Site icon SumutPos

BKN Masih Persiapan Perangkat, Pendaftaran CASN 2018 Belum Dibuka

Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Portal atau website sscn.bkn.go.id akhirnya bisa diakses sejak pukul 19.00 WIB, kemarin. Hanya saja, setelah Sumut Pos berselancar di portal tersebut, disampaikan bahwa pembukaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 belum dibuka. “Opening soon. Pendaftaran CPNS belum dibuka,” begitu bacaan yang tertulis pada portal tersebut.

Dalam portal tersebut, ada diterangkan panduan cara registrasi untuk formasi CASN, kolom registrasi dan juga persyaratan yang mesti dilengkapi peserta. Berdasarkan postingan tersebut, alur pendaftaran dimulai dengan mengakses situs https://sscn.bkn.go.id, membuat akun SSCN 2018 dengan cara melakukan registrasi, mengisi NIK, Nomor KK, alamat email, password akun.

Peserta juga harus mengunggah pas foto min.120 kb max 200kb dengan format .JPG atau .JPEG. Kemusian Log in kembali ke portal SSCN dengan NIK dan password yang telah kalian daftarkan sebelumnya; mengunggah foto diri, memilih instansi, melengkapi data diri dan dokumen yang diperlukan dan mencetak kartu pendaftaran, menunggu proses verifikasi berkas, dan bagi peserta yang lulus seleksi administrasi selanjutnya melakukan tes CAT BKN. Sementara untuk pendaftaran CASN 2018 di Kementerian BUMN, sesuai informasi yang diperoleh yakni pada 26 September.

Menurut Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan, sejatinya pada 19 September pendaftaran CASN memang belum dibuka. Kata dia, pemerintah pusat lebih lanjut akan memberitahukan tanggal pendaftaran yang dilakukan secara online itu. “Informasinya dalam bulan ini juga. Karena memang masih persiapan perangkat dan lainnya oleh BKN,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diketahuinya, pada 19 September masih tahapan pengumuman alur, formasi, lowongan jabatan hingga persyaratan melamar CASN. “Itu keterangan dari bagian publikasi BKN Pusat. Untuk pendaftaran akan diumumkan lebih lanjut. Jadi saat ini memang belum dibuka,” katanya.

Binjai Dijatah 92 Formasi

Terkait formasi CASN 2018, sejumlah kabupaten dan kota di Sumut telah mendapatkannya dari Kemen PANRB. Seperti Pemko Binjai, tahun ini mendapat jatah 92 formasi. Rinciannya, tenaga guru sebanyak 71 orang dan tenaga teknis 21 orang.

Formasi ini tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 191 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai ASN. Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan merincikan, tenaga guru dibutuhkan 3 orang dengan status paling rendah Strata 1 sebelum November 2018.

Kemudian tenaga guru Islam ahli pertama dengan status S1 Pendidikan Agama Islam sebanyak 9 orang untuk menempati 7 Sekolah Dasar dan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri. “Untuk guru kelas ahli pertama dengan status S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar sebanyak 48 orang. Untuk tenaga guru Penjasorkes Ahli Pertama dengan status S1 pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan sebanyak 6 orang,” urai Timbas melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (19/9).

Lebih lanjut, sambung Timbas, untuk guru TIK Ahli Pertama dengan status S1 pendidikan Teknologi Informasi dan Komunisi atau S1 Komputer dibutuhkan 2 orang untuk penempatan pada SMPN 4 dan SMP 13 Binjai. Terakhir untuk guru IPS Ahli Pertama ?dengan status S1 Pendidikan Geografi dibutuhkan 3 orang untuk penempatan pada SMPN 1, SMPN 5 dan SMPN 6 Binjai.

Timbas melanjutkan, rincian untuk tenaga teknis dibutuhkan Analisis Keuangan dengan status S1 Akuntansi dibutuhkan 5 orang. “Penempatannya masing-masing 1 orang di Sekretariat DPRD Kota Binjai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan 2 orang di Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah,” beber politisi PKS ini.

Kemudian dibutuhkan untuk operator komputer grafis dengan status S1 Teknik Informatika Komputer sebanyak 9 orang. Mereka ditempatkan untuk masing-masing seorang pada Dinas Perpustakaan, Kecamatan Binjai Kota dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat serta 6 orang di Badan Kepegawaian Daerah.

Formasi CASN lainnya masing-masing dibutuhkan seorang untuk pengelola perpustakaan pada Dinas Perpustakaan, analisis pelayanan sosial dengan status S1 Sospol atau S1 Sosial di Dinas Sosial, analisis angkutan darat dengan status pendidikan D-IV Perhubungan Darat, penguji kendaraan bermotor teramp?il dengan status D-III Penguji Kendaraan Bermotor untuk Dinas Perhubungan.

“Lalu pengelola sistem dan jaringan dengan status pendidikan S1 Teknik Informatika Komputer penempatan Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, pengelola sistem informasi kependudukan dengan status pendidikan S1 Sospol atau S1 TIK penempatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pranata Kearsipan dengan status pendidikan D-III Kearsipan penempatan Dinas Perpustakaan,” tukasnya.

Formasi Guru di Deliserdang 413 Orang

Sementara di Deliserdang, dari alokasi 750 formasi CASN, 413 diantaranya untuk guru. Rinciannya, guru kelas SD ahli pertama sebanyak 237 orang, guru kelas TK ahli pertama sebanyak 10 orang, guru bahasa Indonesia ahli pertama sebanyak 7 orang, guru Bahasa Inggris 6 orang, guru IPA 7 orang, guru IPS 7 orang, guru Matematika 11 orang, guru PKN 1 orang, guru Seni Budaya 5 orang, guru TIK 8 orang, guru pendidikan Agama Islam 23 orang, guru pendidikan Agama Kristen Katholik 52 orang dan guru pendidikan Agama Kristen Protestan 39 orang.

Tenaga kesehatan sebanyak 251 orang, terdiri dari Apoteker 28 orang, Asisten Apoteker Terampil 21 orang, Dokter Gigi 6 orang, Dokter Spesialis Anak 3 orang, Dokter Spesialis Bedah 3 orang, Dokter Spesialis Dalam 3 orang, Dokter Spesialis Kandungan 3 orang, Dokter Umum 14 orang, Entemolog Kesehatan 38 orang, Epidemiolog Kesehatan 39 orang, Nutrisionis Terampil 18 orang, Nutrisionis 4 orang, Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil 5 orang, Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama 2 orang, Perawat Gigi Terampil 18 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil 30 orang, Sanitarian 2 orang dan Sanitarian Kesehatan Terampil 14 orang. Sedangkan tenaga teknis dibutuhkan sebanyak 60 orang.

Plt Kepala BKD, Rustaman Sagala dan Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Informasi Syahrul kepada wartawan mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online https://sscn.bkn.go.id pada 26 September-10 Oktober 2018. Untuk persayaratan umum, khusus, tata cara pendaftaran, pelaksanaan ujian dan ketentuan lain katanya dapat diketahui di Kantor BKD Deliserdang komplek perkantoran Pemkab Lubukpakam.

Tebingtinggi Dapat 159 Formasi
Berdasarkan keputusan Menpan RB No. 190 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi tahun 2018, Pemko Tebingtinggi mendapat jatah 159 formasi CASN.

Dari 159 formasi yang ada, khusus eks tenaga honorer K2 ditampung sebanyak 3 formasi, sedangkan untuk formasi umum seperti tenaga guru sebanyak 86 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 23 formasi dan tenaga teknis sebanyak 47 formasi.

Menurutnya, informasi persyaratan umum dan persyaratan khusus tata cara pendaftaran, pelaksanaan ujian seleksi serta rincian masing masing pengelompokan formasi dan unit kerja penempatan akan di informasikan melalui portal, https://sscn.bkn.go.id dan https://www.tebingtinggikota.go.id.

Pemkab Karo Terima 351 CPNS
Pemkab Karo juga sudah mendapatkan formasi CASN dari Kemenpan RB. Untuk tahun ini, Pemkab Karo mendapat jatah sebanyak 351 formasi. Formasi ini terdiri dari tenaga guru sebanyak 232 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 89 formasi dan tenaga teknis sebanyak 30 formasi.

“Hari ini sudah dibuka pendaftarannya,” kata Kepala BKD Karo, Mulianta saat dikonformasi Sumut Pos. Selain harus mendaftar melalui online, setiap peserta juga harus mengirim berkas melalui kantor pos.

Dipaparkan Mulianta, informasi tentang alur pendaftaran dan tata cara serta dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh para pendaftar akan terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri suatu instansi.

Simalungun 502 Formasi
Pemkab Simalungun juga secara resmi mengumumkan formasi seleksi penerimaan CASN 2018. Dari 502 total formasi yang diberikan pemerintah pusat, 68 diantaranya untuk formasi khusus eks tenaga honorer kategori K2. Sementara 434 merupakan formasi umum yang dibagi tiga kategori. Yakni, formasi tenaga guru sebanyak 144, tenaga kesehatan sebanyak 168 dan tenaga teknis sebanyak 122.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 800/2003/25.2/2018, yang diterima redaksi Metro Siantar, Rabu (19/9), disebutkan, menyangkut informasi persyaratan umum dan persyaratan khusus tata cara pendaftaran, pelaksanaan ujian/seleksi, serta rincian masing-masing pengelompokan formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kuota formasi, dan unit kerja penempatan akan diinformasikan sebelum tanggal pendaftaran dimulai melalui https://sscn.bkn.go.id dan

ttps://www.simalungunkab.go.id serta pendaftaran dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017. (prn/ted/btr/ian/deo/esa/smg)

Exit mobile version