Site icon SumutPos

Kesejahteraan Dokter di Daerah Belum Terjamin

MEDAN-Regulasi pemerintah dalam hal jaminan kesejahteraan kepada para dokter umum juga dokter spesialis dianggap belum memadai. Hal inilah yang menyebabkan para dokter enggan memberikan pengabdiannya di daerah-daerah terpencil.

Hal ini disampaikan oleh pengamat kesehatan, dr Delyuzar Sp PA (K), Jumat (19/4). Dikatakannya, banyaknya dokter yang berada di kota Medan disebab karena tidak adanya jaminan dari pemerintah untuk kesejahteraan para dokter yang akan melaksanakan pekerjaannya di daerah.

“Tantangan terbesar bagi dokter itu banyak, ia harus meningkatkan kompetensinya, ada ujian prodi, praktek dan pendidikan-pendidikan lanjutan lainnya. Sedangkan di daerah jangkauannya itu susah. Inilah yang menjadikan dokter enggan mengabdi di daerah,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya,  pemerintah harus lebih tegas. Regulasi pemerintah tentang jaminan kepada dokter yang mau mengabdi di daerah harus diperhatikan. “Kalau saja pemerintah memiliki regulasi yang merata kepada dokter yang ada di daerah terpencil, dokter pasti berpikir juga untuk mau mengabdi disana, sekaligus mengumpulkan dana untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi selama ini pun mereka mau ke daerah karena penghasilannya tidak menjamin,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua IDI Sumut Ramlan mengatakan hingga kini distribusi dokter di Sumatera Utara memang belum merata. Meskipun rasio kebutuhan dokter yang ditetapkan, yakni 1 : 2.500 di Sumut sudah memadai. Sekitar 70 persen baik dokter umum dan dokter spesialis yang ada di Sumut masih berada di kawasan Kota Medan.

“Dirata-ratakan jumlah penduduk Sumut sekitar 12 juta orang, dan seharusnya jumlah dokter yang ada di Sumut sebanyak 4.800 orang. Kini sekitar 4.395 dokter umum dan 972 dokter spesialis yang kita miliki, atau sudah lebih dari rasio yang ditetapkan. Namun dokter, terutama dokter spesialis terpusat di Kota Medan, sehingga pelayanan kesehatan tidak menjangkau daerah luar Medan,” ujarnya.
 Jika pemerataan distribusi dokter ini tidak dilakukan, sambungnya, pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat tidak akan tercapai. Namun dalam pendistribusian ini, pemerintah harus menjaga kenyamanan kerja seorang dokter.

 “Menurut saya, sekitar Rp25 juta/bulan adalah penghasilan yang cukup memadai untuk seorang  dokter spesialis di daerah. Karena dokter spesialis memiliki keluarga dan anak yang perlu biaya untuk sekolahnya,” kata Ramlan.

 Selain itu, infrastruktur rumah sakit yang baik juga salah satu penunjang keberhasilan kerja dokter tersebut. Karena, imbuhnya, berdasarkan pengakuan dokter-dokter spesialis, fasilitas kesehatan seperti diagnostik dan peralatan untuk tindakan medis yang masih minim menjadi kendala yang dihadapi. 

Dalam pendistribusian ini, lanjut Ramlan, IDI Sumut juga sudah melakukan upaya preventif. Diantaranya, tidak mengeluarkan lagi izin praktek dokter spesialis kebidanan dan kandungan, kecuali bertugas sebagai PNS,TNI/Polri di Medan. “Ini dilakukan agar pelayanan ibu melahirkan lebih bagus dan sesuai dengan target MDGs. Ke depan kita akan mengevaluasi untuk dokter spesialis lainnya,” ujar Ramlan. (mag-13)

Exit mobile version