Site icon SumutPos

Poldasu Belum Pastikan Uang Rp1,7 Miliar Dibawa Kabur

Terkait Raibnya Kas Satlantas Polres Padangsidimpuan

MEDAN- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Kombes Pol Raden Heru Prakoso terkesan ‘gamang’ saat dikonfirmasi terkait raibnya Rp1,7 miliar dana kas Satlantas Polres Padangsidimpuan.

Pasalnya, Heru lebih banyak menyampaikan bahwa pihaknya  akan melakukan kroschek ulang terkait kasus tersebut. Heru bahkan belum bisa memastikan apakah uang itu benar dibawa kabur atau masih ada. Padahal oknum polisi yang diduga melarikan uang tersebut hingga saat ini diketahui masih juga belum masuk kantor untuk bertugas.

“Saya hanya mau meluruskan, memang ada informasi di Wilayah Polres Padangsidimpuan, dimana salah satu oknum personel yang bertugas di Satlantas membawa lari uang yang kas pajak kendaraan bermotor. Oknum petugas tersebut tidak ada di tempat, namun apakah dia lari atau ada suatu keperluan, belum pasti, tapi terhadap oknum tersebut, masih bisa dilakukan komunikasi,” ujar Heru, Selasa (18/12).

Menurut Heru, tersangka ini bukan lari dan tak masuk bertugas selama 2 bulan, melainkan baru-baru saja yakni, kurang lebih 1 bulan tak bertugas. “Sebelumnya tersangka  masih berada ditempat. “ Terang Heru.

Heru mengaku, atas kasus tersebut hingga saat ini belum ada laporannya yang berarti orang yang dirugikan belum melapor. Dia mengaku pihaknya masih akan mengecek. “Mungkin ini hanya keterlambatan pembayaran terhadap materil yang ada,” kilahnya.

Dijelaskan Heru, uang yang diduga raib tersebut, merupakan uang yang seharusnya dibayarkan untuk pembayaran pajak Bea Balik Nama (BBN) untuk kendaraan . “Masih kami dalami dan telusuri. Kami belum bisa menyampaikan secara detail. Nanti kalau dikatakan menggelapkan, tiba-tiba tersangka  nongol dengan membawa uangnya kan lain ceritanya,” ucap Heru.

Ditegaskanya, pihaknya akan mendalami mengapa hilangnya uang tersebut belum diproses. “Kemungkinan saja oknum tersebut sedang menghadapi masalah lain, sehingga tidak berada di tempat yang tidak ada kaitannya dengan masalah pajak ini. Sehingga yang berangkutan tidak berada ditempat atau tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya.” tambahnya.

Begitupun, Heru tetap konsisten, bahwa bila nanti oknum petugas tersebut  terbukti  menggelapkan atau melarikan uang tersebut, tetap akan diproses. “Saat ini telah dilakukan  interogasi dari rekan-rekan anggota tersebut,” tandas Heru mengakhiri.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Rp1,7 miliar dana anggaran yang berada pada kas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Padang Sidimpuan raib. Informasi yang didapat, anggaran senilai Rp1,7 miliar tersebut dipegang oleh  seorang oknum personil Satlantas Polres Padangsidimpuan berpangkat Aiptu.

Dana tersebut adalah anggaran kas itu dibawah pengawasan bagian Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satantas Polres Padangsidimpuan. Selain itu, disebutkan, bahwa dana anggaran sebesar  Rp 1,7 miliar tersebut raib  sekitar dua bulan yang lalu.

Lenyapnya dana kas Satlantas Polres Padangsidimpuan itu diketahui saat diadakanya  rapat Satuan Wilayah (Satwil) yang dipimpin langsung oleh Kapoldasu,  Irjen Pol. Wisjnu Amat Sastro di Mapoldasu, kemarin. (mag-12)

Exit mobile version