Site icon SumutPos

Dituding Ajak Mahasiswi Karaoke hingga Kawin Kilat

Jika Hasan Ahmad, anggota DPRD Sampang yang kawin kilat hingga akhirnya diseret ke polisi, kini giliran di Medan, dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bernama Ariyadi, mendapat tudingan yang persis, kawin kilat!

Parlindungan Harahap, Medan

DEMO: Mahasiswa UMSU gelar aksi demo menuntut dosen Ariyadi dipecat, Jumat (19/4).//parlindungan harahap/sumut pos

Entah benar atau tidak, tapi nama dosen Ariyadi mulai tercoreng di kampus UMSU. Bermula dari pengakuan seorang mahasiswinya, berinisial IS,  mengungkapkan kepada para mahasiswa di situ kalau dirinya diajak karaoke dengan iming-iming mendapat nilai A oleh dosen Ariyadi.

Meski belum terungkap kebenarannya, tapi puluhan mahasiswa UMSU sudah beberapa kali menggelar demo yang tertuju untuk dosen Ariyadin
Seperti Jumat (29/4), kemarin, mahasiswa kembali berdemo di dalam kampus mereka, Jalan Mukhtar Basri Medan.

Kali ini, mahasiswa mulai berorasi di depan Fakultas Ekonomi UMSU. Tuntutannya, meminta pihak Rektorat menindak tegas oknum Dosen Ariyadi yang mengajak salah seorang mahasiswi berinisial IS karaoke. Usai berorasi di halaman fakultas ekonomi, massa melanjutkan orasi di depan ruang Birokrasi Fakultas Ekonomi. Tuntutan pendemo sama, minta dosen dipecat karena telah mencoreng citra UMSU.

Sayangnya, dalam orasi singkat itu, tidak seorang pun pihak fakultas ekonomi UMSU menemui pendemo dan memberi penjelesan. Selanjutnya, massa berorasi lagi di depan gedung rektorat UMSU. Di lokasi itu, mahasiswa disambut Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMSU Rahmat Kartolo yang meminta agar Rektor UMSU Agus Sani menemui pendemo. Kemudian, pihak rektorat meminta agar pendemo masuk ke dalam aula untuk berdialog dengan Rektor langsung. Namun, mahasiswa menolak dan tetap bertahan di depan gedung rektorat.

Sekitar 30 menit berorasi dan Rektor tidak kunjung datang, massa mulai marah dan mengambil 2 buah ban bekas serta langsung menyiram ban bekas itu dengan bensin. Hal itu membuat Wakil Rektor (WR) III UMSU M Arifin Gultom datang menemui pendemo. Namun, lagi-lagi kehadiran pria yang akrab dipanggil ayahanda oleh mahasiswa UMSU itu, ditolak pendemo. Karena sudah tersulut emosi, massa langsung membakar ban yang sudah disiram bensin itu.

Karena situasi semakin memanas, Rektor UMSU Agus Sani akhirnya turun dan menemui pendemo.  “Untuk SPK akan kita adakan 2 kali dalam 1 tahun, yaitu pada semester genap dan semester ganjil. Untuk oknum yang mempersulit sistem perkuliahan, silahkan dilaporkan untuk segera kita tindak tegas. Kalau masalah oknum dosen yang mengajak seorang mahasiwi karaokean, silahkan hadapkan ke saya untuk segera kita selesaikan,” tegas Agus Sani.
WR III UMSU, M Arifin Gultom mengatakan,

masalah dosen yang mengajak mahasiswi karaoke, masih akan dilakukan penyelidikan. Sebab, pihaknya belum menerima laporan resmi soal kasus itu. “Kalau masalah pernikahannya itu, itu sifatnya pribadi. Namun, kalau pihak korban merasa keberatan dan melapor ke kita, akan kita terima dan kita tindak lanjuti,” tegas Arifin Gultom mengakhiri.

Belum usai tudingan terhadap dosen Ariyadi yang katanya mengajak mahasiswinya karaokean, kini muncul tudingan kedua, kawin kilat!  Berawal dari seorang wanita berinisial AXA, warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor mengaku telah dinikahi dosen Ariyadi dan kemudian ditinggal tanpa kejelasan. Wanita berusia 28 tahun itu hanya dinikahi 3 hari saja. Wow!

Ini diungkapkan ayah kandung korban, AMZ saat ditemui Sumut Pos di kawasan Jalan Sutomo, Kamis (18/4) siang. Dalam pembicaraan itu, AMZ mengaku kalau dirinya menyetujui pernikahan anaknya itu lantaran dosen Ariyadi mengaku pada anaknya kalau isterinya sudah sakit-sakitan dan sudah tidak dapat melaksanakan tugas sebagai isteri. Selain itu, dirinya menyetujui pernikahan itu juga karena anaknya mengaku mencintai Ariadi.
“Kepada saya, si Ariyadi mengaku sedang mempersiapkan perceraian dengan isterinya karena isterinya itu menginterpensi dia dan terlalu matrealistis,” ungkapnya sembari menunjukkan foto akad nikah anaknya dengan dosen Ariyadi pada bulan Maret tahun 2013 lalu.

Ibu kandung AXA, AB juga mengatakan, perkenalan anaknya dan dosen Ariyadi bermula dari salah seorang ustadz ternama di Kota Medan. Hanya 2 minggu berkenalan, anaknya dan dosen Ariyadi melangsungkan pernikahan. Namun, pernikahan itu masih sebatas akad nikah saja dan tidak diiringi dengan pesta perkawinan dengan alasan kalau Ariyadi belum menyelesaikan perceraiannya dengan isteri pertamanya. Dosen Ariyadi berjanji melangsungkan pernikahan di kampung mereka di pulau Jawa, pada bulan Juni 2013 mendatang.

“Setelah 3 hari dinikahinya anak saya, dia kembali ke rumahnya. Sejak itu, dia hanya 4 kali datang ke rumah ini. Setelah 2 minggu dari kembalinya Ariyadi ke rumah keluarganya, anak saya mendapat telepon dari Ariyadi dan mengatakan kalau hubungan mereka sudah selesai. Sekarang anak saya jadi sering mengurung diri di kamar atas kejadian itu,” ujar AB.

Bukti-bukti atas pernikahan itu, lanjut AB, adalah foto-foto saat akad nikah itu dilaksanakan di rumah mereka. Selain itu, untuk memperkuat bukti itu, AB mengaku kalau mereka juga masih menyimpan cincin mas kawin dalam pernikahan itu serta sejumlah barang milik dosen Ariyadi berupa kain sarung, baju dan peci.  Sedangkan kondisi korban, AXA, terus mengurung di kamarnya, dan enggan keluar meski wartawan koran ini membujuknya untuk wawancara. (*)

Exit mobile version