Site icon SumutPos

Pria Aceh Simpan Sabu dalam Kondom di Dubur

MEDAN-Petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, membekuk kurir sabu, Azhar (27), warga Banda Aceh, yang diduga membawa sabu 107 gram dari Malaysia, Selasa (19/7) siang. Sabu seberat 107 gram tersebut di masukkan dalam kondom yang disimpan di dubur.Warga Banda Aceh ini dibekuk petugas Bandara Polonia Medan saat tiba dari Malaysia dan turun dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ 8005 tujuan Kuala Lumpur-Medan. Kepala Seksi (P2) Penindakkan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Polonia Medan, Bobby Patigor Tampubolon kepada Sumut Pos saat dihubungi mengaku, pelaku dibekuk saat tiba dari Malaysia di Terminal Kedatangan Internasional yang menaiki pesawat Air Asia QZ 8005, Selasa (19/7) siang. Pihaknya melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari Azhar dan dilakukan pemeriksaan badan diruangan tertutup.

“Saat kita melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari Azhar, lalu Azhar kita lakukan pemeriksaan badan  dan kita melihat ada sesuatu yang dari dubur (anus) Azhar. Selanjutnya Azhar kita berikan makan dan minum. Tidak lama kemudian Azhar buang besar dan mengeluarkan bungkusan kondom yang berisi sabu dengan berat 107 gram,” ucapnya.

Ditambahkannya, selanjutnya barang bukti dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Belawan untuk pemeriksaan dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata positif. “Azhar sendiri sudah diserahkan ke pihak Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 18.00 WIB sore tadi. Kita tidak lakukan temu pers atau paparan agar penyelidikan petugas kepolisian tidak terganggu serta pelaku-pelaku lainnya bisa diungkap. Sejauh ini hanya satu pelaku yang kita amankan dan serahkan ke pihak kepolisian yaitu Azhar sendiri,” cetus Bobby Patigor Tampubolon.

Setelah penangkapan itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolda Sumut untuk keperluan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto yang dikonfirmasi Sumut Pos  mengaku, belum mengetahui hal tersebut.

“Mas, saya lagi rapat di Kuala Lumpur Malaysia dengan polisi Malaysia. Silakan info tadi mas konfirmasi dengan Wadir Narkoba,” jawabnya.

Kepala Satuan (Kasat) Idik II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Andi Rian membenarkan hal itu. Dikatakannya, pihaknya telah menerima tersangka dan BB sabu-sabu seberat 107 gram tersebut dari Bea Cukai Bandara Polonia Medan.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Azhar untuk dilakukannya pengembangan. Selain itu, pihaknya juga masih memastikan jika barang yang disembunyikannya didalam dubur tersebut sabu-sabu. “Iya benar, ada kita terima. Sekarang masih proses uji laboratorium,” ungkapnya.(jon/ari)

Exit mobile version