Site icon SumutPos

Tolong Kami Pak…, Lapak Seputaran Stadion Teladan Digusur

Sutan Siregar/sumutpos
DIRUBUHKAN: Eskavator murubuhkan lapak pedagang di sekitar Stadion Teladan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Personel gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kecamatan, kelurahan dan aparat Kepolisian melakukan penggusuran terhadap lapak pedagang yang berada di kawasan Stadion Teladan dan Jalan Gedung Arca, Medan, Selasa (18/9) sore. Penggusuran ini khususnya dilakukan, terhadap lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar jalan, karena telah melanggar Perda.

Amatan di lokasi, sebelum melakukan penggusuran, personel gabungan terlebih dahulu menggelar apel di depan Polsek Medan Kota. Selanjutnya petugas langsung bergerak melakukan pembersihan terhadap lapak pedagang yang dimulai dari seputaran stadion Teladan dan disusul di Jalan Gedung Arca.

Untuk melakukan penggusuran, dua unit alat berat diturunkan untuk membongkar lapak pedagang. Penggusuran ini sendiri sempat diwarnai aksi protes dari para pedagang. Para pedagang banyak menjerit dan menangis saat kursi-kursi dagangannya diangkut petugas Satpol PP. “Tolong kami Pak, kami mau makan apa kalau digusur,” jerit seorang pedagang di situ.

Bahkan, salah satu pedagang berperawakan tomboy meronta dan menangis saat kursi tempat duduk dagangannya diangkut petugas. “Jangan bawa kusrsi saya pak,” kata perempuan itu sambil mengejar petugas Satpol PP yang membawa kursinya. Namun hal ini tidak diindahkan oleh petugas, dan penggusuran tetap dilangsungkan.

Camat Medan Kota, Edi Mulia Matondang yang dikonfirmasi di lokasi mengatakan, penggusuran ini memang dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan membangun secara permanen diatas parit dan trotoar badan jalan.

“Prinsipnya kita tidak memberikan peluang. Kalau mereka (pedagang) kembali berjualan, kita akan datang lagi,” tegasnya.

Meski begitu, Edi menyebutkan, jika pihaknya sudah memberikan solusi kepada pedagang yang digusur, yakni dengan mengarahkan lokasinya ke belakang Stadion Teladan.”Jadi bisa kita tata rapi, artinya tidak semeraut seperti ini. Karenanya, setelah penggusuran ini dilakukan, kita akan membangun posko disini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani menyatakan, dalam penggusuran ini kepolisian hanya berperan sebagai pengamanan pemerintah dalam menegakkan Perda.

“Kita selaku aparat hanya membantu backup pelaksanannya. Agar kegiatan ini bisa berjalan aman,” ujarnya. (man/ila)

Exit mobile version