Site icon SumutPos

Perluasan Wilayah Kota Medan

LUBUK PAKAM- Wacana perluasan wilayah Kota Medan yang berhembus belakangan ini kian memanas. Sejumlah pejabat di Pemkab Deli Serdang mulai gerah dengan wacana tersebut.

Anggota DPRD Deli Serdang Saiful Tanjung angkat bicara. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, Pemko Medan jangan berharap dapat mengambil sebagian wilayah Deli Serdang untuk memperluaskan wilayahnya.
Dimana rencana perluasan wilayah Kota Medan tersebut meliputi Medan Labuhan, Medan Sunggal, Medan Tembung dan Medan Denai yang bersinggungan langsung dengan wilayah Deli serdang. Apalagi, banyak warga Deli Serdang yang berada di wilayah perbatasan itu berkerja di Medan.

“Keberada warga Deli Serdang yang bermukim di sana bukan menjadi beban sosial untuk daerah Medan. Tetapi sebagai penyumbang PAD bagi daerah Medan, soalnya warga di sana belanja di daerah Medan,” kata politisi yang bermukim di daerah Tembung itu.

Lebih lanjut Ketua Fraksi PKS DPRD Deli Serdang ini mengungkapkan, Pemko Medan jangan terlalu mempolitisir keadaan seakan-akan Deli Serdang tidak tahu aturan dan perundang-undangan yang ada. Soal perluasan daerah bukan cakap-cakap, tetapi perlu pengkajian serta kordinasi lintas istansi serta koodinasi daerah tetangga.

Anehnya, kata Syaiful, Pemko Medan terlalu percaya diri soal perluasan wilayah Pemko Medan. Sehingga lupa mengurusi wilayah Medan Utara yang ingin memekarkan diri karena kurang mendapat sentuhan pembangunan.
“Urus daerah masing-masinglah. Jangan menilai daerah lain dengan menyebut banyak jalan di wilayah perbatasan yang rusak dan kurang mendapat perhatian Pemkab Deli Serdang. Itu tidak etis,” bilangnya.

Sementara itu, wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars pada kesempatan berbeda menyatakan, urusan rencana perluasan Kota Medan bukan menjadi perhatian Pemkab Deli Serdang. Soalnya, saat ini masih banyak hal terpenting yang menjadi konsentrasi Pemkab Deli Serdang. Soal pelaksanan pembangunan jangka pendek dan menengah sudah tertuang dalam peraturan daerah. “Belum menjadi pemikiran  Pemkab Deli Serdang,” tegasnya.

Sementara itu, wacana perluasan wilayah Kota Medan ditanggapi positif oleh warga Deli Serdang yang tinggal di pinggiran Kota Medan. Malah mereka berharap, daerah mereka dapat menjadi bagian dari wilayah Pemko Medan.
Seperti disampaikan ME Ginting, warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dia lebih suka jika daerahnya bergabung dengan Kota Medan jika wacana perluasan Kota Medan terwujud. “Jika disuruh memilih, saya lebih suka bergabung ke Kota Medan. Karena, pembangunan di Kota Medan betul-betul sudah terencana. Sementara, di Kabupaten Deli Serdang, sosial dan perekonomian sangat kurang padahal Industri sangat banyak di sini. Jadi intinya, industrinya berkembang, tetapi pembangunannya tak berkembang,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Medan, Selasa (19/7).

Hal senada disampaikan Lilik, warga Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan. Dia juga berharap, jika benar-benar terwujud perluasan Kota Medan, dia berharap bisa menjadi warga Medan. Pasalnya, dia menilai pembangunan di Deli Serdang tidak merata. Selain itu, daerahnya juga sangat jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam. Sehingga pembangunan di wilayahnya seakan terabaikan.

Sementara Hj Asbah, warga Marelan, Kabupaten Deli Serdang, mengaku tidak mau ambil pusing dengan wacana perluasan wilayah Kota Medan tersebut. “Saya tak mau ambil pusing, yang penting saya bekerja di Kota Medan walau saya tinggalnya di Deli Serdang,” katanya.

Menyikapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Zulkarnain mengaku ingin meluruskan wacana perluasan wilayah Kota Medan yang semakin berkembang tersebut. Zulkarnain menegaskan, Pemko Medan tidak akan mencaplok wilayah Deli Serdang yang berbatasan dengan Kota Medan.  “Kita hanya ingin melakukan penataan batas-batas administratif Kota Medan. Penataan ini dimaksudkan untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan umum di daerah perbatasan administratif Kota Medan, termasuk insfraktruktur, sosial dan ekonominya, “ ungkap Zulkarnain.

Dia juga mengungkapkan, untuk penataan batas-batas administratif ini juga disusun masterplan yang akan difasilitasi pemerintah provinsi. “Intinya bisa mengembangkan kerjasama program dan pembiayaan pembangunan yang menjalin kerjasama insfratruktur. Jadi, penataan batas-batas Kota Medan untuk memepertegas tanggung jawab kabupaten kota yang berbatasan,” katanya. (adl)

Exit mobile version