Site icon SumutPos

Tiga Warga Myanmar Diamankan

MEDAN- Tidak memiliki identitas lengkap, tiga warga negara asing (WNA) asal Myanmar diamankan petugas Imigrasi Kelas I Polonia Medan dari Bandara Polonia Medan, Sabtu (19/1).
Ketiga WNA asal Myanmar yang diamankan yakni Anamul bin Hamid (25), Muh B Husain (31) dan Mahmud Trasid (24). “Ketiga warga Myanmar itu diamankan petugas saat hendak berangkat dari Terminal Keberangkatan Domestik, Bandara Polonia, Medan. Mereka tidak memiliki identitas yang lengkap,” terang Kasubsi Penindakan Imigrasi Kelas I Polonia Medan, Agus Makabori kepada wartawan.

Dijelaskan Agus, ketiga WNA tersebut hendak berangkat ke Jakarta untuk menjenguk saudara mereka dan mereka imigran gelap. “Mereka masuk ke Indonesia via Malaysia menggunakan perahu nelayan tradisional,” jelas Agus.(mag-19)
Namun, Agus mengaku kesulitan memintai keterangan dari ketiga WNA tersebut. Pasalnya, ketiganya tak bisa berbahasa Inggris atau Indonesia. “Mereka masih menggunakan Bahasa Myanmar dan tak bisa sama sekali berbahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Imigrasi sampai saat ini masih berupaya memeriksa ketiganya,” ungkapnya.(mag-19)

Exit mobile version