Site icon SumutPos

Sudah 10 Kloter Tiba di Mekkah

MEDAN-Hingga Senin (17/10) lalu, sudah 10 kloter jamaah embarkasi Polonia Medan yang berada di Mekkah. Dari Madinah masuk ke Mekkah berturut-turut kloter I hingga kloter VII, sejak Selasa (11/10) hingga Senin (17/10)n
Kemudian tiga kloter gelombang II, masing-masing calhaj kloter XII-XIV setelah tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jedah dan menyelesaikan proses keimigrasian, langsung ke Mekah.

Satu kloter lagi yakni calhaj kloter XV yang meninggalkan Bandara Polonia Medan dijadwalkan Selasa (18/10) pagi, masih dalam proses perjalanan panjang ke Mekah. Diperkirakan kloter XV tiba di Mekah Selasa (18/10) tengah malam.
Kabag Humas PPIH Sumut, Sazli Nasution, memaparkan posisi calhaj Embarkasi Medan hingga Selasa (18/10) masih ada empat kloter yang berada di Madinah yakni kloter VIII-XI. Empat kloter lagi masih di Embarkasi yakni calhaj kloter XVI-XIX.

“Rincian jumlah calhaj di Mekkah hingga Senin (17/10) ada 4.532 orang (seorang wafat di Mekkah, Red) di Madinah 1.811 orang, sisanya 2.155 masih berada di Embarkasi,” tuturnya.

Sementara itu, sebanyak 32 jamaah keloter akhir diberangkat dan dilepas secara resmi oleh wakil Bupati Labuhanbatu menuju bandara Polonia di Masjid Raya Al-Ikhlas, Aek Tapa, Rantauprapat, Senin (17/10) malam.
Adapun 32 calhaj Labuhanbatu ini akan bergabung dengan Calhaj yang berasal dari Labuhanbatu Selatan yang akan berangkat ke tanah suci Makkah dengan kloter 16 pada tanggal 19 Oktober 2011.

Wakil Bupati Suhari Pane mengharapkan kepada seluruh calon jamaah haji Labuhanbatu untuk selalu menjaga kondisi fisik, dengan tetap menjaga kesehatan dan selalu mengikuti petunjuk dokter dan pimpinan rombongan.
Suhari juga meminta kepada para calhaj untuk meninggalkan sementara hal-hal keduniaan agar tetap khusuk dan fokus melaksanakan rangkaian ibadah haji. “Tinggalkanlah sementara urusan duniawi agar bapak-ibu dapat khusuk dan fokus melaksanakan rangkaian ibadah haji nantinya,” kata Suhari.

Kasi Urusan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Drs H Abdul Hamid Zahid menyampaikan, bahwa calhaj asal Labuhanbatu tertua yang diberangkatkan dalam kloter 16 ini adalah Niti Rejo (86)
dan Calhaj Perempuan tertua adalah Lasinem (86), jamaah termuda pria Nanda Andika Putra S (20) dan termuda perempuan Thresia Wolanda Putri Syahreza (20).

Sementara itu, soal KBIH, Sekretaris PPIH Embarkasi Medan H Abdur Rahman Harahap menjelaskan, prilaku para kepala rombongan yang sebagian besar adalah pengurus KBIH juga harus dimonitor.
Ada petugas Inspektorat Jenderal Kemenag yang memantau perilaku KBIH di tanah suci. Disamping itu pengawasan juga dilakukan para petugas yang menyertai jamaah. “KBIH hanya diberi wewenang memberi bimbingan manasik ke tanah air. Di tanah suci kepemimpinan jamaah calhaj setiap kloter, berada ditangan pimpinan kloter,” tegasnya, kemarin.
Menurut Rahman, semula KBIH di Sumut berjumlah 114. Namun, setelah keluar peraturan tahun 2008, yang menerangkan, izin perpanjangan KBIH hanya dapat dikeluarkan Dirjen Pelayanan Haji dan Umroh, jumlah KBIH Sumut menyusut menjadi 42. “Awal 2011 berkurang lagi menjadi 41 KBIH karena 1 KBIH dicabut izinnya sebab tersandung masalah terlantarnya jamaah calhaji non kuota 2010,” paparnya.
Hanya KBIH yang sudah beroperasi 3 tahun dan diakreditasi dapat diperpanjang izinnya, materi yang dimonitor meliputi pengurus, kesekretariatan, kurikulum dan silabus, bimbingan, kelembagaan, sarana serta prasarana.
Sementara itu, Kepala Daerah Kerja Mekah Arsyad Hidayat kepada MCH Mekah menegaskan KBIH yang ‘keterlaluan’ maka izinnya diusulkan untuk dicabut.
Penegasan ini merujuk dari ditemukannya ada KBIH, bukan KBIH Sumut, yang mengkavling kamar pemondokan mereka di Mekah. “Sehingga rekan-rekan satu kloter mereka tidak mendapat tempat. Sehubungan dengan adanya pengaduan yang disampaikan ke Daker Mekah, masalah itu Alhamdulillah segera diatasi,” katanya.
Menurutnya, masih saja ditemukan calhaj yang memakai seragam sendiri. “Padahal sudah ada peraturan agar calhaj haji se-Indonesia memakai seragam batik,” terangnya. (saz)

Exit mobile version