Site icon SumutPos

Dampingi Lurah Bermasalah

Pemko Medan diminta tak lepas tangan, terkait beberapa lurah yang tersangkut kasus dugaan korupsi retribusi kebersihan. Meski para lurah itu salah, Pemko Medan harus memberikan pendampingan ataun
menyiapkan pengacara. Kedepan, pemko juga diminta melakukan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap para lurah. Berikut petikan wawancara wartawan koran ini, Juli Ramadhani Rambe dengan Ketua Komisi A DPRD Medan, Ilhamsyah.

Bagaimana abang melihat kasus ini?
Masalah ini sudah masuk ke ranah hukum, dan saya percaya di Indonesia hukum memiliki posisi yang paling tinggi, yang harus kita hormati. Kalau sudah masuk ke ranah hukum, setidaknya keadilan akan tercipta. Intinya proses hukum terhadap para lurah itu harus berjalan.

Menurut abang kenapa masalah ini bisa terjadi?
Inikan berarti kita bicarakan uang. Yang pasti tersangkut dengan namanya gaji. Nah, apakah gaji para lurah itu sudah mencukupi atau bagaimana, saya tidak bisa menanggapi. Karena gaya hidup seseorangkan tidak bisa kita ketahui. Tapi menurut saya sendiri, gaji para lurah tersebut cukup untuk gaya hidup sederhana. Seharusnya dalam hal ini harus ada koreksi yang dilakukan oleh Pemko terkait masalah ini. Karena  yang terlibat dalam masalah ini adalah orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya.

Koreksi seperti apa yang abang maksud?
Koreksi bahwa ternyata mereka kehilangan kinerja para aparatnya. Kejadiannya terjadi sejak tahun 2004 hingga 2010. Kenapa selama kelang waktu 6 tahun itu, Pemko tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh aparatnya? Karena itu, diharapkan agar Pemko dapat memberikan penataran agar para aparatnya tetap bekerja pada jalur.

Apa yang abang harapkan untuk dapat dilakukan oleh Pemko?
Ini menjadi pelajaran bagi Pemko Medan agar kedepan dapat mengantisipasi dari kejadian seperti ini. Harapan saya, agar pemko dapat memberikan pembinaan pada para lurah ini. karena mereka bagian dari pemko, jangan lepas tangan. Karena sepengetahuan saya bahwa mereka masih muda, kalau dengan adanya pembinaan setidaknya mereka dapat kesempatan lagi.

Maksud abang diampuni?
Bukan, maksud saya begini. Mereka (lurah, Red) salah, silakan lakukan tindakan hukum. Tetapi jangan karena mereka salah lalu Pemko lepas tanggung jawab. Dampingi mereka dengan pengacara. Karena Pemko juga memiliki pengacara. Dan setelah proses hukum dijalani, setidaknya mereka diberi penataran dan pembinaan, agar mereka tidak lepas kendali. (*)

Exit mobile version