Site icon SumutPos

PKL Pasar Marelan: Jangan Bongkar Kios Kami…

Foto : Fachril/Sumut Pos
Hotmaida br Sihombing yang berteriak mengeluhkan nasibnya kepada Camat Medan Marelan, T Chairunizza.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Marelan ricuh. Ratusan pedagang yang akan ditertibkan menolak kios dan lapak jualan mereka dibongkar.

Ratusan petugas Satpol PP dibantu dengan alat berat terpaksa membongkar seluruh lapak jualan dan kios yang berada di pinggiran Jalan Marelan Raya dan Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Senin (19/3) pukul 14.30 WIB.

Pembongkaran secara spontan mengundang kekecewaan para pedagang. Tanpa dikomandoi, ratusan pedagang menolak dibongkar dan mengancam akan tetap berjualan di pinggir jalan.

“Jangan kalian bongkar, kami belum dapat tempat di dalam (gedung baru). Jangan kalian tindas kami pedagang kecil, dimata otak kalian,” teriak para pedagang kepada petugas yang melakukan pembongkaran.

Suasana pembongkaran pun memanas. Para pedagang berteriak-teriak di hadapan Muspika Medan Marelan agar mendengarkan nasib mereka yang tidak mendapatkan meja dan kios di gedung baru.

“Jangan suka kalian pak, saya ini sudah mendaftar dan memberikan uang DP sebesar Rp3 juta, tapi belum dapat juga meja. Saya ini utang dari uang panas, apa kalian tidak kasihan lihat kami pedagang kecil. Mana meja kami, jangan uang aja kalian ambil, tapi meja kami tidak ada,” teriak Hotmaida br Sihombing sambil menetes air mata.

Foto: Fachril/Sumut Pos
Pembongkaran lapak Pedagang kaki lima di Pasar Marelan oleh Satpol PP.

Di hadapan Camat Medan Marelan, T Chairuniza, para pedagang mengeluhkan nasib mereka. Suasana pembongkaran sempat terhenti. Orang nomor satu di Kecamatan Medan Marelan terus diteriaki keluhan dari pedagang.

“Bapak bayangkan yang jualan di gedung baru bukan pedagang asli pedagang Marelan. Kami sangat berterima kasih bisa diberikan tempat jualan agar kami tidak kena hujan, tapi tempat kami mana pak, tolong kami pak, kami mau makan pak,” teriak wanita baju merah tak kuasa menahan dengan keluhannya.

Pedagang terus memberontak. Mereka keberatan dengan meja dan kios yang sudah ditempati saat ini merupakan milik orang pilihan.

“Kami jualan sudah bertahun-tahun di sini, tapi yang dikasih tempat orang kaya, orang yang banyak uang. Makanya, kami pedagang kecil tidak dikasih tempat. Kami mau diundi ulang,” teriak pedagang dari kerumunan pedagang.

Mendengar keluhan pedagang yang akan ditertibkan, utusan dari PD Pasar mencoba menenangkan pedagang. Dia mengajak pedagang untuk mendaftar ulang ke mereka.

“Bapak dan ibu-ibu, saya minta tenang. Tempat masih ada di lantai dua, jadi bukan kita mau gusur begitu saja. Jadi, mari kita ke kantor untuk mendaftar ulang agar yang tidak dapat meja dapat diberikan meja,” kata petugas PD Pasar kepada pedagang.

Dengan difasilitasi Camat Medan Marelan, T Chairunizza seluruh pedagang yang berontak diajak untuk melakukan pendaftaran ulang di kantor PD Pasar Marelan. Suasana yang sempat tenang untuk dilakukan pendaftaran ulang kembali ribut.

Para pedagang hanya sebagian ikut melakukan pendaftaran ulang. Sebagian dari mereka menolak dan meminta agar seluruh pedagang yang sudah dapat tempat untuk dilakukan pengundian ulang.

“Untuk apa kami daftar, sudah capek kami di data, memang dari awal kami memang tidak dikasih meja, sekarang kami ribut baru kalian bilang daftar ulang, bukan tugas kami mendata pedagang, itu tugas kalian PD Pasar, dasar kalian suka-suka sama kami pedagang,” teriak sejumlah pedagang yang tak mau mendaftar ulang.

Di sela-sela suasana pendaftaran ulang, petugas Satpol PP yang dibantu kepala lingkungan (Kepling) se Kecamatan Medan Marelan melakukan pembongkaran lapak dan kios-kios yang berada di pinggir jalan.

“Tak ada otak kalian, semua kalian angkat, lihatlah piring saya pun kalian angkat. Tak manusiawi kalian, macam binatang kalian buat kami,” teriak seorang ibu yang meratap lapak kiosnya dibongkar.

Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengatakan, pihaknya selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibantu dengan Satpol PP menjalankan tugas untuk menertibkan PKL yang berjualan di pinggir jalan.

Foto: Fachril/Sumut Pos
Pembongkaran lapak Pedagang kaki lima di Pasar Marelan oleh Satpol PP.

“Penertiban ini akan berlangsung sampai 3 hari ke depan, seluruh pedagang harus ditertibkan. Untuk masalah pedagang yang tidak ada tempat, itu tanggung jawab PD Pasar,” kata Chairunizza.

Sementara itu, Kepala Cabang III PD Pasar, Ismail Pardede mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan pedagang sejak akhir 2017. Hanya saja, para pedagang tidak mau mendaftar ulang.

“Untuk pedagang 801 sudah kita data, yang ribut ini pedagang yang tidak mau mendaftar ulang, makanya mereka tidak dapat meja. Jadi, hari ini kita minta mereka untuk mendaftar ulang lagi, meja untuk di lantai 2 masih tersedia,” ungkap Ismail Pardede.

Sebelum terjadi penertiban PKL yang dilakukan petugas Satpol PP dan Muspika Kecamatan Medan Marelan, ratusan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM), melakukan orasi di areal Pasar Marelan pada pukul 10.00 WIB.

Ratusan pedagang tetap menolak untuk direlokasi ke gedung baru, mereka ingin masalah yang mereka alami masih ditangani Komisi C DPRD Medan.

“Kami tetap menolak direlokasi, kami masih menghargai RDP, hasil rekomendasi DPRD sudah jelas, gedung itu stanvas. Tidak akan dilakukan relokasi sebelum ada kesepakatan harga dan seluruh pedagang dilakukan pengundian ulang. Jadi, kami tetap tidak mau pindah sebelum masalah ini selesai,” teriak orator, P br Nainggolan.

Dengan menggunakan pengeras suara, wanita yang juga Ketua IPPM ini meminta kepada PD Pasar untuk berlaku adil, seluruh pedagang harus didata ulang, karena yang berjualan di gedung baru adalah pedagang dari luar Marelan.

“Apapun ceritanya, kami akan menunggu hasil rekoemdasi RDP, karena harga kios dan meja tidak sesuai. Kami ini pedagang kecil, bukan pengusaha yang bisa kalian peras,” teriak wanita di hadapan pedagang lain.

Orasi yang berlangsung hampir satu jam menjadi perhatian para pengguna jalan. Para pedagang yang menolak relokasi membentang spanduk tuntutan mereka kepada PD Pasar.

“Jangan kalian zalimi kami terus, kami ini mau jualan. Jangan kalian bisniskan kami pedagang kecil. Kami minta bapak wali kota lihat kami, turun kemari pak, kami ini tertindas,” teriak P br Nainggolan bersama pedagang lainnya. (fac/azw)

 

 

Exit mobile version