan BNPB per 18 Juli 2021. Dengan penambahan tersebut, saat ini total kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumut naik dari 43.721 menjadi 44.535 orang. Sumut sendiri menjadi penyumbang ke-11 terbanyak dari 44.721 kasus baru di Indonesia.

Sedangkan untuk angka kesembuhan, Sumut memperoleh penambahan 217, sehingga total akumulasinya naik dari 35.162 menjadi 35.379 orang. Sumut juga menjadi provinsi penyumbang ke-16 terbanyak dari 29.264 orang kasus sembuh di Tanah Air. (map/prn/mag-1/ris)

Exit mobile version