Site icon SumutPos

Lahan Islamic Centre Tuntas Tahun Ini

Foto: Pran Hasibuan/ Sumut Pos
Kadis Perkim-PR Kota Medan, Samporno Pohan menyampaikan kebutuhan anggaran atas program 2018 di hadapan Komisi D DPRD Medan, di ruang Komisi D.

SUMUTPOS.CO – Pembangunan Islamic Centre di kawasan Medan Labuhan sepertinya menemukan titik terang. Pemko Medan menggaransi pada tahun ini juga persoalan pembebasan tanah masyarakat akan rampung, sehingga di 2018 pembangunan bisa segera dilakukan.

“Dua hari yang lalu saya ke sana melihat pembangunannya. Saat negosiasi dengan masyarakat, mereka sudah deal (setuju) dengan harga appraisal yang ditawarkan. Mudah-mudahan tahun ini pembebasan lahan bisa dilakukan, dan kami bayarkan ganti ruginya kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Samporno Pohan dalam rapat pembahasan RAPBD 2018 dengan Komisi D DPRD Medan, Senin (18/12).

Karena itu, pihaknya tetap mengalokasikan anggaran pelebaran jalan atau akses menuju Islamic Centre di APBD 2018. Menurut Samporno, detail engineering desain (DED) juga sudah selesai dilakukan oleh perencana konsultan. “Mudah-mudahan tahun depan bisa dibangun akses ke situ. Karena selama ini (akses) itu tidak ada. Jadi sekarang sudah final dengan masyarakat soal harga,” terangnya.

Adapun biaya untuk pembebasan jalan itu, lanjujtnya, sekitar Rp16 miliar. Kemudian di satu sisi, sejauh ini pembebasan lahan yang berhasil dilakukan sekitar 22 hektar lebih. “Kalau semuanya kita bebaskan anggarannya hampir Rp26 miliar. Tapikan sangat sulit itu dilakukan, karena banyak kali masyarakat yang mengklaim itu tanah miliknya. Setelah diputuskan lahan yang ada dan dibebaskan cukup untuk membangun Islamic Centre. Karena saat kami studi banding ke kota-kota yang sudah membangun itu, 15 hektar pun cukup,” katanya di hadapan pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong.

Pada kesempatan itu juga terungkap mengenai relokasi pedagang Pasar Aksara. Samporno menyebut, pihaknya akan berupaya melakukan pembebasan lahan, mengurus dokumen AMDAL dan izin mendirikan bangunan (IMB). “Untuk lokasinya di Jalan Mesjid Desa Medan Estate. Dana fisik sudah dimohonkan Pak Wali ke Kementrian Perdagangan sebesar Rp110 miliar. Namun belum ada penetapan harga dari tim appraisal,” katanya.

Izin atas lokasi tersebut pun, kata dia, telah dikeluarkan dan disetujui Bupati Deliserdang. Ditambah lagi Pemko sudah ajukan permohonan, pada lahan tersebut agar dimasukkan dalam wilayah Kota Medan ke Gubernur Sumut. “Mudah-mudahan hari ini keluar keputusan dari pak gubernur. Dalam usulan kita memang ada meminta, mulai dari Pasar Aksara ke arah Jalan Pancing yang terputus di wilayah Deliserdang untuk dimasukkan ke Kota Medan saja. Pak gubernur pun menilai supaya cepat pembangunan pasar itu, maka didahulukanlah,” terangnya.

Pasar Aksara sendiri belum diketahui Pemko mau dijadikan apa. “Setahu saya karena 2018 ada pekerjaan fly over, lokasi itu kena dampak pembangunan. Beberapa meter akan terkena imbas dan tak mungkin dibangun lagi pasarnya,” katanya.

Turut hadir Sekretaris Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi, anggota komisi lain seperti Landen Marbun, Ilhamsyah, Daniel Pinem, Paul MA Simanjuntak, dan Maruli Tua Tarigan. Salman sebelumnya menanyakan ihwal kelangsungan nasib pedagang Aksara. Selanjutnya sejauh mana upaya Pemko memperjuangkan aspirasi dan nasib kaum pedagang, atas relokasi sebagai pengganti pasar mereka yang telah terbakar.

Dinas Perkim-PR juga ada mengalokasikan anggaran secara gelondongan untuk rehab gedung pemerintah. Termasuk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan yang diprediksi rampung pada 2018. Disamping itu ada program menjadikan Kecamatan Johor sebagai percontohan kawasan permukiman di Kota Medan, serta alokasi khusus buat penambahan ruang terbuka hijau sebesar Rp19 M.

“Saya setuju dengan program perluasan RTH ini, namun kalau bisa dapat dikembangkan di wilayah Medan Utara juga karena mengingat ketersediaan masih luas di sana,” imbuh Landen Marbun. (prn/ila)

 

 

 

Exit mobile version