Site icon SumutPos

Pimpinan Daerah Harus Ikut Berantas Narkoba

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso (kanan) saat kunjungan ke Medan, didampingi Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Andi Loedianto, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah harus ikut serta memikirkan para pecandu narkotika, memperbaiki hidup mereka. Makanya, pemerintah dilibatkan karena para pecandu itu rakyatnya, tanah kelahirannya. BNN tidak mempunyai kemampuan sebesar itu.

Begitulah kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Andi Loedianto, berbicara dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni lalu.

Menurutnya, efek domino penyalahgunaan narkotika sangat berpengaruh terhadap sendi-sendi perekonomian sebuah bangsa. Pembangunan sebuah daerah tidak akan menjadi lebih baik ketika masyarakatnya terlibat narkoba.

“Jadi ketika kita berhasil memotivasi masyarakat untuk peduli akan pecandu narkoba untuk direhabilitasi, mau seberapa banyakpun narkoba yang beredar tidak akan laku. Begitupun penangkapan terhadap penyalahguna narkotika tetap dilakukan,” ujar saat ditemui wartawan koran ini di ruangannya, Selasa (18/7).

Di Sumut sendiri, katanya, geliat narkotika bukan baru-baru saja terjadi. Sudah sejak lama mulai dari puluhan tahu lalu. “Pertanyaannya, kenapa sepertinya baru sekarang giat pemberantasannya? Karena masyarakat sudah mulai peduli akan bahaya narkoba. Masyarakat sekarang sudah tidak takut untuk memberikan informasi akan peredaran narkoba di lingkungannya. Dan ini yang terus kita bangun,” kata Andi.

Program ini juga yang dia klaim berhasil dalam pengungkapan jaringan internasional di Pantai Cermin kemarin. Dengan membina masyarakat pesisir untuk memberikan informasi, merupakan hal yang penting dalam rangka menghempang masuknya narkotika dari luar negeri.

“Pantai Timur kita ini luas. Kalau untuk menempatkan petugas kita berjaga, kita tidak akan mampu. Sehingga, seperti saya bilang kembali, peran masyarakat sangat penting,” bilang Andi.

Jendral bintang satu ini menyebut, yang paling utama dalam memberantas narkoba dimulai dengan melakukan rehabilitasi. “Anda yakin mereka yang ditangkap tidak akan mengulangi lagi perbuatannya begitu keluar dari Lapas? Pertanyaan ini seperti sudah banyak dijawab. Itu masih sekadar di lapas ya, belum tahanan titipan polisi atau di kita,” tutur Andi.

Dia menganalisis, penyalahgunaan narkotika terjadi di semua lingkungan. Lingkungan kerja, lingkungan pendidikan bahkan di lingkungan penegak hukum itu sendiri. Yang menyalahgunakan, katanya, adalah oknum.

Kembali kepada niatan untuk melakukan perehaban, tugas tersebut menjadi tanggungjawab orang yang berada di lingkungannya. Pencandu narkotika berdampak negatif kepada lingkungannya. Mereka yang menjadi pecandu berdampak sangat negatif. Sudah saatnya masyarakat peduli akan bahaya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya. Masyarakat sudah saatnya sadar akan peran serta dalam menghempang masuknya narkotika dalam sendi-sendi bermasyarakat.

“Masih ingat kasus kecelakaan lalulintas di Jakarta yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki, Afriyani Susanti. Dia yang pakai narkoba, orang lain yang jadi korbannya. Jadi itu yang saya katakan, pecandu narkotika itu berbahaya. Pencandu narkotika itu sangat mungkin menjadi pelaku kriminal,” ujar Sandi.

Setidaknya, program teknis yang dipaparkan Andi tersebut merupakan langkah mereka untuk menekan suplay demand (pasokan permintaan) narkoba. Saat ini pelaku penyalahgunaan narkotika di Sumut mencapai 300 ribu orang tersebar di 33 kabupaten/kota, atau 10 ribu orang per kabupaten/kota

Di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dia mengatakan telah dibentuk satuan tugas (Satgas) yang yang terintegrasi dengan sejumlah pihak, TNI-Polri dan seluruh pihak dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ini juga menjadi satu-satunya di Indonesia.

“Gubernur kita mendapat penghargaan atas langkahnya ini. Nah memang dalam Permendagri 23 2012 gubernur, walikota dan bupati itu menjadi fasilitator program P4GN,” ujarnya.

Sedangkan BBNP Sumut sudah berhasil untuk memotivasi mereka yang pencadu direhab. Kalau setiap kabupaten/kota ada 10 ribu pecandu, katakanlah 1.000 orang saja dan harus direhabilitasi ,terus di mana tempatnya? “Maka dari itu pemerintah setempat harus ikut memikirkannya, memberikan tempatnya,” ujar Andi.

Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni disebutkan merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia.Tercatat penyalahgunaan narkotika telah menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia mati sia-sia setiap tahunnya. (dvs/ila)

 

Exit mobile version