Site icon SumutPos

Kemendagri Tak Kompeten

Tarik Menarik Soal Saham Inalum

MEDAN- Tampaknya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak peduli dengan pernyataan pemerintah pusat soal golden share saham Inalum. Telah berkali-kali diingatkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan mendapatkan golden share saham Inalum, pasca diambilalih dari konsorsium Jepang, Pemprovsu tetap bersikukuh mendapatkan ‘saham emas’ tersebut.

Bahkan, pernyataan yang dikeluarkan pakar pengelolaan keuangan daerah dari Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, dinilai bukanlah pernyataan dari pihak yang berkompeten untuk memberi pernyataan. Statemen tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Nurdin Lubis kepada Sumut Pos, Selasa (18/10).
“Itu pernyataan dari siapa, dari Kemendagri? Itu kan bukan pernyataan dari pihak yang berkompeten dalam masalah ini. Masalah ini di bawah naungan Menteri Koor dinator Perekonomian, terutama Menteri Perindustrian. Jadi, kita tetap berharap dan meminta golden share itu. Kita tidak setuju dengan penyertaan modal,” tegas mantan Kepala Inspektorat Sumut tersebut.

Lebih lanjut mengenai perkembangan Inalum dan golden share tersebut, sambung Nurdin Lubis, masih menunggu pertemuan-pertemuan baik antara pemerintah daerah 10 kabupaten/kota di wilayah Danau Toba dengan pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya.

“Kita masih dan terus menunggu perkembangan dari pertemuan-pertemuan yang membahas masalah ini nantinya,” katanya.

Salah satu kabupaten yang termasuk dalam 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba adalah Kabupaten Simalungun. Menurut Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon yang dikonfirmasi Sumut Pos menyatakan, dirinya telah mendengar wacana penyertaan modal. Namun, penyertaan modal yang diinginkan oleh pemerintah pusat, bukanlah hal yang segampang itu bisa direalisasikan oleh Pemkab Simalungun. Sebabnya, jika dana penyertaan modal untuk Inalum tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (AP BD) Simalungun, itu sama artinya akan menghambat pembangunan di Simalungun.

“Itu wacana yang sudah saya dengar. Konon, Pemkab dan Pemko yang tergabung dalam 10 daerah yang masuk dalam rencana pengelolaan Inalum nantinya, harus menyertakan modal yang kisarannya miliaran. Kalau dialokasikan ke situ, bagaimana dengan pembangunan di daerah,” tegasnya.

Jika itu tetap harus dilakukan, sambungnya, sepertinya Pemda yang bersangkutan, termasuk Simalungun juga akan menarik diri. “Dari pada diberikan ke situ (Inalum, Red), kemudian pembangunan tidak berjalan, sepertinya tidak bisa dilakukan. Karena itu juga dalam jangka waktu yang lama untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah,” katanya.
Namun alangkah sangat relevannya, lanjut Binton, bila upaya pengambilalihan Inalum dibiayai terlebih dahulu oleh pemerintah pusat. Baru setelah itu, pemda yang bersangkutan, membayar secara bertahap untuk saham yang diberikan ke pemerintah daerah tersebut.

“Sebaiknya, pakai modal pemerintah pusat dulu. Nanti baru, pemerintah daerah mengangsurnya,” ungkapnya.(ari)

Exit mobile version