Site icon SumutPos

Di Medan, Hanya Dua Pasar Terjamin Mutu Ikannya

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BAHAS ANGGARAN: Kadistankan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun (tiga dari kanan) bahas anggaran 2018 bersama jajaran Komisi D DPRD Medan, Selasa (19/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -DPRD Medan setujui penambahan anggaran di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan pada APBD 2018. Dinas pimpinan Ikhsar Risyad Marbun itu pun, diminta mengajukan program apa untuk diusulkan penambahan anggaran.

Demikian terungkap dalam rapat bersama pembahasan anggaran antara jajaran Distankan Kota Medan, dalam rangka RAPBD 2018 dengan Komisi D DPRD Medan, Selasa (19/12). “Di KUA-PPAS lalukan kita sudah bahas di dinas Pak Marbun. Saya pikir bisalah nanti diubah rekomendasinya supaya bisa ditambah anggaran. Apalagi selama kegiatan itu untuk masyarakat dan kepentingan bersama, kita pikir itu tidak masalah,” kata Anggota Komisi D Abdul Rani.

Pada pertemuan itu juga terungkap, bahwa cuma dua pasar tradisional di Medan yang menjamin mutu ikan yang laik dikonsumsi masyarakat. Yakni Pasar Palapa Pulo Brayan dan Pasar Simpanglimun Jalan Sisingamangaraja Medan.

Marbun mengatakan, sebelum edar ikan dan daging terlebih dulu harus sesuai rekomendasi pihaknya. Namun sejak masa transisi aturan baru, praktek di lapangan menyulitkan pihaknya melakukan pengawasan bersama instansi terkait. “Saya melihat sudah tumpang tindih (tupoksi) antar-SKPD. Kemarin ada saya baca Dinas Perindustrian melakukan kunjungan ke KFC mengecek kualitas daging di sana. Padahalkan itu merupakan tupoksi dan wewenang kami untuk memastikannya. Saya juga sudah buat proposal ke kementrian minta mobil buat patroli. Minimal tahun depan bisa dapat satu saja sudah bagus. Sehingga secara bersama-sama kami bisa lakukan pengawasan. Dan kami tidak jamin di pasar tradisional lainnya, karena selama ini cuma dua pasar (Simpanglimun dan Palapa) yang kami beri rekomendasi laik konsumsi,” paparnya.

Anggota Komisi D Godfried Effendi Lubis mengingatkan bagaimana jaminan Distankan atas mutu ikan yang dimakan masyarakat. Sebab diakuinya, 90 persen Medan bukanlah kota penghasil (produsen) melainkan konsumen.  

“Dinas ini maunya bisa menjamin mutu ikan yang kita makan. Kalau ternyata cuma dua pasar yang direkomendasi, bagaimana mutu ikan-ikan lain itu. Gawatlah kalau gini ceritanya. Kita sarankanlah agar bapak bisa usulkan mobil patroli itu, sekaligus kita nanti mendesak wali kota terbitkan perwal atas tupoksi SKPD. Karena setahu saya sudah ada itu perdanya, tinggal juknisnya saja belum diterbitkan, kan susah juga,” jelasnya.

Padahal kata dia, dengan adanya rekomendasi dari dinas ini, termasuk bagian pengawasan pemotongan daging bersama PD RPH bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. “Sebaiknya diusulkan rekomendasi mobil patroli 2 unit dulu. Mudah-mudahan 2 disetujui, kalaupun tidak satu unit dulu. Termasuk soal perwal itu akan kita desak lagi nanti. Di paripurna pengesahan kami pikir masih bisa kita perjuangkan penambahannya,” katanya.

Sedangkan soal penambahan anggaran, Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong pun mendukung, bila Distankan berniat menambah anggaran untuk memajukan instansi tersebut sesuai tupoksinya. Terutama dalam hal kebutuhan perikanan bagi masyarakat Kota Medan.

“Anggaran Rp16 miliar dari penggabungan tiga dinas sebenarnya tidak cukup. Meski sekarang tergabung dua dinas tetap saja masih kurang. Pemikiran kami di sini (dewan, Red) bisa memungkinkan untuk ditambah. Apalagi di daerah Selambo dekat kantor bapak itu, saya tahu banyak lahan kosong dan juga eks PTPN,” katanya. (prn/ila)

 

Exit mobile version