Site icon SumutPos

Gatot Suruh Istri Muda ‘Curhat’

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Evy Susanti

SUMUTPOS.CO – Suasana hati mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho saat ini sedang gusar. Pasalnya, dia disebut-sebut sengaja ‘bernyanyi’ ke penyidik antirasuah agar para anggota legislatif yang menikmati uang suap darinya ikut masuk bui bersama dirinya. Untuk mengklarifikasi tuduhan itu, Gatot menyuruh istri mudanya yang cantik, Evy Susanti, curhat kepada sejumlah wartawan di Medan, Kamis (19/4).

Saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Bel Mondo Café, Jalan Tengku Daud Medan, Evy membantah kalau suaminya ikut berperan ‘menyeret’ 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka baru pada 3 April lalu. Meski berstatus justice collaborator, dia meyakini Gatot tidak pernah ‘bernyanyi’ ke penyidik.

“Bapak (Gatot Pujo Nugroho, Red) tidak pernah mau sebut nama. Bila perlu beliau akan tanggung sendiri hukumannya saat ini. Bahkan sejak awal beliau tidak ingin melibatkan anggota legislatif. Terlebih atas penetapan 38 orang tersangka baru oleh KPK,” ungkap Evy.

Dia mengaku, suasana kebatinan suaminya dan keluarga besar saat ini sedang gusar. Terutama  paskamendengar kabar bahwa suaminya berperan besar membongkar kasus gratifikasi yang melibatkan sejumlah mantan dan legislatif Sumut. “Kabar itu kami baca di sebuah media online. Bahkan via Instagram, ada seseorang dengan pedas komen ke saya, gara-gara bapak semuanya terbongkar. Padahal bapak nggak pernah sekalipun ngomong seperti itu. Baik ke media massa ataupun ke penyidik KPK,” terangnya.

Saat sidang di Pengadilan Negeri Medan tempo hari pun, kata Evy, suaminya tidak pernah mengeluarkan statemen akan membongkar nama-nama baru yang menerima suap dalam kasus interpelasi. “Kesempatan ini saya ingin luruskan, Pak Gatot tidak pernah memberi statemen apapun. Bahkan di hadapan media, pernah saat bapak diwawancara usai sidang di PN Medan, bapak tidak mau ada orang lain lagi yang terlibat,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

“Perasaan bapak tentu terluka sekali mendengar ada media yang memuat pernyataannya seperti itu. Sehingga seolah-olah benar ada perkataan bapak kayak gitu,” imbuhnya.

Atas dasar ini pula, Evy berdiskusi dari hati ke hati dengan suaminya dan juga istri pertama, Sutias Handayani. Gatot meminta Evy memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya tersebut. “Saya bersama bapak dan Bu Sutias ber-tabayyun. Kami ingin meneliti dan menyeleksi suatu berita, tidak secara tergesa-gesa dalam memutuskan suatu permasalahan baik dalam perkara hukum, sampai jelas benar permasalahannya, sehingga tidak ada pihak yang merasa terdzolimi atau tersakiti,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, posisi Gatot sebagai JC KPK tidak serta merta dengan mudah membuka siapa-siapa yang menerima ‘janji’ atau suap dalam kasus yang menjerat mantan politisi PKS tersebut. “Makna JC itu jangan sampai disalah-artikan. Saya ‘kan juga penerima JC, emang saya bongkar apa? Pertama JC itu dia mengakui, lalu apabila dibebankan kerugian negara dia akan mengembalikan. Dia bukan pelaku utama dan membongkar dugaan lain. Bisa perkara dimaksud atau perkara lain,” katanya.

Diketahui, tiga kasus yang menjerat Gatot Pujo membuatnya divonis hakim 15 tahun mendekam di bui. Namun lantaran Gatot mengajukan diri sebagai JC KPK, ia pun akan menjalani hukuman 5/6 dari akumulasi vonis kepadanya. Menurut Evi, saat ini kondisi suaminya sehat walafiat. Semakin mendekatkan diri kepada Allah Swt dan memantapkan keimanannya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“Bapak rajin salat dan membaca Alquran. Beliau kembali menghafal juz-juz Alquran lagi. Keimanan beliau semakin ditingkatkan. Bapak ikhlas dan pasrah dengan cobaan yang dihadapi. Sekali lagi saya lurusakan bahwa penetapan tersangka baru oleh KPK, bukan datangnya dari bapak. Bapak tidak pernah menyebut nama kepada siapapun juga,” katanya.

15 Dewan Kembalikan Uang

Sementara, dalam pengusutan dugaan suap masal DPRD Sumut oleh KPK, hingga Rabu (18/4) kemarin, setidaknya sudah 53 orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumut diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu. Pemeriksaan itu sebagian besar dilakukan di Mako Brimob Polda Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bersamaan dengan pemeriksaan itu, anggota dan mantan anggota dewan yang mengembalikan uang yang diduga hasil suap terus bertambah. Dari 10 orang menjadi 15 orang. Total uang yang dikembalikan mencapai ratusan juta. ”15 anggota DPRD telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya,” jelas Febri, kemarin (19/4).

Hanya, KPK belum mau membeber siapa saja anggota dan mantan anggota DPRD yang mengembalikan uang itu. Yang jelas, meski sudah mengembalikan uang, perbuatan pidana legislatif tersebut tetap akan diusut oleh KPK. “KPK menghargai sikap kooperatif tersebut, dan tentu dapat dipertimbangkan sebagai alasan yang meringankan,” kata Febri.

Febri menambahkan, selama tiga hari berturut-turut, tim penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan di Sumut. Salah satunya pemeriksaan para saksi. Perinciannya, pada Senin (16/4) sebanyak 22 orang saksi, Selasa (17/4) 20 saksi, dan Rabu (18/4) 11 saksi. “Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton setiap hari,” imbuh dia.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut diduga terlibat dalam empat kasus sekaligus. Seluruhnya terjadi pada medio 2012 sampai 2014. Dari kasus itu, masing-masing anggota DPRD Sumut yang terlibat menirima suap sebesar Rp300 juta sampai Rp350 juta.

Kasus pertama adalah dugaan suap untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2014.  Kemudian dugaan suap persetujuan perubahan APBD tahun anggaran 2013 dan 2014. Ada pula suap pengesahan APBD 2014 dan 2015. Yang terakhir, yakni dugaan suap penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tiga tahun lalu. (prn/tyo/adz)

Exit mobile version