Site icon SumutPos

Dinkes Medan Tunggak Klaim JPKMS Sebesar Rp18,733 M

MEDAN- Hingga saat ini, klaim Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dengan  jumlah sebanyak Rp18,733 miliar belum dibayar kepada lima rumah sakit provider JPKMS.

Belum adanya verifikasi untuk 5 provider yang belum dibayarkan tersebut menjadi alasannya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution, Rabu (19/6). Dikatakannya, dalam menjalankan program jaminan kesehatan, pemerintah kota Medan bekerjasama dengan sekitar 25 rumah sakit provider dan klaim pasien JPKMS yang dikirimkan setiap rumah sakit, biayanya tidak bisa langsung dicairkan. Lantaran keseluruhan klaim harus diverifikasi terlebih dahulu.

“Klaim yang sudah selesai diverifikasi akan langsung kita bayarkan. Dan sekarang ini, kita sudah menyelesaikan verfikasi klaim JPKMS untuk bulan Oktober, November dan Desember 2012. Dan klaim yang belum dibayarkan dari 5 rumah sakit provider dengan jumlah Rp18,733 miliar,” ujar Usma.
Saat ditanya 5 provider tersebut, Usma tidak mau menyebutkan. Namun untuk klaim JPKMS ini, Usma Polita berjanji akan menyelesaikan seluruh pembayarannya pada tahun 2013 ini. Begitu juga dengan pembayaran klaim JPKMS di rumah sakit Pirngadi yang jumlahnya sebesar Rp5 miliar.

Usma juga membantah  pernyataan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan Amran Lubis tentang Pemko Medan yang menunggak klaim JPKMS sebesar Rp15 miliar. “Berdasarkan data verifikasi kita, jumlah klaim yang harus dibayarkan ke rumah sakit Pirngadi Medan tidaklah mencapai Rp15 miliar seperti yang disebutkan. Untuk klaim pembayaran yang tertunggak hanya sekitar Rp5 miliar,” katanya.

Lanjutnya, klaim JPKMS untuk tahun 2013 belum ada yang selesai diverifikasi. Kondisi ini terjadi lantaran rumah sakit sering terlambat dalam mengirimkan data. Untuk itu, Usma Polita meminta kepada setiap rumah sakit provider JPKMS segera mengirimkan data klaim pasien agar segera diproses Dinkes Medan untuk pencairan.

Sementara itu, Pengamat kesehatan dari Universitas Sumatera Utara (USU), Syahrial R Anas menyatakan tunggakan-tunggakan pembayaran klaim jaminan kesehatan memang sangat menyusahkan rumah sakit. Karenanya, diminta kepada Dinkes Medan agar bisa mencari jalan atau alternatif yang lebih baik agar tunggakan klaim JPKMS bisa diminimalisir.

“Jika pembayaran klaim terlambat sebulan memang tidak terlalu berpengaruh, namun jika tunggakan bisa lebih dari tiga bulan akan sangat menyusahkan operasional rumah sakit,”ujarnya.

Penasehat Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sumut ini juga meminta agar pemko Medan terlebih dahulu menyediakan dana, baru kemudian program dijalankan. Dengan begitu, kedua sejalan dan tidak membuat susah kedua belah pihak. (Mag-13)

Exit mobile version