Site icon SumutPos

BNNP Sumut Dituding Lemah, Cuma Sibuk Tes Urine

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (tengah) didampingi Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN, Brigjen Pol Anjan Pramuka (kedua kiri) bersama pihak terkait menunjukan barang bukti narkoba pada gelar kasus di Jalan Sunggal Medan, Rabu (19/10). BNN bersama pihak terkait berhasil menggagalkan peredaran 38 Kg sabu-sabu, 100 ribu butir pil ekstasi dan 50 ribu butir pil happy five, dari tiga orang tersangka yang satu di antaranya tewas ditembak saat dilakukan penggerebekan.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (tengah) didampingi Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN, Brigjen Pol Anjan Pramuka (kedua kiri) bersama pihak terkait menunjukan barang bukti narkoba pada gelar kasus di Jalan Sunggal Medan, Rabu (19/10). BNN bersama pihak terkait berhasil menggagalkan peredaran 38 Kg sabu-sabu, 100 ribu butir pil ekstasi dan 50 ribu butir pil happy five, dari tiga orang tersangka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat kembali beraksi di Kota Medan. Jaringan narkoba antar provinsi berhasil dilumpuhkan. Tak ayal, puluhan kilogram sabu, ratusan ribu pil ekstasi dan happy five diamankan.

Keberhasilan BNN pusat membongkar jaringan peredaran narkoba kelas kakap di Kota Medan ini, harusnya menjadi tamparan keras bagi BNN Provinsi Sumut. Pasalnya, hingga kini BNNP Sumut belum mampu mengungkap bandar-bandar besar. Ini membuktikan, BNNP Sumut lemah dalam mendeteksi peredaran narkoba.

Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch, Salum yang konsen mengawasi kinerja BNNP Sumut mengatakan, BNNP Sumut cuma sibuk mengurusi tes urine para terduga pemakai narkoba.

“Jadi kita lihat BNNP Sumut lemah mendeteksi peredaran narkoba di Sumut. Menurutnya BNNP Sumut cuma sibuk melakukan razia kepada pengguna narkoba, melakukan tes urine untuk dilakukan rehab. Padahal harusnya BNNP Sumut menyasar kepada bandarnya bukan penggunanya, ini yang agak janggal saya rasa,” kata Salum kepada Sumut Pos, Rabu (19/10).

Menurut Salum, BNN dibentuk untuk memberantas narkoba, bukan sibuk mengurusi pemakainya. “Jadi BNNP Sumut terlena dengan pemakai, asik mengurusi rehab saja. Saya lihat belum ada pengungkapan besar yang berhasil dilakukan BNNP Sumut. Sepertinya BNN Pusat lebih mampu mendeteksi peredaran narkoba di Sumut,” tuturnya.

Bahkan menurut investigasi yang dilakukan IPW, kata Salum, bagi mereka yang dites urine untuk kemudian dilakukan rehab cuma akal-akalan untuk mencari pundi-pundi uang. “Berdasarkan laporan yang saya dapat bagi mereka yang tidak mau rehab, ada sejumlah uang yang diberikan kepada petugas BBNP Sumut, itu jelas. Jadi paling yang direhab usai dites urine nya Cuma beberapa orang saja. Jadi saya berharap BNNP Sumut benar-benar lah mengerjakan tugasnya,” ungkap Salum.

Seperti diketahui, Zum (49), warga asal Aceh Tamiang yang merupakan terduga bandar narkoba terpaksa ditembak petugas BNN di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, persisnya di depan Komplek The Imperium, kemarin (18/10) malam. Pasalnya, Zum melakukan perlawanan kepada petugas saat akan disergap.

Tak tanggung, Zum dilumpuhkan dengan dua kali tembakan. Akibatnya, Zum tewas dalam perjalanan saat dilarikan ke RS Adam Malik hingga akhirnya, mayat terduga bandar narkoba itu diotopsi di RS Bhayangkara.

“Selasa (18/10) malam, kita berhasil menangkap tiga tersangka jaringan peredaran narkoba Internasional. Satu diantaranya tewas terkena tembakan, sementara dua tersangka lain berhasil kita tangkap,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat menggelar konferensi pers di Jalan TB Simatupang, Medan, tepatnya di depan Ruko Imperium yang berseberangan dengan Rumah Sakit Bina Kasih, Rabu (19/10).

Operasi yang digelar sejak dua bulan silam itu, ungkap Arman, berhasil mengamankan 38 kilogram sabu, 100 ribu pil ekstasi dan 50 ribu butir pil happy five. Mereka merupakan jaringan yang sudah lama tidak aktif dan baru beroperasi kembali.

“Untuk tersangka yang tewas berinisial Zum usia 49 tahun asal Aceh Tamiang, kemudian dua yang diamankan Drl usia 33 tahun warga Medan dan Abm usia 51 asal Aceh. Zum sempat dilarikan ke rumahsakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan tapi nyawanya tak terselamatkan,” ungkap Arman.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BNN Pusat memaparkan dua tersangka bandar narkoba yang ditangkap di Medan, pada gelar kasus di Jalan Sunggal Medan, Rabu (19/10).

Diceritakan Arman, BNN sudah mengejar para tersangka sejak Selasa sore tepatnya pukul 14.00 WIB di perbatasan Aceh-Sumut. Pengejaran pun terus berlanjut hingga akhirnya pukul 19.00 WIB di Jalan TB Simatupang BNN menyergap ketiganya.

Saat penggerebekan, tersangka yang tewas, Jum, sempat akan melarikan diri menurut Arman. Saat itulah petugas yang tak ingin buruannya kabur terpaksa melepaskan tembakan. Dua letusan dialamatkan kepada Jum, satu mengenai punggung hingga menembus perutnya. Selain narkoba, BNN juga mengamankan sejumlah barangbukti berupa uang senilai Rp12 juta, alat komunikasi dan mobil yang digunakan para tersangka. “Kedua tersangka rencananya akan kita bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebihlanjut,” sebutnya.

Menurut Arman, narkoba yang dibawa tersangka berasal dari Malaysia yang masuk dari pelabuhan tikus di kawasan Aceh Tamiang. “Ini narkoba kualitas terbaik. Rencana mereka akan membawanya ke Kepulauan Riau untuk selanjutnya diedarkan di Jakarta dan sejumlah kota di Pulau Jawa,” tutur Arman.

Kepada wartawan Irjen Arman Depari mengimbau agar masyarakat juga proaktif dalam pemberantasan narkoba.

“Laporkan setiap informasi yang ada, karena tanpa masyarakat dan pihak-pihak lain pemberantasan narkoba tidak akan pernah tuntas. Keberhasil ini juga salahsatunya atas kerjasama BNN dengan pihak Bea Cukai. Masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi kita siap untuk memberantas narkoba, tolong bantuannya” tegas perwira tinggi Polri kelahiran Kota Berastagi 54 tahun silam.

Kedua tersangka yang masih hidup terancam Pasal 112,114 dan 123 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Keduanya juga bakal dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) UU No 8 Tahun 2010.

BNNP Sumut Ringkus Pengedar Sabu
Seakan ingin menepis anggapan lemah dalam mengendus jaringan narkoba, BNNP Sumut menciduk seorang pengedar berinisial FF (21), warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, di Jalan Setia Budi, Sunggal, tak jauh dari Titi Bobrok, Selasa (18/10) malam. Dari tangan FF, disita sebanyak 1 kilogram sabu-sabu.

Menurut Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, FF ditangkap ketika tengah melakukan transaksi dengan kurir suruhan bandar. Namun, penangkapan FF yang dilakukan petugas BNNP Sumut diwarnai dengan perlawanan. Alhasil, FF pun diberikan tindakan tegas.

Petugas BNNP Sumut menembak FF sehingga mengalami luka di bagian bahu karena peluru menembus dari bahu depan ke bagian belakang.

“Selain itu kami juga menemukan 10 paket lainnya di jok sepedamotor kurir itu,” ujar Agus ketika dikonfirmasi, Rabu (19/10).

Akibat luka tembak itu, FF dilarikan ke RS Bhayangkara, Medan. Kini, tersangka masih mendapatkan perawatan intensif oleh pihak RS Bhayangkara. Sayangnya, petugas BNNP Sumut tak berhasil meringkus kurir suruhan bandar tersebut. Menurut Agus, BNNP Sumut masih melakukan pengejaran terhadap kurir tersebut.

Agus menambahkan, petugas BNNP Sumut juga menyita dua unit sepedamotor. “Kurang ingat saya jenis sepedamotornya. Saya lagi di Jakarta ini kebetulan. Saya membenarkan informasi penangkapan itu,” tandas Agus. (mag-1/ted/adz)

Exit mobile version