Site icon SumutPos

Sentra Pasar Ikan Modern Dibangun di Mabar Tanpa APBD

ilustrasi Pasar Modern

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan bakal membangun sentra pasar ikan modern. Pusat perdagangan ikan tersebut direncanakan mulai dibangun pada tahun depan tanpa menggunakan APBD Kota Medan.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Medan Ikhsar Rasyid Marbun mengungkapkan, wacana pembang-unan ini bukan sekadar rencana tanpa realisasi. Tahapan perencanaannya masih dalam kajian secara matang dan telah mendapat ‘lampu hijau’ atau persetujuan.

”Insya Allah tahun depan mulai dikerjakan pembangunannya dan dibangun di daerah Mabar (kawasan Rumah Potong Hewan) seluas 1 hektare,” ungkapnya, kemarin.

Disebutkan Ikhsar, pembiayaan pusat pasar ikan modern ini berasal dari dana APBN sebesar Rp20 miliar. Hal itu berarti tidak ada menggunakan APBD Kota Medan. “Bangunannya dua lantai, di dalamnya ada laboratorium dan fasilitas pendukung. Konsepnya seperti swalayan sehingga merubah citra pasar ikan yang kerap becek dan jorok,” sebutnya.

Ia menuturkan, pasar ikan modern ini nantinya menjadi pusat penjualan ikan terbesar di Kota Medan. “Jadi, nanti ikan yang berasal dari Belawan, Tanjung Balai, Serdang Bedagai, Sibolga dan daerah lainnya akan ditampung di sana. Kemudian diseleksi dan disebar ke seluruh pasar-pasar yang ada. Artinya, pedagang tidak lagi mengambil ke Belawan atau nelayan,” jelas Ikhsar.

Menurut dia, dibangunnya sentra perdagangan ikan ini menjadi sesuatu hal yang mendesak agar masyarakat memperoleh ikan dengan kualitas yang lebih baik dan higienis. Sebab, saat ini pihaknya tidak bisa monitor secara menyeluruh peredaran ikan di pasaran yang diduga berformalin.

Sebagai contoh, ikan-ikan yang dijual bebas di swalayan sebagian besar berasal dari Thailand. Namun, belum diketahui apakah terjamin secara pasti tak mengandung bahan berbahaya atau sebaliknya.

“Sebelum didisitribusikan, maka ikan yang masuk akan diperiksa petugas agar tak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya termasuk formalin. Dengan begitu, tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan karena sudah melalui tahapan pemeriksaan,” pungkas Ikhsar.

Ia menambahkan, biaya pembangunan pusat perdagangan ikan terbesar di Medan ini telah disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Memang awalnya diusulkan memakai APBD Kota Medan tahun 2018. Akan tetapi, karena tidak cukup sehingga mengajukan ke pusat. Mudah-mudahan semester pertama tahun depan (2019) anggaran pembangunannya sudah dicairkan,” tukasnya.

Sementara, Anggota DPRD Medan Beston Sinaga mendukung wacana yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perikanan. Pun begitu, harus memastikan dan menjamin pembangunan pasar itu sesuai dengan fungsinya.”Jika sudah dicairkan anggarannya dari pusat (APBN), maka diharapkan mempercepat pembangunan. Karena, ada kebiasaan selama ini pengerjaan proyek selalu molor,” cetusnya.

Tak jauh beda disampaikan Anggota DPRD Medan Landen Marbun. Kata Landen, proyek pembangunan pusat penjualan ikan yang tanpa menggunakan APBD mengambarkan kinerja kepala dinasnya yang bijak. “Pasti kita dukung, apalagi tak ada dana APBD yang diserap dalam pembangunannya. Hal ini harus diapreasiasi dan diharapkan pembangunannya dimiulai awal tahun depan,” pungkasnya. (ris/ila)

Exit mobile version