Site icon SumutPos

Dana Penanggulangan Covid 2021 di Sumut Rp271 Miliar, Ditampung di 16 OPD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mengalokasikan dana penanggulangan pandemi Covid-19 tahun ini sebesar Rp271 miliar lebih. Dana yang bersumber dari APBD Sumut tersebut tersebar di 16 organisasi perangkat daerah (OPD).

Data yang diperoleh Sumut Pos dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, Rabu (20/1), anggaran terbesar untuk penanggulangan Covid-19 masih berada di Dinas Kesehatan yakni Rp162.404.709.191,00. Disusul Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Rp18 miliar, Rumah Sakit Haji Medan senilai Rp15 miliar, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Rp15 miliar, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Rp13 miliar, Biro Umum dan Perlengkapan Rp10 miliar.

Selanjutnya Satuan Polisi Pamong Praja Rp8 miliar, Dinas Sosial Rp5 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp5 miliar, Dinas Perikanan dan Kelautan Rp4 miliar, Dinas Perkebunan Rp4 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp3,5 miliar, Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Ildrem Rp3 miliar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp2 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp2 miliar, dan Dinas Perhubungan Rp1,5 miliar.

“Adapun totalnya Rp271.404.709.191,00,” kata Kepala BPKAD Setdaprovsu, Ismael Parenus Sinaga.

Ia menerangkan, dukungan APBD Sumut 2021 untuk penanganan Covid-19 tersebut berupa penanganan atau pemenuhan upaya kesehatan, pelaksanaan imunisasi vaksin, stabilitas harga barang kebutuhan, bantuan sosial, program pengembangan UMKM, program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian.

“Kemudian untuk pemulangan TKI/pekerja migran Indonesia, program penyekatan kegiatan masyarakat untuk penegakan protokol kesehatan dan sosialisasi 4 M (Memakai masker, Menjaga jarak/Menghindari kerumunan, dan Mencuci tangan pakai sabun), serta koordinasi antara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dengan Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten dan kota,” terangnya.

Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya mengatakan, saat ini penyaluran maupun realisasi dana Covid-19 tahap awal tahun ini masih dalam tahapan proses di masing-masing OPD. “Sedang proses. Jadi tidak lagi refocusing, tetapi dia menggunakan OPD-OPD yang berwenang di situ,” ujarnya menjawab wartawan, Selasa (19/1).

Pemprov Sumut pada TA 2020, melakukan refocusing atau realokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun buat penanggulangan pandemi Covid-19. Alokasi tersebut dilakukan sebanyak tiga termin, yakni masing-masing termin senilai Rp500 juta.

Edy menyebutkan, dana Covid-19 yang berada di sejumlah OPD itu diantaranya di Dinas Kesehatan agar fokus untuk penanganan kesehatan, dan Dinas Sosial untuk bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat di tengah pandemi ini. Namun, mantan Pangkostrad itu tidak merinci jumlah detil anggaran Covid-19 yang ada di sejumlah OPD dimaksud. “Untuk sosialisasi pencegahan Covid-19, berarti di Dinas Kominfo. OPD-OPD lain juga ada,” sebutnya.

Menurutnya, dana Covid-19 yang berada di sejumlah OPD, juga telah mendapat persetujuan DPRD Sumut saat pengesahan RAPBD 2021 beberapa waktu lalu. “Sudah diketok oleh DPRD dan berada di OPD yang bersangkutan,” ucapnya.

Pemko Medan Siapkan Rp80 Miliar Anggaran BTT

Pemko Medan juga menganggarkan dana penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di masing-masing OPD. Selain itu, untuk mengantisipasi beberapa penanganan Covid-19 yang belum dianggarkan masing-masing OPD, Pemko Medan juga menyiapkannya anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) di APBD 2021.

“Sekarang lebih ke masing-masing OPD, anggaran Covid-19 itu memang sudah menjadi tanggungan masing-masing OPD, apabila memang pekerjaan yang dimaksud ada pada OPD tersebut dan memang sudah dianggarkan saat R-APBD 2021,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, Rabu (20/1).

Dijelaskan Irwan, misalnya seperti penyemprotan disinfektan. Di tahun 2020, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan tidak ada menganggarkan. Sebab, pandemi Covid-19 baru mewabah di Kota Medan pada akhir Maret 2020. Tetapi di tahun 2021, BPBD Kota Medan sudah menganggarkannya, sebab penyemprotan disinfektan menjadi Tupoksi dari BPBD Kota Medan di masa pandemi saat ini. “Begitu juga misalnya dengan Dinas Kesehatan untuk beberapa tupoksinya selama ditengah pandemi. Jadi untuk OPD terkait, memang dalam anggaran mereka sudah ada anggaran penanganan Covid,” ujarnya.

Walaupun begitu, jelas Irwan, masih ada beberapa penanganan Covid-19 yang memang belum atau tidak dianggarkan di OPD manapun. Untuk hal demikian, Pemko Medan sudah menyiapkannya pada anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) di APBD 2021. “Total APBD 2021 itu Rp5,5 Triliun. Dari total itu, Rp80 miliar diantaranya sudah dianggarkan untuk BTT, nah dana itu bisa dipakai untuk penanganan Covid tahun ini. Tapi sesuai namanya, BTT itu bukan hanya untuk biaya penanganan Covid yang tidak dianggarkan di OPD, tetapi juga bisa untuk belanja tak terduga lainnya,” jelasnya.

Dijelaskan Irwan, Pemko Medan memang sengaja tidak menganggarkan dana penanganan Covid-19 dalam jumlah yang besar seperti tahun 2020. Sebab selain banyak anggaran Covid yang sudah dialokasikan kepada OPD terkait, Pemko Medan juga tidak melihat adanya kebutuhan anggaran yang begitu besar untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021 ini.

“Misalnya kalau tahun lalu kan ada pengadaan sejuta masker di Medan, itu diambil dari anggaran Covid. Nah untuk tahun ini kan gak ada pengadaan masker seperti itu, karena masyarakat kan memang sudah diwajibkan menyediakan maskernya masing-masing, masker pun sudah tidak langka lagi saat ini,” jelasnya.

Lalu untuk penganggaran BTT Kota Medan tahun 2021 senilai Rp80 Miliar, Irwan mengatakan jika jumlah itu sudah jauh lebih besar bila dibandingkan dengan BTT Kota Medan di tahun 2020. “Tahun 2020, anggaran Belanja Tak Terduga kita hnya sekitar Rp10 Miliar sampai Rp15 Miliar saja. Tapi di tahun ini, Pemko menganggarkannya hingga Rp80 Miliar, itu kan kenaikannya sangat besar, artinya kita masih menganggarkan penanganan Covid di tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta kepada setiap OPD terkait yang memiliki sebagian anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Medan agar memaksimalkan anggaran yang mereka miliki dalam penanganan Covid-19. Sebab, besarnya anggaran juga dinilai tidak menjamin penanganan Covid-19 secara maksimal.

“Misalnya tahun lalu, anggaran Covid-19 sampai Rp500 miliar, walaupun kita tahu anggaran itu tidak habis sangkin besarnya. Tapi kan jelas, kita tidak melihat ada perubahan besar dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan. Artinya apa? Anggaran yang besar tidak menjamin penanganan yang maksimal, tetapi keseriusan masing-masing OPD dalam memaksimalkan pencegahan penyebaran virus dengan memaksimalkan anggaran yang ada yang menjadi kuncinya,” ujar Robi.

Robi menuturkan, saat ini pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Medan tidak terlihat semakin baik. Sebaliknya, pengawasan Covid-19 justru terlihat semakin longgar. “Berapa besar pun anggaran penanganan Covid, kalau tidak dibarengi dengan semakin ketatnya pengawasan prokes, maka ini akan menjadi sia-sia. Saya lebih setuju kalau pengawasan yang lebih ditingkatkan, kalau soal anggaran saya fikir itu relatif dan sifatnya hanya pendukung dari keseriusan kerja Satgas Covid-19,” pungkasnya. (prn/map)

Exit mobile version