Site icon SumutPos

Putra Batak Bangun PLTGU 450 MW di Sicanang

PLTA Asahan III Jalan Terus

MEDAN- PT Cahaya Sakti akan membangun sebuah proyek pembangkit listrik tenaga gas-uap (PLTGU) di Pulau Sicanang, Kecamatan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Proyek pembangkit listrik berdaya 450 Mega Watt dan berbiaya 421 juta dolar Amerika itu dijadwalkan rampung pada 2014.

Erasmus Surya Sinaga, Presiden Direktur PT Cahaya Sakti di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan PLTGU Pulau Sicanang, Belawan, kemarin mengatakan, 80 persen daya listrik yang dihasilkan dari pembangkit tersebut akan dipasok untuk kebutuhan industri di Sumut. “20 persen energi listrik yang dihasilkan dari pembangkit ini untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Erasmus.

Sebagai sumber tenaga pembangkit, pihak PT Cahaya Sakti sudah menjalin komitmen kerja sama dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). PT Cahaya Sakti sebagai pembangun PLTGU Pulau Sicanang akan menerima pasokan gas sebesar 140 metric standard  cubic feet per day (juta kaki kubik per hari). “Suplai gas dari PGN itu akan menjadi tenaga utama untuk menghasilkan energi listrik sebesar 450 MW dari PLTGU Sicanang yang sekarang sedang dibangun,” ujarnya.

Pembangunan megaproyek PLTGU Pulau Sicanang ini mengundang apresiasi dari banyak pihak, termasuk Wakil Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Sumut, Elvian Taher. “Kehadiran PLTGU Pulau Sicanang kian memberikan jaminan kepada investor untuk berinvestasi di daerah ini,” ucap Taher.

Kepala Dinas Energi dan Pertambangan Sumut, Untungta Kaban juga memberikan apresiasi terhadap rencana pembangunan PLTGU Pulau Sicanang tersebut. “Mudah-mudahan, hadirnya PLTGU Pulau Sicanang berdaya 450 MW pada 2014 nanti, bisa menjadi jawaban untuk mengakhiri krisis energi listrik di Sumut selama ini. Sebab, di tahun 2014 itu juga, sebanyak tujuh proyek pembangkit listrik akan rampung di kerjakan,” katanya.

Meski izin pembangunan proyek tak kunjung diberikan plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, PLN bersikukuh melaksanakan proyek pembangunan PLTA Asahan III. Hal ini karena PLN berpegang pada Peraturan Presiden RI Nomor 4 tahun 2010 dan Peraturan Mentri ESDM Nomor 2 tahun 2010 tentang penugasan PT PLN (Persero) untuk membangun PLTA Asahan III. Dalam peraturan tersebut secara tegas dinyatakan bahwa PLN ditugaskan membangun PLTA Asahan III.

Manager Proyek PLTA Asahan III, Robert Aprianto Purba menegaskan, walau izin dari Pemprovsu belum ada, PLN sudah membuka pelelangan untuk pengerjaan utama proyek PLTA Asahan III yang saat ini masih dalam tahap pelelangan di PLN Pusat.

Pekerjaan utama tersebut terdiri dari 5 (lima) paket pekerjaan. Selengkapnya lihat grafis.
Sedangkan pada tahap pembebasan tanah, mulai dari Maret 2011 sampai saat ini belum ada tambahan tanah yang dibebaskan. Dari total luas tapak proyek PLTA Asahan III seluas 210 hektar, baru dapat dibebaskan P2T Toba Samosir dan P2T Asahan hanya seluas 16 hektar atau baru 8,9 persen dari luas tanah yang dibebaskan.

PT Bajradaya Swarna Utama/China Huadian Corporation (CHD) tidak pernah membebaskan tanah seperti yang dikatakan beberapa anggota DPR RI baru-baru ini.  “Hal ini tidak benar. Di lapangan kami tidak melihat adanya lahan di lokasi PLTA Asahan III yang sudah dibebaskan Pemda maupun PT Bajradaya Swarna Utama/China Huadian Corporation (CHD),” tegas Robert.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Sumut Maratua Siregar mengatakan, secercah harapan sebenarnya bisa diselipkan pada niat PLN. Kendati sampai sekarang belum mendapat izin dari Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, PLN telah melakukan upaya pembangunan dalam rangka pengelolaan PLTA Asahan III.

“PLN sudah melakukan pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTA Asahan III. Dari sini kita melihat, PLN memiliki niat yang besar untuk pembangunan berorientasi kebutuhan masyarakat Sumut,” tegas Maratua.

Maka dari itu, sebaiknya Plt Gubsu bisa menentukan sikap. Karena sejauh ini, Plt Gubsu tidak memiliki sikap yang tegas dalam hal perizinan pembangunan proyek PLTA Asahan III tersebut.(ari/ila)

Exit mobile version